Private Placement Tiga Pilar (AISA) Melebihi Ketentuan, OJK Tunggu Dokumen Resmi

Senin, 08 Juli 2019 | 05:50 WIB
Private Placement Tiga Pilar (AISA) Melebihi Ketentuan, OJK Tunggu Dokumen Resmi
[]
Reporter: Benedicta Prima | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) bakal menggelar private placement. Emiten ini akan melepas 1,57 miliar saham, setara 32,77% dari modal ditempatkan dan disetor penuh.

Jumlah saham baru yang dilepas tersebut melebihi ketentuan OJK. Menilik ketentuan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement dalam POJK Nomor 14/ 2019, jumlah emisi aksi korporasi ini dibatasi maksimal 10% dari modal ditempatkan dan disetor penuh.

Meski begitu, OJK menilai belum tentu rencana aksi korporasi Tiga Pilar ini melanggar ketentuan. OJK mengizinkan penyesuaian atas persentase emisi private placement tersebut. "Jumlah emisi bisa melebihi 10% apabila bertujuan untuk memperbaiki posisi keuangan," ujar Deputi Komisioner Pengawasan pasar Modal II Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Fakhri Hilmi kepada KONTAN, Jumat (5/7).

Ada beberapa syarat agar pengecualian bisa diberikan. Pertama, emiten adalah bank yang menerima pinjaman dari Bank Indonesia.

Kedua, emiten memiliki modal kerja bersih negatif dan rasio kewajiban terhadap aset melebihi 80% Ketiga, emiten tidak bisa memenuhi kewajiban keuangan yang telah jatuh tempo kepada pihak yang bukan terafiliasi. Selain itu, pihak tersebut setuju menerima saham atau obligasi konversi untuk menyelesaikan kewajiban.

Namun, Fahri tak mau terburu-buru memutuskan private placement Tiga Pilar menyalahi aturan atau tidak. Sebab, Fahri mengaku, dokumen terkait aksi korporasi tersebut belum masuk ke OJK. "Nanti kalau dokumennya sudah masuk OJK, baru kami review sebelum kami berikan tanggapan," papar dia.

Mengingatkan saja, manajemen Tiga Pilar akan menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) terkait aksi korporasi dengan harga nominal Rp 200 per saham ini pada 9 Agustus mendatang. Namun, manajemen belum mengungkapkan berapa harga pelaksanaan dan tujuan di balik private placement.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Sinergi Multi (SMLE) Bersiap Mengekspor Minyak Nilam
| Sabtu, 13 Desember 2025 | 05:20 WIB

Sinergi Multi (SMLE) Bersiap Mengekspor Minyak Nilam

SMLE memperkuat bisnis nilam sebagai salah satu komoditas strategis di Indonesia dengan fokus pada kategori wewangian (fragrance & flavors).

Siasat Tigaraksa Satria (TGKA) Pulihkan Kinerja di 2026
| Sabtu, 13 Desember 2025 | 04:20 WIB

Siasat Tigaraksa Satria (TGKA) Pulihkan Kinerja di 2026

TGKA mengupayakan sejumlah langkah efisiensi dan perbaikan proses kerja. Hal ini bertujuan agar laba bersih tahun 2025 tidak turun signifikan.

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?
| Jumat, 12 Desember 2025 | 10:59 WIB

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Bila terjadi kekosongan anggota direksi sehingga jumlahnya kurang dari dua orang, RUPS wajib diselenggarakan paling lambat 90 hari kalender

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:16 WIB

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal

Berbeda dengan Patriot Bond jilid I yang kelebihan permintaan (oversubscribe), Patriot Bond II punya cerita berbeda.

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:04 WIB

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%

Sido Muncul agresif perluas distribusi hingga 100 ribu gerai modern dan luncurkan produk baru. Kinerja ekspor juga meningkat 23% YoY. 

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:50 WIB

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan

IKAI memasuki periode pemeliharaan besar (major maintenance). Artinya mesin-mesin diperbaiki, diservis untuk memastikan tetap berjalan lancar

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:45 WIB

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin

Pendanaan ke sektor e-commerce tidak sebesar dulu, sehingga beberapa platform melakukan penyesuaian untuk menjaga keberlanjutan operasional.

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:29 WIB

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana

Kebijakan ini mengacu pada POJK 19/2022 tentang perlakuan khusus bagi lembaga jasa keuangan di daerah terdampak bencana. 

Usulan Status Ojol  Menjadi Pelaku Usaha Mikro
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:25 WIB

Usulan Status Ojol Menjadi Pelaku Usaha Mikro

Akan menyampaikan usulan itu dalam pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojol yang bakal dilanjutkan tahun depan.

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur

Perbanas dorong akselerasi kredit manufaktur untuk genjot pertumbuhan ekonomi 2026                  

INDEKS BERITA