KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Opsi pendanaan dari luar negeri masih menjadi pilihan bagi pelaku usaha pembiayaan. Mengutip data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sampai Februari 2019, nilai pendanaan asing yang diterima industri multifinance mencapai Rp 104,78 triliun, naik 16,75% dibandingkan periode yang sama di tahun lalu yaitu sebesar Rp 89,74 triliun. Pendanaan asing sebesar itu berkontribusi 38,2% dari total pendanaan industri yang sebesar Rp 274,27 triliun.
Menurut Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno, tren pendanaan dari luar negeri cenderung meningkat, karena pelaku usaha mencari kesempatan memperoleh pendanaan baru ketika perbankan dalam negeri lebih selektif memberikan pinjaman. "Ketatnya likuiditas di dalam negeri membuat perbankan dari luar menawarkan pinjaman," kata Suwandi, Rabu (24/4).
Ia memperkirakan, pendanaan asing semakin menggemuk hingga akhir tahun. Suwandi memproyeksikan pinjaman dari luar negeri bisa tumbuh sekitar 14%–15% secara year on year (yoy) seperti yang terjadi pada tahun lalu.
Tapi tidak semua multifinance bisa mendapatkan pendanaan dari luar negeri dengan mudah. Biasanya, multifinance yang bisa mendapatkan dana dari luar negeri mempunyai aset minimal Rp 5 triliun dan telah mengantongi pinjaman sindikasi sebelumnya.
PT Indomobil Finance Indonesia menjadi salah satu perusahaan yang menggalang dana dari luar negeri. Perusahaan pembiayaan milik Grup Indomobil ini baru saja memperoleh pinjaman sindikasi sebesar US$ 100 juta dari tujuh bank luar negeri.
Pinjaman sindikasi tersebut akan digunakan untuk bisnis pembiayaan tahun ini. "Kami melakukan lindung nilai melalui currency swap sehingga terhindar dari risiko fluktuasi mata uang," ungkapnya.
Adapun Direktur Utama PT Radana Bhaskara Finance Tbk (HDFA) Evy Indahwaty bilang, saat ini porsi pinjaman dari bank asing masih berkontribusi 20% terhadap total portofolio. Hingga kini Radana Finance masih tetap menjajaki pinjaman luar negeri lain.