Berita Market

Prospek Saham Emiten CPO Kian Subur Berkat Insentif Pajak

Senin, 05 Juli 2021 | 05:35 WIB
Prospek Saham Emiten CPO Kian Subur Berkat Insentif Pajak

Reporter: Achmad Jatnika | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tarif pungutan ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) resmi disesuaikan mulai Jumat (2/7). Ini sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 76/PMK.05/2021 tentang Tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

Dalam PMK yang baru, batas pengenaan tarif progresif dinaikkan dari US$ 670 per ton menjadi US$ 750 per ton. Apabila harga CPO di bawah atau sama dengan US$ 750 per ton, maka pungutan pajak akan ditetapkan US$ 55 per ton untuk CPO.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru