PPKM Darurat Memangkas Kontribusi Pendapatan Tol JSMR

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat turut mempengaruhi kinerja emiten pengelola jalan tol. Salah satunya adalah PT Jasa Marga Tbk (JSMR).
Selama PPKM Darurat 3-20 Juli 2021, terdapat penyekatan dan pemeriksaan kendaraan di sejumlah gerbang tol. Misalnya saja seperti di ruas Tol Jakarta-Cikampek dan tol dalam kota baik arah Tomang maupun arah Cawang.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan