KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah pengesahan Undang Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker), pemerintah berharap aliran investasi asing alias foreign direct investment (FDI) yang masuk ke dalam negeri bakal semakin deras.
Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim, paska terbitnya UU Ciptaker, Indonesia menjadi negara terbesar kedua penerima FDI di Asia Tenggara.
