Berita Kebijakan

Pro-Kontra UU Cipta Kerja Membikin Investor Ragu

Rabu, 29 Maret 2023 | 06:00 WIB
Pro-Kontra UU Cipta Kerja  Membikin Investor Ragu

Reporter: Ferry Saputra | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah pengesahan Undang Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker), pemerintah berharap aliran investasi asing alias foreign direct investment (FDI) yang masuk ke dalam negeri bakal semakin deras.

Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim, paska terbitnya UU Ciptaker, Indonesia menjadi negara terbesar kedua penerima FDI di Asia Tenggara.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru