Plafon Pinjaman Produktif Naik, Fintech Lending Gencar Memperluas Pasar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyelenggara fintech lending berupaya mendorong pinjaman produktif dengan memanfaatkan kenaikan plafon yang diberikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan nilai pinjaman yang lebih tinggi, kelas pengusaha yang bisa dilayani fintech lending bisa makin luas.
Sebelumnya, guna memenuhi kebutuhan nilai pinjaman yang lebih tinggi, OJK menaikkan batas pinjaman produktif fintech dari Rp 2 miliar menjadi Rp 5 miliar per pinjaman sejak awal tahun ini.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan