KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Demi mengantisipasi eskalasi kasus Covid-19, pemerintah kembali memperketat kebijakan pembatasan sosial (PPKM Level 3) pada akhir tahun ini hingga awal tahun depan. Di saat yang sama, ada ancaman varian baru omicron yang membayangi penduduk global, termasuk Indonesia.
Kebijakan pembatasan sosial dinilai berpotensi menahan aktivitas sejumlah sektor bisnis, termasuk para importir. Alhasil, para pengusaha mulai berancang-ancang mengantisipasi kemungkinan tersendatnya jalur distribusi barang dan aktivitas perekonomian.
