Private Placement Tiga Pilar (AISA) Melebihi Ketentuan, OJK Tunggu Dokumen Resmi

Senin, 08 Juli 2019 | 05:50 WIB
Private Placement Tiga Pilar (AISA) Melebihi Ketentuan, OJK Tunggu Dokumen Resmi
[]
Reporter: Benedicta Prima | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) bakal menggelar private placement. Emiten ini akan melepas 1,57 miliar saham, setara 32,77% dari modal ditempatkan dan disetor penuh.

Jumlah saham baru yang dilepas tersebut melebihi ketentuan OJK. Menilik ketentuan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement dalam POJK Nomor 14/ 2019, jumlah emisi aksi korporasi ini dibatasi maksimal 10% dari modal ditempatkan dan disetor penuh.

Meski begitu, OJK menilai belum tentu rencana aksi korporasi Tiga Pilar ini melanggar ketentuan. OJK mengizinkan penyesuaian atas persentase emisi private placement tersebut. "Jumlah emisi bisa melebihi 10% apabila bertujuan untuk memperbaiki posisi keuangan," ujar Deputi Komisioner Pengawasan pasar Modal II Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Fakhri Hilmi kepada KONTAN, Jumat (5/7).

Ada beberapa syarat agar pengecualian bisa diberikan. Pertama, emiten adalah bank yang menerima pinjaman dari Bank Indonesia.

Kedua, emiten memiliki modal kerja bersih negatif dan rasio kewajiban terhadap aset melebihi 80% Ketiga, emiten tidak bisa memenuhi kewajiban keuangan yang telah jatuh tempo kepada pihak yang bukan terafiliasi. Selain itu, pihak tersebut setuju menerima saham atau obligasi konversi untuk menyelesaikan kewajiban.

Namun, Fahri tak mau terburu-buru memutuskan private placement Tiga Pilar menyalahi aturan atau tidak. Sebab, Fahri mengaku, dokumen terkait aksi korporasi tersebut belum masuk ke OJK. "Nanti kalau dokumennya sudah masuk OJK, baru kami review sebelum kami berikan tanggapan," papar dia.

Mengingatkan saja, manajemen Tiga Pilar akan menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) terkait aksi korporasi dengan harga nominal Rp 200 per saham ini pada 9 Agustus mendatang. Namun, manajemen belum mengungkapkan berapa harga pelaksanaan dan tujuan di balik private placement.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Inflasi November Mencapai 2,72%, Emas Perhiasan Pemicu Utama
| Senin, 01 Desember 2025 | 13:31 WIB

Inflasi November Mencapai 2,72%, Emas Perhiasan Pemicu Utama

Inflasi November 2025 melambat ke 0,17% MoM (2,72% YoY). Emas perhiasan dominan, bawang merah & daging ayam ras alami deflasi.

Emiten Farmasi Bakal Kebagian Rejeki dari Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tahun
| Senin, 01 Desember 2025 | 13:00 WIB

Emiten Farmasi Bakal Kebagian Rejeki dari Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tahun

Emiten farmasi yang memproduksi obat generik berlogo, hingga alat kesehatan berpotensi merasakan dampak positif.

Surplus Neraca Dagang Susut Menjadi US$ 2,39 Miliar Per Oktober 2025
| Senin, 01 Desember 2025 | 12:56 WIB

Surplus Neraca Dagang Susut Menjadi US$ 2,39 Miliar Per Oktober 2025

Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan, surplus neraca perdagangan barang Indonesia pada Oktober 2025 mencapai US$ 2,39 miliar.

Tanggapi Nasabah yang Kehilangan Rp 71 Miliar, Mirae Asset Sekuritas Buka Suara
| Senin, 01 Desember 2025 | 12:29 WIB

Tanggapi Nasabah yang Kehilangan Rp 71 Miliar, Mirae Asset Sekuritas Buka Suara

Mirae menyabjut bahwa dari pemeriksaan awal, terdapat indikasi kuat bahwa nasabah membagikan kata sandi dan akses akunnya kepada orang lain.

PMI Manufaktur Indonesia Ekspansi ke Level 53,3, Tapi Ekspektasi Bisnis Melemah
| Senin, 01 Desember 2025 | 10:56 WIB

PMI Manufaktur Indonesia Ekspansi ke Level 53,3, Tapi Ekspektasi Bisnis Melemah

Program stimulus pemerintah membantu mendorong daya beli masyarakat dan menaikkan permintaan di dalam negeri

Harga Pangan yang Turun Berpotensi Membuat Inflasi November Melandai
| Senin, 01 Desember 2025 | 10:11 WIB

Harga Pangan yang Turun Berpotensi Membuat Inflasi November Melandai

Laju inflasi menjelang akhir tahun, justru diperkirakan melandai yang disebabkan harga pangan yang tercatat lebih rendah. 

Pekerja Bebas Dongkrak Setoran PPh Orang Pribadi
| Senin, 01 Desember 2025 | 09:59 WIB

Pekerja Bebas Dongkrak Setoran PPh Orang Pribadi

Penerimaan pajak penghasilan orang pribadi tercatat melesat 41% mencapai Rp 17,87 triliun           

Mimpi Ekonomi Tumbuh 8% Kian Menjauh
| Senin, 01 Desember 2025 | 09:50 WIB

Mimpi Ekonomi Tumbuh 8% Kian Menjauh

Menurut prediksi super optimistis Bank Indonesia, ekonomi cuma naik maksimal 7,7%                   

Ramai Saham ARA Setelah Keluar PPK, Hati-Hati Banyak yang Sekadar Pantulan
| Senin, 01 Desember 2025 | 08:20 WIB

Ramai Saham ARA Setelah Keluar PPK, Hati-Hati Banyak yang Sekadar Pantulan

Dari puluhan emiten yang keluar dari Papan Pemantauan Khusus pada 28 November 2025, hanya segelintir yang didukung narasi kuat.

Mencari Cuan dari Evaluasi Indeks Kehati
| Senin, 01 Desember 2025 | 08:16 WIB

Mencari Cuan dari Evaluasi Indeks Kehati

BEI mengumumkan evaluasi indeks Sri-Kehati. Investor bisa memanfaatkan momentum ini untuk menengok ulang portofolio masi

INDEKS BERITA

Terpopuler