KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Demi mengantisipasi eskalasi kasus Covid-19, pemerintah kembali memperketat kebijakan pembatasan sosial (PPKM Level 3) pada akhir tahun ini hingga awal tahun depan. Di saat yang sama, ada ancaman varian baru omicron yang membayangi penduduk global, termasuk Indonesia.
Kebijakan pembatasan sosial dinilai berpotensi menahan aktivitas sejumlah sektor bisnis, termasuk para importir. Alhasil, para pengusaha mulai berancang-ancang mengantisipasi kemungkinan tersendatnya jalur distribusi barang dan aktivitas perekonomian.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan