Prinsip Pareto dan Moratorium Izin Manajer Investasi

Sabtu, 18 Desember 2021 | 07:05 WIB
Prinsip Pareto dan Moratorium Izin Manajer Investasi
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Harris Hadinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam ilmu manajemen ada prinsip yang disebut Prinsip Pareto. Prinsip ini terinspirasi dari penelitian seorang ahli ekonomi Italia bernama Vilfredo Pareto, yang menyimpulkan 80% tanah di Italia dimiliki 20% populasinya. Karena itu prinsip ini dikenal juga sebagai Prinsip 80/20, yaitu 80% akibat berasal dari 20% penyebab.

Di Indonesia, per akhir November, industri reksadana mengelola dana Rp 540 triliun (tidak termasuk RD Penyertaan Terbatas dan reksadana dollar) yang dikelola 84 manajer investasi (MI) aktif. 20% dari jumlah MI, yaitu 17 MI dengan dana kelolaan terbesar, mengelola Rp 445 triliun, sekitar 83% dari total dana kelolaan (lihat tabel).

Dus prinsip pareto dapat dikatakan juga terjadi di industri reksadana. Bila kita menilik 5 tahun ke belakang, sejak 2016 -2021, secara rata-rata 20% MI dengan dana kelolaan terbesar selama 5 tahun terakhir mengelola hingga 82% dari total dana kelolaan industri, rasio yang mendekati Prinsip Pareto.

Ini berarti 80% atau sekitar 67 dari sisa MI hanya memperebutkan 20% dana kelolaan Rp 92 triliun. MI yang masuk dalam grup 20% dalam Prinsip Pareto di atas memiliki rata-rata dana kelolaan sebesar Rp 26 triliun, sedangkan rata-rata MI yang masuk grup 80% hanya memiliki rata-rata dana kelolaan Rp 1,37 triliun. Dengan asumsi penghasilan kotor MI berasal dari fee manajemen saja sebesar 1% per tahun, maka 80% dari total MI memiliki penghasilan kotor rata-rata Rp 13 miliar per tahun, sekitar Rp 1,08 miliar sebulan.

Baca Juga: Ingin Perkuat Posisi di Segmen Investasi Hijau, Schroder Mendekati Greencoat

Mengingat modal disetor MI minimum adalah Rp 25 miliar angka tersebut cukup memadai untuk bertahan, tetapi belum optimal untuk mengembangkan usaha. Pada kenyataanya, dari 67 MI, terdapat 41 MI (65%) yang dana kelolaannya di bawah rata-rata, di bawah Rp 1 triliun.

Tahun 2021 ini industri reksadana tumbuh luar biasa dari sisi jumlah investor. Per akhir November 2021 ada lebih dari 7 juta investor, di mana 60% atau sekitar 4 juta orang berusia di bawah 30 tahun. Artinya bukan milenial lagi, tapi gen-z yang menjadi investor terbanyak. Kepercayaan generasi muda ini harus dijaga dengan baik.

Melihat kondisi ini, langkah moratorium izin MI baru OJK merupakan langkah tepat, agar pelaku industri memiliki waktu berkonsolidasi. Moratorium ini tidak akan berpengaruh pada perkembangan industri dari sisi dana kelolaan dan jumlah investor.

Industri reksadana sendiri masih relatif kecil dibanding industri pasar modal. Dana kelolaan reksadana hanya sekitar 6,5% dari kapitalisasi pasar modal Indonesia yang sekitar Rp 8.200 triliun  per November.

Sosialisasi dan perluasan jalur distribusi sangat dibutuhkan agar industri dapat dinikmati masyarakat luas. Hanya MI dengan permodalan cukup yang mampu melakukan hal ini. Sehingga prinsip Pareto sepertinya akan terus terjadi.

Bagikan

Berita Terbaru

Badan Usaha Khusus & Petroleum Fund di RUU Migas
| Selasa, 10 Februari 2026 | 06:53 WIB

Badan Usaha Khusus & Petroleum Fund di RUU Migas

Saat ini naskah akademik yang merupakan pengkajian hukum dari RUU Migas sudah siap. Ada tiga versi naskah mewakili tiga skenario pembentukan BUK

Mempersiapkan Investasi untuk  Melalui DPLK
| Selasa, 10 Februari 2026 | 06:43 WIB

Mempersiapkan Investasi untuk Melalui DPLK

DPLK memberikan jaminan finansial bagi pekerja yang sudah tidak lagi produktif. Solusi nyata perencanaan masa depan.

Kucurkan Kredit Jumbo ke KDMP, BNI Tetap Optimistis Bisa Menjaga NIM
| Selasa, 10 Februari 2026 | 06:40 WIB

Kucurkan Kredit Jumbo ke KDMP, BNI Tetap Optimistis Bisa Menjaga NIM

BNI tetap percaya diri menjaga NIM meski menyalurkan kredit jumbo berbunga rendah ke Koperasi Desa Merah Putih.

BTN Sukses Cetak Laba Moncer, Tapi NPL KPR Perlu Jadi Perhatian
| Selasa, 10 Februari 2026 | 06:40 WIB

BTN Sukses Cetak Laba Moncer, Tapi NPL KPR Perlu Jadi Perhatian

​Lonjakan pendapatan bunga mengantar BTN mencetak laba Rp 3,5 triliun sepanjang 2025, meski tekanan biaya dan kualitas aset masih membayangi

Upaya Bank Membesarkan Anak Tetap Berbuah Manis
| Selasa, 10 Februari 2026 | 06:35 WIB

Upaya Bank Membesarkan Anak Tetap Berbuah Manis

​Bank-bank besar kian mengandalkan anak usaha sebagai mesin pertumbuhan baru di tengah perlambatan bisnis inti perbankan.

Kenaikan Rupiah diprediksi Berlanjut pada Selasa (10/2), Ini Sentimennya
| Selasa, 10 Februari 2026 | 06:30 WIB

Kenaikan Rupiah diprediksi Berlanjut pada Selasa (10/2), Ini Sentimennya

Rupiah naik 0,42% terhadap dolar AS. Sentimen global dan IKK domestik jadi pemicu utama. Simak proyeksi terbaru untuk Selasa (10/2)

IHSG Berpeluang Menguat Terbatas, Investor Masih Waspada Tekanan Global
| Selasa, 10 Februari 2026 | 06:24 WIB

IHSG Berpeluang Menguat Terbatas, Investor Masih Waspada Tekanan Global

Peluang penguatan IHSG hari ini masih terbuka, namun, investor tetap perlu mengantisipasi volatilitas tinggi 

Regulator Temui MSCI, Pasar Masih Soroti Kebijakan Free Float
| Selasa, 10 Februari 2026 | 06:20 WIB

Regulator Temui MSCI, Pasar Masih Soroti Kebijakan Free Float

Pemenuhan syarat kenaikan batas free float memerlukan masa transisi panjang agar pasar tak bergejolak

Keyakinan Naik, Konsumsi Masih Tertahan
| Selasa, 10 Februari 2026 | 06:20 WIB

Keyakinan Naik, Konsumsi Masih Tertahan

Kendati optimisme konsumen tinggi, belanja belum sepenuhnya pulih.                                              

Prediksi Valas Semester I-2026: Strategi Defensif Diperlukan
| Selasa, 10 Februari 2026 | 06:15 WIB

Prediksi Valas Semester I-2026: Strategi Defensif Diperlukan

Pergerakan EUR/USD diprediksi stabil, AUD/USD berpotensi naik didukung ekonomi China. Cek selengkapnya.

INDEKS BERITA

Terpopuler