Potensi Pajak Karbon dan PNBP Kehutanan Untuk Ekonomi Hijau
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perpajakan Indonesia memasuki babak baru dengan adanya pajak karbon yang ada pada pasal 13 Undang-Undang Nomor 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Pajak karbon ini menegaskan komitmen Indonesia dalam menjalankan ekonomi hijau sekaligus mengatasi perubahan iklim. Pajak karbon juga akan mendukung Peraturan Presiden tentang Nilai Ekonomi Karbon .
