Proteksi Properti Tetap Diminati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis asuransi harta benda ternyata masih menjadi penopang pertumbuhan bagi industri asuransi umum pada awal tahun ini. Tingginya kebutuhan perlindungan aset dan properti mendorong premi lini tersebut tetap tumbuh.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, premi asuransi harta benda industri asuransi umum mencapai Rp 8,47 triliun per bulan Maret 2026 yang lalu. Nilai tersebut setara 25,18% terhadap total premi industri asuransi umum.
