Private Placement Tiga Pilar (AISA) Melebihi Ketentuan, OJK Tunggu Dokumen Resmi

Senin, 08 Juli 2019 | 05:50 WIB
Private Placement Tiga Pilar (AISA) Melebihi Ketentuan, OJK Tunggu Dokumen Resmi
[]
Reporter: Benedicta Prima | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) bakal menggelar private placement. Emiten ini akan melepas 1,57 miliar saham, setara 32,77% dari modal ditempatkan dan disetor penuh.

Jumlah saham baru yang dilepas tersebut melebihi ketentuan OJK. Menilik ketentuan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement dalam POJK Nomor 14/ 2019, jumlah emisi aksi korporasi ini dibatasi maksimal 10% dari modal ditempatkan dan disetor penuh.

Meski begitu, OJK menilai belum tentu rencana aksi korporasi Tiga Pilar ini melanggar ketentuan. OJK mengizinkan penyesuaian atas persentase emisi private placement tersebut. "Jumlah emisi bisa melebihi 10% apabila bertujuan untuk memperbaiki posisi keuangan," ujar Deputi Komisioner Pengawasan pasar Modal II Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Fakhri Hilmi kepada KONTAN, Jumat (5/7).

Ada beberapa syarat agar pengecualian bisa diberikan. Pertama, emiten adalah bank yang menerima pinjaman dari Bank Indonesia.

Kedua, emiten memiliki modal kerja bersih negatif dan rasio kewajiban terhadap aset melebihi 80% Ketiga, emiten tidak bisa memenuhi kewajiban keuangan yang telah jatuh tempo kepada pihak yang bukan terafiliasi. Selain itu, pihak tersebut setuju menerima saham atau obligasi konversi untuk menyelesaikan kewajiban.

Namun, Fahri tak mau terburu-buru memutuskan private placement Tiga Pilar menyalahi aturan atau tidak. Sebab, Fahri mengaku, dokumen terkait aksi korporasi tersebut belum masuk ke OJK. "Nanti kalau dokumennya sudah masuk OJK, baru kami review sebelum kami berikan tanggapan," papar dia.

Mengingatkan saja, manajemen Tiga Pilar akan menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) terkait aksi korporasi dengan harga nominal Rp 200 per saham ini pada 9 Agustus mendatang. Namun, manajemen belum mengungkapkan berapa harga pelaksanaan dan tujuan di balik private placement.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Transcoal Pacific (TCPI) Tetap Menjaring Cuan Pengangkutan Laut
| Selasa, 25 November 2025 | 07:25 WIB

Transcoal Pacific (TCPI) Tetap Menjaring Cuan Pengangkutan Laut

TCPI akan mengoptimalkan utilisasi armada yang ada serta melakukan peremajaan kapal secara bertahap.

Kontraktor Swasta Ingin Persaingan Bisnis yang Adil
| Selasa, 25 November 2025 | 07:20 WIB

Kontraktor Swasta Ingin Persaingan Bisnis yang Adil

Kebijakan reposisi BUMN Karya ini dapat menghasilkan peta persaingan yang lebih proporsional, antara BUMN dan swasta.

Mekanisme Penyaluran Pertalite akan Diatur Ulang
| Selasa, 25 November 2025 | 07:02 WIB

Mekanisme Penyaluran Pertalite akan Diatur Ulang

Perpres No. 191/2014 menetapkan Pertalite sebagai jenis BBM khusus penugasan (JBKP) yang tidak disubsidi penuh oleh pemerintah

Pisau Jatuh
| Selasa, 25 November 2025 | 07:00 WIB

Pisau Jatuh

 Pemicu kejatuhan harga kripto saat ini adanya aksi sejumlah whale di jagad kripto yang menjual aset mereka.

Sebelas Saham Naik Kelas ke Papan Utama, Simak Prospeknya
| Selasa, 25 November 2025 | 07:00 WIB

Sebelas Saham Naik Kelas ke Papan Utama, Simak Prospeknya

Pemerintah kini tengah menggodok Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI). 

Dilema Pertumbuhan Delapan Persen
| Selasa, 25 November 2025 | 07:00 WIB

Dilema Pertumbuhan Delapan Persen

Efek ekonomi dari proyek tiga juta unit rumah per tahunnya bisa besar bila diwujudkan dengan benar.​

Pelita Air Siapkan Armada Baru Sambut Nataru
| Selasa, 25 November 2025 | 06:59 WIB

Pelita Air Siapkan Armada Baru Sambut Nataru

Langkah ini semakin mempertegas komitmen Pelita Air dalam menjalankan roadmap pengembangan armada secara berkelanjutan

Shell Disebut Susul Vivo & AKR Dapat BBM
| Selasa, 25 November 2025 | 06:57 WIB

Shell Disebut Susul Vivo & AKR Dapat BBM

Pertamina Patra Niaga memastikan proses pemenuhan pasokan dilakukan melalui tahapan negosiasi kebutuhan.

Menakar Efek Demutualisasi Bursa Efek Indonesia
| Selasa, 25 November 2025 | 06:56 WIB

Menakar Efek Demutualisasi Bursa Efek Indonesia

Pemerintah kini tengah menggodok Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI). 

Daya Beli Loyo, Target Penjualan Mobil Dipangkas
| Selasa, 25 November 2025 | 06:55 WIB

Daya Beli Loyo, Target Penjualan Mobil Dipangkas

Gaikindokini melihat capaian realistis berada di kisaran 800.000 unit mengikuti tren pasar yang masih tertahan oleh tekanan ekonomi.

INDEKS BERITA

Terpopuler