PKPU Diperpanjang 60 Hari, Ini yang Akan Dilakukan Manajemen Garuda (GIAA)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) resmi memperoleh perpanjangan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) selama 60 hari hingga 21 Maret 2022.
Manajemen Garuda mengaku akan mengoptimalkan perpanjangan PKPU tersebut untuk mencapai kesepakatan terbaik bersama.
