Prinsip Pareto dan Moratorium Izin Manajer Investasi

Sabtu, 18 Desember 2021 | 07:05 WIB
Prinsip Pareto dan Moratorium Izin Manajer Investasi
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Harris Hadinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam ilmu manajemen ada prinsip yang disebut Prinsip Pareto. Prinsip ini terinspirasi dari penelitian seorang ahli ekonomi Italia bernama Vilfredo Pareto, yang menyimpulkan 80% tanah di Italia dimiliki 20% populasinya. Karena itu prinsip ini dikenal juga sebagai Prinsip 80/20, yaitu 80% akibat berasal dari 20% penyebab.

Di Indonesia, per akhir November, industri reksadana mengelola dana Rp 540 triliun (tidak termasuk RD Penyertaan Terbatas dan reksadana dollar) yang dikelola 84 manajer investasi (MI) aktif. 20% dari jumlah MI, yaitu 17 MI dengan dana kelolaan terbesar, mengelola Rp 445 triliun, sekitar 83% dari total dana kelolaan (lihat tabel).

Dus prinsip pareto dapat dikatakan juga terjadi di industri reksadana. Bila kita menilik 5 tahun ke belakang, sejak 2016 -2021, secara rata-rata 20% MI dengan dana kelolaan terbesar selama 5 tahun terakhir mengelola hingga 82% dari total dana kelolaan industri, rasio yang mendekati Prinsip Pareto.

Ini berarti 80% atau sekitar 67 dari sisa MI hanya memperebutkan 20% dana kelolaan Rp 92 triliun. MI yang masuk dalam grup 20% dalam Prinsip Pareto di atas memiliki rata-rata dana kelolaan sebesar Rp 26 triliun, sedangkan rata-rata MI yang masuk grup 80% hanya memiliki rata-rata dana kelolaan Rp 1,37 triliun. Dengan asumsi penghasilan kotor MI berasal dari fee manajemen saja sebesar 1% per tahun, maka 80% dari total MI memiliki penghasilan kotor rata-rata Rp 13 miliar per tahun, sekitar Rp 1,08 miliar sebulan.

Baca Juga: Ingin Perkuat Posisi di Segmen Investasi Hijau, Schroder Mendekati Greencoat

Mengingat modal disetor MI minimum adalah Rp 25 miliar angka tersebut cukup memadai untuk bertahan, tetapi belum optimal untuk mengembangkan usaha. Pada kenyataanya, dari 67 MI, terdapat 41 MI (65%) yang dana kelolaannya di bawah rata-rata, di bawah Rp 1 triliun.

Tahun 2021 ini industri reksadana tumbuh luar biasa dari sisi jumlah investor. Per akhir November 2021 ada lebih dari 7 juta investor, di mana 60% atau sekitar 4 juta orang berusia di bawah 30 tahun. Artinya bukan milenial lagi, tapi gen-z yang menjadi investor terbanyak. Kepercayaan generasi muda ini harus dijaga dengan baik.

Melihat kondisi ini, langkah moratorium izin MI baru OJK merupakan langkah tepat, agar pelaku industri memiliki waktu berkonsolidasi. Moratorium ini tidak akan berpengaruh pada perkembangan industri dari sisi dana kelolaan dan jumlah investor.

Industri reksadana sendiri masih relatif kecil dibanding industri pasar modal. Dana kelolaan reksadana hanya sekitar 6,5% dari kapitalisasi pasar modal Indonesia yang sekitar Rp 8.200 triliun  per November.

Sosialisasi dan perluasan jalur distribusi sangat dibutuhkan agar industri dapat dinikmati masyarakat luas. Hanya MI dengan permodalan cukup yang mampu melakukan hal ini. Sehingga prinsip Pareto sepertinya akan terus terjadi.

Bagikan

Berita Terbaru

Tokenisasi Real World Asset (RWA), Pintu Baru Pasar Modal
| Minggu, 16 Agustus 2026 | 15:53 WIB

Tokenisasi Real World Asset (RWA), Pintu Baru Pasar Modal

Tantangan terbesar RWA pada validasi aset, yaitu memastikan token didukung aset riil dengan nilai yang sesuai.

Intip Isi Portofolio Investasi Direktur Keuangan Krom Bank, Alvin James
| Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Intip Isi Portofolio Investasi Direktur Keuangan Krom Bank, Alvin James

Pengalaman panjang di industri keuangan membuat Direktur Keuangan Krom Bank semakin selektif dalam mengelola portofolio investasinya.

Mengenal Ego Odysseus Dalam Memimpin
| Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:35 WIB

Mengenal Ego Odysseus Dalam Memimpin

​Mencari orang yang pintar, visioner dan berwawasan luas itu memang sulit. Namun, jauh lebih sulit lagi mencari orang yang bijak.

Menekan Produksi Emisi Karbon Lewat Bata Ringan
| Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:35 WIB

Menekan Produksi Emisi Karbon Lewat Bata Ringan

Bata ringan bukan hanya material konstruksi, ia juga bagian dari upaya mengurangi konsumsi energi dan emisi karbon.

 
Layar Bioskop yang Merambah Bisnis Nobar Hingga Pijat
| Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:15 WIB

Layar Bioskop yang Merambah Bisnis Nobar Hingga Pijat

Bioskop makin ekspansif mengembangkan bisnis dengan menggarap lini usaha non penayangan film. Seperti apa peluangnya?

Saat Bank Berebut Pasar Paylater
| Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:10 WIB

Saat Bank Berebut Pasar Paylater

Paylater perbankan terus memperbesar pijakan di tengah perubahan kebiasaan masyarakat dalam bertransaksi.

Belibis Liar di Telaga Warna
| Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:10 WIB

Belibis Liar di Telaga Warna

​Sebelum dekade 2000, daging itik tidak laku. Para pebisnis mencari cara agar itik jantan mereka jadi uang. 

Tak Sebatas di Layar, AI Mulai Menempel di Tubuh
| Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:10 WIB

Tak Sebatas di Layar, AI Mulai Menempel di Tubuh

Kecerdasan buatan (AI) mulai bergerak keluar dari layar ponsel, laptop, atau tablet ke perangkat yang melekat pada tubuh manusia.

Peluang Mengutip Cuan dari Peristiwa Perpisahan
| Minggu, 16 Agustus 2026 | 05:50 WIB

Peluang Mengutip Cuan dari Peristiwa Perpisahan

Momen perpisahan di tempat kerja justru melahirkan ceruk bisnis cendera mata perpisahan yang kini banyak diminati.

Nasabah Bank Semakin Sering Pakai Layanan BI-FAST
| Minggu, 16 Agustus 2026 | 05:50 WIB

Nasabah Bank Semakin Sering Pakai Layanan BI-FAST

Volume transaksi BI-FAST menembus 2,9 miliar transaksi di semester I-2026, tumbuh 32,42% secara tahunan. 

INDEKS BERITA

Terpopuler