Berita Kebijakan

PPN Mobil Listrik Hanya 1% Saja

Kamis, 02 Februari 2023 | 07:00 WIB
PPN Mobil Listrik Hanya 1% Saja

Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah tengah menyiapkan insentif pembelian kendaraan listrik. Tujuannya supaya ekosistem kendaraan listrik, baik itu roda dua maupun roda empat makin berkembang di tanah air.

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menjelaskan, beleid dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang akan mengatur insentif tersebut terbit minggu depan.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru