Berita

Piutang Pembiayaan Terus Menurun, OJK Akhiri Program Restrukturisasi Covid-19

Kamis, 18 April 2024 | 07:20 WIB
Piutang Pembiayaan Terus Menurun, OJK Akhiri Program Restrukturisasi Covid-19

ILUSTRASI. Pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) yang dibentuk oleh industri PVML terus meningkat sejak Juni 2020 hingga Februari 2024./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/14/05/2020.

Reporter: Ferry Saputra | Editor: Dikky Setiawan

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengakhiri kebijakan restrukturisasi Covid-19 terkait penilaian kualitas aset pembiayaan di sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML), Rabu (17/4). 

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Agusman menyatakan, berakhirnya kebijakan restrukturisasi Covid-19 telah melewati serangkaian kajian dan pertimbangan. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.234,20
1.10%
78,41
LQ45
926,73
1.24%
11,38
USD/IDR
16.249
0,17
EMAS
1.310.000
1,13%