Piutang Pembiayaan Terus Menurun, OJK Akhiri Program Restrukturisasi Covid-19
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengakhiri kebijakan restrukturisasi Covid-19 terkait penilaian kualitas aset pembiayaan di sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML), Rabu (17/4).
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Agusman menyatakan, berakhirnya kebijakan restrukturisasi Covid-19 telah melewati serangkaian kajian dan pertimbangan.
