Polychem (ADMG) Kerek Kapasitas Produksi

Rabu, 26 Juni 2019 | 23:02 WIB
Polychem (ADMG) Kerek Kapasitas Produksi
[]
Reporter: Kenia Intan | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Polychem Indonesia Tbk (ADMG) berencana menambah kapasitas produksi etilena oksida (EO) sebanyak 50.000 ton per tahun. Bahan kimia tersebut untuk mendukung produksi EO derivatives (EOD) yang merupakan bahan baku produk perawatan tubuh, pengemulsi dan agrochemicals.

Penambahan kapasitas EO tersebut merupakan ekspansi tahap pertama. "Kami akan membangun pabrik, semua sudah selesai, akhir minggu ini ada pertemuan," ujar Tarunkumar N Pal, Direktur Tidak Terafiliasi PT Polychem Indonesia Tbk dalam paparan publik, Selasa (25/6).

Adapun target pemasaran EOD ke pasar domestik maupun ekspor. Sejauh ini, Polychem Indonesia sudah merambah pasar ekspor China, Australia, kawasan Asia dan kawasan Eropa.

Informasi saja, sejauh ini Polychem Indonesia memiliki kemampuan produksi EOD sebanyak 80.000 ton per tahun. Adapun EOD adalah satu dari enam produk mereka. Lima produk lain meliputi ethylene glycolchipspartially oriented yarn (POY), polyester staple fiber (PSF) dan drawn textured yarn (DTY). Total kapasitas produksi dari enam produk tersebut mencapai 443.200 ton per tahun (lihat tabel).

Selain meningkatkan kemampuan produksi EO, Polychem Indonesia berencana mengganti katalis pabrik, meremajakan mesin dan membeli mesin EO purification. Mereka meganggarkan dana belanja modal alias capital expenditure (capex) sebesar US$ 10 juta yang bersumber dari kas internal.

Hingga 31 Maret 2019, Polychem Indonesia tercatat memiliki kas dan setara kas senilai US$ 19,44 juta. Duit lancar itu bertambah 37,97% ketimbang akhir tahun lalu yakni sebesar US$ 14,09 juta.

Dari Januari-Mei 2019, Polychem Indonesia sudah menyerap 10% capex. Perusahaan tersebut menggunakannya untuk mengganti sejumlah mesin DTY lawas.

Tantangan bisnis

Meskipun ekspansi bisnis masih jalan terus, Polychem Indonesia melihat bebarapa tantangan bisnis. Tantangan dari dalam negeri berupa upah minimum kabupaten/kota (UMK) Karawang, Jawa Barat dengan catatan tertinggi di Indonesia. Sebagai informasi, Polychem Indonesia memiliki pabrik di Karawang dan Merak, Banten.

Tantangan dari luar negeri tak kalah kompleks. Manajemen Polychem Indonesia mewaspadai risiko perang dagang Amerika Serikat (AS)- China yang tak kunjung usai. Pada saat yang bersamaan, ada risiko fluktuasi kurs rupiah terhadap dollar AS dan harga bahan bakar dunia yang berpotensi mempengaruhi harga bahan baku.

Aneka tantangan bisnis tadi menyebabkan kinerja kuartal I-2019 belum bisa membaik. Penjualan bersih terhitung turun 30,16% year on year (yoy) menjadi US$ 68,74 juta. Polychem Indonesia juga menanggung rugi bersih tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk atau rugi bersih US$ 3,11 juta. Padahal pada periode yang sama tahun lalu tercatat untung bersih.

Asal tahu, sepanjang 2018 Polychem Indonesia sejatinya juga merugi hingga US$ 1,26 juta. Meskipun, catatan kerugian tersebut lebih kecil ketimbang tahun 2017 yang tercatat rugi senilai US$ 8,14 juta. Namun paling tidak, penjualan tahun lalu masih mampu tumbuh 11,95% yoy menjadi US$ 356,64 juta.

Lantaran rugi, Polychem Indonesia tidak ada membagikan dividen tahun buku 2018. "Kami mengalami kerugian sehingga kami tidak bisa membagikan dividen," kata Chandra Tjong, Sekretaris Perusahaan PT Polychem Indonesia Tbk.

Bagikan

Berita Terbaru

Victoria Care Indonesia (VICI) Tidak Memenuhi Target Kinerja di Tahun 2025
| Kamis, 15 Januari 2026 | 06:32 WIB

Victoria Care Indonesia (VICI) Tidak Memenuhi Target Kinerja di Tahun 2025

Kondisi perekonomian dan persaingan industri yang kurang kondusif sepanjang tahun 2025 menjadi salah satu faktor utama.

Laju Pertumbuhan Diramal Bakal Mengalami Pemulihan
| Kamis, 15 Januari 2026 | 06:30 WIB

Laju Pertumbuhan Diramal Bakal Mengalami Pemulihan

​Turunnya suku bunga mulai menghidupkan kredit konsumer. Pemulihan diproyeksi berlangsung bertahap, dengan KPR dan kredit KKB jadi penopang utama.

Aduan Konsumen Masih Marak di Sepanjang 2025
| Kamis, 15 Januari 2026 | 06:25 WIB

Aduan Konsumen Masih Marak di Sepanjang 2025

Melaporkan telah menerima sebanyak 1.977 pengaduan konsumen di sepanjang 2025, yang terdiri dari laporan individu dan kelompok.

Cicilan Masih Seret Saat Belanja Mulai Gerak
| Kamis, 15 Januari 2026 | 06:20 WIB

Cicilan Masih Seret Saat Belanja Mulai Gerak

​Daya beli mulai pulih, tapi dompet rumah tangga belum lega. NPL kredit justru naik dengan kartu kredit jadi alarm paling keras tekanan arus kas.

Berharap Insentif Pemerintah Mendorong Laju Kredit UMKM
| Kamis, 15 Januari 2026 | 06:10 WIB

Berharap Insentif Pemerintah Mendorong Laju Kredit UMKM

Di tengah tekanan kredit UMKM, insentif pemerintah diharapkan menjadi penopang pemulihan pembiayaan usaha wong cilik

Rial Terpuruk
| Kamis, 15 Januari 2026 | 06:10 WIB

Rial Terpuruk

Bagi Indonesia, krisis Iran menjadi pengingat penting akan rapuhnya stabilitas mata uang ketika kepercayaan publik dan pelaku pasar tergerus.

Kinerja Emiten BUMN Karya Dibayangi Beban Utang dan Katalis Merger
| Kamis, 15 Januari 2026 | 06:03 WIB

Kinerja Emiten BUMN Karya Dibayangi Beban Utang dan Katalis Merger

Kinerja emiten BUMN Karya masih tertahan oleh rencana merger dan restrukturisasi, tapi, ada ruang pemulihan di tahun 2026

Reli Properti 2026: Sentimen Vs Fundamental
| Kamis, 15 Januari 2026 | 06:02 WIB

Reli Properti 2026: Sentimen Vs Fundamental

Saham properti menguat signifikan awal 2026, dipicu insentif PPN DTP dan valuasi murah. Analis: Reli masih sentiment driven.

Pemilik SIDO Pertimbangkan Divestasi Sebagian Saham
| Kamis, 15 Januari 2026 | 06:00 WIB

Pemilik SIDO Pertimbangkan Divestasi Sebagian Saham

Keluarga Hidayat, yang menguasai sekitar 78% saham SIDO, terbuka untuk menggandeng investor strategis guna membawa bisnis ke level lebih tinggi

Menkeu Purbaya Bakal Kocok Ulang Pegawai Pajak
| Kamis, 15 Januari 2026 | 06:00 WIB

Menkeu Purbaya Bakal Kocok Ulang Pegawai Pajak

Evaluasi menyeluruh Ditjen Pajak akan dilakukan untuk memetakan tingkat keterlibatan pegawai dalam pelanggaran

INDEKS BERITA

Terpopuler