KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah menyiapkan insentif pembelian kendaraan listrik. Tujuannya supaya ekosistem kendaraan listrik, baik itu roda dua maupun roda empat makin berkembang di tanah air.
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menjelaskan, beleid dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang akan mengatur insentif tersebut terbit minggu depan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan