KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah pengesahan Undang Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker), pemerintah berharap aliran investasi asing alias foreign direct investment (FDI) yang masuk ke dalam negeri bakal semakin deras.
Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim, paska terbitnya UU Ciptaker, Indonesia menjadi negara terbesar kedua penerima FDI di Asia Tenggara.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.