ILUSTRASI. Sejumlah kendaraan melintasi Exit Tol Jatingaleh Kota Semarang KM 6+800 yang sudah ditutup, Rabu (14/7/21). (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)
Reporter: Nur Qolbi | Editor: Narita Indrastiti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat turut mempengaruhi kinerja emiten pengelola jalan tol. Salah satunya adalah PT Jasa Marga Tbk (JSMR).
Selama PPKM Darurat 3-20 Juli 2021, terdapat penyekatan dan pemeriksaan kendaraan di sejumlah gerbang tol. Misalnya saja seperti di ruas Tol Jakarta-Cikampek dan tol dalam kota baik arah Tomang maupun arah Cawang.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.