Plafon Pinjaman Produktif Naik, Fintech Lending Gencar Memperluas Pasar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyelenggara fintech lending berupaya mendorong pinjaman produktif dengan memanfaatkan kenaikan plafon yang diberikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan nilai pinjaman yang lebih tinggi, kelas pengusaha yang bisa dilayani fintech lending bisa makin luas.
Sebelumnya, guna memenuhi kebutuhan nilai pinjaman yang lebih tinggi, OJK menaikkan batas pinjaman produktif fintech dari Rp 2 miliar menjadi Rp 5 miliar per pinjaman sejak awal tahun ini.
