Prancis dan Uni Eropa Selangkah Lagi Menyepakati Bailout Air France

Minggu, 28 Maret 2021 | 12:49 WIB
Prancis dan Uni Eropa Selangkah Lagi Menyepakati Bailout Air France
[ILUSTRASI. Pesawat Air France A380 di Bandara Charles de Gaulle Paris, Prancis, Senin (25/5/2020). REUTERS/Charles Platiau]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - PARIS. Pemerintah Prancis dan petinggi Uni Eropa hampir mencapai kesepakatan tentang persyaratan bailout untuk Air France, Le Monde melaporkan.

Dalam rancangan kesepakatan itu, Air France akan menyerahkan lebih sedikit slot penerbangan di pangkalannya di Paris daripada yang awalnya diminta oleh Komisi Eropa, terutama di bandara Orly, demikian isi berita harian itu pada Jumat (26/3).

Juru bicara Komisi Eropa membenarkan pertemuan dengan pihak berwenang di Prancis. Namun, “Kami tidak bisa mengungkap waktu atau hasil dari kontak tersebut di saat sekarang,” tambah dia.

Air France dan Kementerian Ekonomi Prancis menolak berkomentar.

Baca Juga: Kebijakan iklim Uni Eropa dianggap persulit energi nuklir, tujuh negara protes

Seperti maskapai penerbangan lain di dunia, Grup Air France-KLM mengalami dampak buruk dari masa pandemi. Kelompok usaha itu menderita rugi bersih 7,1 miliar euro, atau setara US$ 8,38 miliar untuk tahun lalu.

Maskapai penerbangan itu menerima berbagai fasilitas pinjaman dan jaminan senilai total 10,4 miliar euro dari Prancis dan Belanda. Air France-KLM juga telah merundingkan proses rekapitalisasi yang didukung negara. Sedang Uni Eropa mencari konsesi slot bandara di bandara Orly, Prancis dan Schiphol, Amsterdam.

Berdasarkan rencana yang diajukan ke Brussel, Prancis akan menukar pinjaman pemegang saham senilai 4 miliar euro yang diberikan ke Air France-KLM tahun lalu dengan utang hibrida atau abadi, kata sumber.

Air France dan serikat pekerjanya telah menolak permintaan UE untuk mendapatkan konsesi slot di Orly.

Konsesi slot untuk KLM belum disetujui oleh Komisi dan Pemerintah Belanda, menurut Le Monde dan Les Echos, koran Prancis lain.

Selanjutnya: Saham Big Caps Terkapar, Valuasi BBCA, UNVR dan HMSP Masih Mahal

 

Bagikan

Berita Terbaru

Fiskal Ngegas, Menkeu Minta Moneter Longgar
| Sabtu, 29 November 2025 | 09:02 WIB

Fiskal Ngegas, Menkeu Minta Moneter Longgar

Menteri Keuangan menilai fiskal masih menjadi pendorong utama ekonomi dan meminta bank sentral melonggarkan moneternya

Reformasi Bea Cukai demi Menutup Kebocoran Ratusan Triliun Rupiah
| Sabtu, 29 November 2025 | 08:51 WIB

Reformasi Bea Cukai demi Menutup Kebocoran Ratusan Triliun Rupiah

Maraknya praktik underinvoicing dalam ekspor-impor mengindikasikan bahwa ukuran shadow economy di Indonesia masih besar

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan

Indonesia ternyata kekurangan terkait strategi pengembangan kebijakan yang berbasis pada dampak yang dihasilkan.​

Aroma Neo Orde Baru
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Aroma Neo Orde Baru

Menyerahkan kembali fungsi pemeriksaan kepada entitas asing merupakan bentuk pertaruhan kedaulatan yang nekat.

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi
| Sabtu, 29 November 2025 | 06:10 WIB

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi

Pada periode 24-28 November 2025, IHSG mengakumulasi kenaikan 1,12%. IHSG ditutup pada 8.508,71 pada perdagangan terakhir, Jumat (28/11). 

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:20 WIB

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kaji penjaminan polis asuransi hingga Rp 700 juta. Adatiga jenis jaminan untuk klaim dan pengalihan portofolio 

INDEKS BERITA

Terpopuler