Berita Market

PKPU Diperpanjang 60 Hari, Ini yang Akan Dilakukan Manajemen Garuda (GIAA)

Jumat, 21 Januari 2022 | 15:27 WIB
PKPU Diperpanjang 60 Hari, Ini yang Akan Dilakukan Manajemen Garuda (GIAA)

ILUSTRASI. Garuda Indonesia (GIAA) resmi memperoleh perpanjangan PKPU selama 60 hari hingga 21 Maret 2022. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) resmi memperoleh perpanjangan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) selama 60 hari hingga 21 Maret 2022. 

Manajemen Garuda mengaku akan mengoptimalkan perpanjangan PKPU tersebut untuk mencapai kesepakatan terbaik bersama. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Bayar per artikel

Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini

Rp 5.000

Berlangganan dengan Google

Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran karena Google akan mengingat metode yang sudah pernah digunakan.

Terbaru