Private Placement Tiga Pilar (AISA) Melebihi Ketentuan, OJK Tunggu Dokumen Resmi

Senin, 08 Juli 2019 | 05:50 WIB
Private Placement Tiga Pilar (AISA) Melebihi Ketentuan, OJK Tunggu Dokumen Resmi
[]
Reporter: Benedicta Prima | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) bakal menggelar private placement. Emiten ini akan melepas 1,57 miliar saham, setara 32,77% dari modal ditempatkan dan disetor penuh.

Jumlah saham baru yang dilepas tersebut melebihi ketentuan OJK. Menilik ketentuan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement dalam POJK Nomor 14/ 2019, jumlah emisi aksi korporasi ini dibatasi maksimal 10% dari modal ditempatkan dan disetor penuh.

Meski begitu, OJK menilai belum tentu rencana aksi korporasi Tiga Pilar ini melanggar ketentuan. OJK mengizinkan penyesuaian atas persentase emisi private placement tersebut. "Jumlah emisi bisa melebihi 10% apabila bertujuan untuk memperbaiki posisi keuangan," ujar Deputi Komisioner Pengawasan pasar Modal II Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Fakhri Hilmi kepada KONTAN, Jumat (5/7).

Ada beberapa syarat agar pengecualian bisa diberikan. Pertama, emiten adalah bank yang menerima pinjaman dari Bank Indonesia.

Kedua, emiten memiliki modal kerja bersih negatif dan rasio kewajiban terhadap aset melebihi 80% Ketiga, emiten tidak bisa memenuhi kewajiban keuangan yang telah jatuh tempo kepada pihak yang bukan terafiliasi. Selain itu, pihak tersebut setuju menerima saham atau obligasi konversi untuk menyelesaikan kewajiban.

Namun, Fahri tak mau terburu-buru memutuskan private placement Tiga Pilar menyalahi aturan atau tidak. Sebab, Fahri mengaku, dokumen terkait aksi korporasi tersebut belum masuk ke OJK. "Nanti kalau dokumennya sudah masuk OJK, baru kami review sebelum kami berikan tanggapan," papar dia.

Mengingatkan saja, manajemen Tiga Pilar akan menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) terkait aksi korporasi dengan harga nominal Rp 200 per saham ini pada 9 Agustus mendatang. Namun, manajemen belum mengungkapkan berapa harga pelaksanaan dan tujuan di balik private placement.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Menggosok Laba dari Jasa Cuci Sepatu
| Minggu, 17 November 2024 | 05:21 WIB

Menggosok Laba dari Jasa Cuci Sepatu

Peluang usaha cuci dan perawatan sepatu kian menjanjikan. Dengan tarif terjangkau dan adanya layanan antar jemput, omzet bisa berkilauan.

Berharap pada Pariwisata
| Minggu, 17 November 2024 | 05:21 WIB

Berharap pada Pariwisata

Rilis kinerja ekonomi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) awal November lalu masih menyisakan kekhawatiran. Apa saja?

 
Tidak Ada Lagi Impor Sampah Plastik
| Minggu, 17 November 2024 | 05:21 WIB

Tidak Ada Lagi Impor Sampah Plastik

Pemerintah bakal melarang impor sampah plastik mulai 2025.​ Berlaku untuk semua jenis sampah, termasuk yang terpilah.

Perencanaan Anggaran untuk Deteksi Dini Kanker
| Minggu, 17 November 2024 | 05:21 WIB

Perencanaan Anggaran untuk Deteksi Dini Kanker

Merencanakan anggaran preventif kanker sejak dini penting untuk mengurangi risiko finansial. Simak saran perencanaan di sini!

Bisa Untung di Single Stock Futures (SSF), Meski Pasar Saham Loyo
| Minggu, 17 November 2024 | 05:21 WIB

Bisa Untung di Single Stock Futures (SSF), Meski Pasar Saham Loyo

Melalui Single Stock Futures (SSF), investor dapat menjaring cuan di semua siklus pasar. Simak cara memanfaatkannya! 

Sengkarut Tata Kelola di Balik Anomali Pasar Susu Sapi
| Minggu, 17 November 2024 | 05:15 WIB

Sengkarut Tata Kelola di Balik Anomali Pasar Susu Sapi

Impor bahan baku susu menjadi biang kerok produksi susu nasional tak pernah manis. Produksi susu peternak kalah saing dengan susu impor. Kenapa?

Bank Masih Sulit Pangkas Bunga KPR
| Sabtu, 16 November 2024 | 11:31 WIB

Bank Masih Sulit Pangkas Bunga KPR

Rata-rata bunga floating KPR bank besar masih tinggi kendati Bank Indonesia telah menurunkan suku bunga acuan

Beban Utang Luar Negeri Pemerintah Meningkat
| Sabtu, 16 November 2024 | 08:58 WIB

Beban Utang Luar Negeri Pemerintah Meningkat

Kenaikan imbal hasil US Treasury berisiko membuat biaya utang pemerintah saat ini maupun ke depan menjadi lebih mahal

Surplus Neraca Dagang Tidak Berefek ke Rupiah
| Sabtu, 16 November 2024 | 08:52 WIB

Surplus Neraca Dagang Tidak Berefek ke Rupiah

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, neraca perdagangan Indonesia telah mencatatkan surplus 54 bulan berturut-turut

Gagal Berkarier di Militer, Karier Kerry di Industri Otomotif Moncer
| Sabtu, 16 November 2024 | 07:35 WIB

Gagal Berkarier di Militer, Karier Kerry di Industri Otomotif Moncer

Perjalanan karier Kariyanto Hardjosoemarto hingga menjadi Direktur di PT Inchcape Indomobil Distribution Indonesia

INDEKS BERITA

Terpopuler