KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pinjaman bermasalah di industri fintech peer to peer (P2P) lending kembali naik pada Mei 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rasio TWP90 di industri ini berada pada level 2,91% pada Mei dari posisi April yang sebesar 2,79%.
Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Yasmine Meylia Sembiring berpendapat kenaikan TWP90 disebabkan peningkatan penyaluran pinjaman, terutama selama periode Ramadan dan Lebaran. Sejalan dengan kenaikan pinjaman tersebut, potensi kenaikan risiko pinjaman juga ikut meningkat.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.