Proyek Listrik Tenaga Nuklir Terbentur Regulasi

Kamis, 18 Juli 2019 | 07:33 WIB
Proyek Listrik Tenaga Nuklir Terbentur Regulasi
[]
Reporter: Filemon Agung | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia memang selalu menjadi polemik. Namun belakangan ini, peluang pengembangan PLTN kembali dilirik.

Sebagai catatan, sampai sejauh ini, belum ada regulasi dan payung hukum yang membuka jalan bagi pengembangan pembangkit listrik berbahan bakar thorium dan uranium itu. Bahkan dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), PLTN masuk dalam daftar terakhir pengembangan pembangkit. Dengan kata lain, PLTN akan dikembangkan jika Indonesia sudah sulit mengembangkan pembangkit listrik energi lainnya.

Nah, kali ini, anggota DPR mendorong pemerintah agar mengkaji peluang PLTN masuk dalam Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) 2019–2038. Anggota Komisi VII Kurtubi menyatakan, PLTN patut dipertimbangkan sebagai sumber energi. Dia menilai, PLTN justru berdampak minim bagi lingkungan. "Hanya saja selama ini masih ada keraguan sebab PLTN dianggap mahal," ujarnya, awal pekan ini, saat Rapat Kerja dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pekan ini.

Menurut Kurtubi, memang, biaya pengembangan pembangkit listrik jenis lain relatif lebih murah ketimbang PLTN. Tapi biaya akibat dampak lingkungan pembangkit listrik non-nuklir lebih tinggi. "Dan seiring berjalannya waktu, biaya pembangkit nuklir mulai turun," ungkap Kurtubi.

Tidak ekonomis

Ketua Komisi VII Gus Irawan Pasaribu berharap, pemerintah harus mengkaji secara detil dan mendalam mengenai pengembangan PLTN. Apalagi, kehadiran PLTN selalu memicu pro-kontra. "Perlu dibandingkan pula dengan biaya eksternal pembangkit fosil," kata Irawan.

Menteri ESDM Ignasius Jonan setuju, Indonesia harus berhati-hati dalam pengembangan PLTN. Toh saat ini mayoritas sumber energi pembangkit listrik di Tanah Air relatif murah, sehingga tarif listrik bisa murah. "Harga listrik PLTN tidak kompetitif," kata Jonan.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Djoko Abumanan menyatakan, PLN sudah sering menggelar focus group discussion (FGD) mengenai pengembangan PLTN di Indonesia. Namun, pengembangan PLTN sulit diwujudkan lantaran terbentur regulasi. "FGD sudah sering, tetapi ketika mau eksekusi terhalang regulasi. Kami tidak bisa menabrak regulasi," tegasnya.

Djoko menyatakan, PLN juga sudah studi banding ke sejumlah produsen PLTN, termasuk belajar ke Rosatom State Atomic Energy Corporation di Rusia. Kesimpulannya, "Memang biayanya mahal. Namun kontraknya bisa mencapai 80 tahun," tandasnya

Pengamat Kelistrikan dan Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menandaskan, listrik dari PLTN relatif mahal dan tidak ekonomis. Dia mencontohkan, Inggris menjual listrik dari PLTN sebesar US$ 0,15 per kwh. "Itu pun sudah disubsidi," ungkapnya kepada KONTAN.

Pembangunan PLTN juga lama. Di Prancis dan Finlandia misalnya, pembangunan proyek PLTN bisa memakan waktu enam sampai 10 tahun. Tak heran, harga jual listriknya pun tinggi. "Harga listriknya bisa menjadi US$ 0,20 per kwh," terangnya.

Fabby menambahkan, initial capital cost PLTN juga mahal, mencapai US$ 8.000–US$ 9.000 per kilowatt. Meski begitu, "Kita memang harus memikirkan semua jenis teknologi yang ada. Sebab semuanya tidak ada yang 100% aman," tandas dia.

Fokus saja di energi bersih dan aman

Salah satu lembaga swadaya masyarakat bidang lingkungan, Greenpeace, angkat bicara mengenai upaya pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) di Tanah Air. Greenpeace menilai, Indonesia memiliki banyak sumber energi lain yang bisa dikembangkan selain nuklir.

Oleh karena itu, Kepala Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Asia Tenggara, Tata Mustafa berharap Indonesia fokus pada pengembangan potensi energi yang bersih, terbarukan dan aman bagi energi pembangkit. "Nuklir mulai ditinggalkan banyak negara karena segala risikonya sudah terlihat," kata dia kepada KONTAN, kemarin.

Ia mengingatkan, PLTN tidak cocok bagi Indonesia karena rawan bencana. Berkaca pada pengalaman sejumlah negara, banyak warga memikul efek kecelakaan PLTN.

Dengan kata lain, ia menegaskan bahwa PLTN tidak pas bagi di Indonesia, karena tidak ekonomis dan berisiko tinggi. "Kami berharap Pak Jokowi konsisten pada pengembangan energi terbarukan saja. Untuk investasi, bisa, kenapa enggak konsisten untuk energi terbarukan," tandasnya.

Bagikan

Berita Terbaru

Pemerintah Akan Bangun Pusat Olahraga Nasional
| Senin, 08 Desember 2025 | 05:35 WIB

Pemerintah Akan Bangun Pusat Olahraga Nasional

Pembangunan pusat olahraga nasional tersebut bakal berdiri di atas lahan seluas 500 hektare bagi bibit-bibit olahragawan nasional.

Ihwal Bencana Sumatra, Pemerintah Hentikan Operasional Tiga Korporasi
| Senin, 08 Desember 2025 | 05:20 WIB

Ihwal Bencana Sumatra, Pemerintah Hentikan Operasional Tiga Korporasi

Tiga korporasi tersebut adalah PT Agincourt Resources, PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III) dan PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE),

Permintaan Alat Berat Bisa Naik Pasca Bencana Banjir Sumatra
| Senin, 08 Desember 2025 | 05:15 WIB

Permintaan Alat Berat Bisa Naik Pasca Bencana Banjir Sumatra

Dalam jangka menengah, permintaan alat berat akan meningkat. Hal tersebut didorong oleh proyek rekonstruksi jalan, jembatan, dan fasilitas publik

Pengusaha dan Pekerja Masih Menunggu Penetapan Upah
| Senin, 08 Desember 2025 | 05:10 WIB

Pengusaha dan Pekerja Masih Menunggu Penetapan Upah

Penetapan upah minimum provinsi atau UMP untuk tahun 2026 berdasarkan range yang berbeda di setiap daerah.

Produsen Masih Mampu Memenuhi DMO Batubara
| Senin, 08 Desember 2025 | 05:10 WIB

Produsen Masih Mampu Memenuhi DMO Batubara

Pasokan batubara untuk kebutuhan domestik (DMO) sudah mencapai 180,98 juta ton hingga Oktober tahun ini.

Potensi Gagal Panen dan UMKM Rapuh Imbas Bencana Sumatra
| Senin, 08 Desember 2025 | 05:05 WIB

Potensi Gagal Panen dan UMKM Rapuh Imbas Bencana Sumatra

Sejumlah sektor usaha terpapar langsung dari bencana banjir dan longsor di tiga provinsi di wilayah Sumatra.

Aturan Semakin Ketat, Bisnis Fintech Bisa Tersendat
| Senin, 08 Desember 2025 | 04:50 WIB

Aturan Semakin Ketat, Bisnis Fintech Bisa Tersendat

Nilai outstanding pinjaman fintech lending per kuartal III-2025, mampu naik 22,16% secara tahunan menjadi Rp 90,99 triliun.

Banjir Sumatra dan Asuransi Wajib Bencana
| Senin, 08 Desember 2025 | 04:26 WIB

Banjir Sumatra dan Asuransi Wajib Bencana

Keberadaan asuransi wajib bisa mendorong peningkatan ketahanan iklim secara sistemik, karena asuransi tak hanya sebagai mekanisme transfer risiko.

Masih Ada Cuan Dividen Saham di Penghujung Tahun
| Senin, 08 Desember 2025 | 04:25 WIB

Masih Ada Cuan Dividen Saham di Penghujung Tahun

Memasuki pertengahan Desember 2025, kesempatan investor  berburu cuan dari pembagian dividen interim masih terbuka. 

Kalbe Farma (KLBF) Memperkuat Lini Bisnis Alkes
| Senin, 08 Desember 2025 | 04:20 WIB

Kalbe Farma (KLBF) Memperkuat Lini Bisnis Alkes

Pada 15 Oktober 2024, KLBF dan PT GE Operation Indonesia (GEOI) meneken perjanjian kerja sama untuk pengembangan alat kesehatan lokal CT scan.

INDEKS BERITA

Terpopuler