Berita Nasional

Proyek KEK Kura-Kura Bali Bergulir

Selasa, 11 April 2023 | 05:25 WIB
Proyek KEK Kura-Kura Bali Bergulir

Reporter: Ratih Waseso | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali untuk menunjang kegiatan pariwisata dan industri kreatif.

Status KEK Kura Kura ini ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2023 tentang KEK Kura Kura Bali. KEK Kura Kura Bali ditetapkan seluas 498 hektare (ha) yang berlokasi di Kota Denpasar, Bali.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru