KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Angka kasus positif Covid-19 belum turun, pemerintah memutuskan kembali memperpanjang kebijakan pembatasan sosial. Meski tetap mendukung kebijakan pemerintah, dunia usaha memasuki fase kritis lantaran dana cadangan menipis.
Pemerintah melanjutkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 25 Juli 2021. "Jika tren kasus menurun, pada 26 Juli pemerintah akan membuka [pelonggaran PPKM] secara bertahap," ungkap Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers virtual, tadi malam. Kebijakan terbaru ini menandai berakhirnya masa PPKM Darurat yang bergulir pada 3 - 20 Juli.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.