Proyek Listrik Tenaga Nuklir Terbentur Regulasi

Kamis, 18 Juli 2019 | 07:33 WIB
Proyek Listrik Tenaga Nuklir Terbentur Regulasi
[]
Reporter: Filemon Agung | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia memang selalu menjadi polemik. Namun belakangan ini, peluang pengembangan PLTN kembali dilirik.

Sebagai catatan, sampai sejauh ini, belum ada regulasi dan payung hukum yang membuka jalan bagi pengembangan pembangkit listrik berbahan bakar thorium dan uranium itu. Bahkan dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), PLTN masuk dalam daftar terakhir pengembangan pembangkit. Dengan kata lain, PLTN akan dikembangkan jika Indonesia sudah sulit mengembangkan pembangkit listrik energi lainnya.

Nah, kali ini, anggota DPR mendorong pemerintah agar mengkaji peluang PLTN masuk dalam Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) 2019–2038. Anggota Komisi VII Kurtubi menyatakan, PLTN patut dipertimbangkan sebagai sumber energi. Dia menilai, PLTN justru berdampak minim bagi lingkungan. "Hanya saja selama ini masih ada keraguan sebab PLTN dianggap mahal," ujarnya, awal pekan ini, saat Rapat Kerja dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pekan ini.

Menurut Kurtubi, memang, biaya pengembangan pembangkit listrik jenis lain relatif lebih murah ketimbang PLTN. Tapi biaya akibat dampak lingkungan pembangkit listrik non-nuklir lebih tinggi. "Dan seiring berjalannya waktu, biaya pembangkit nuklir mulai turun," ungkap Kurtubi.

Tidak ekonomis

Ketua Komisi VII Gus Irawan Pasaribu berharap, pemerintah harus mengkaji secara detil dan mendalam mengenai pengembangan PLTN. Apalagi, kehadiran PLTN selalu memicu pro-kontra. "Perlu dibandingkan pula dengan biaya eksternal pembangkit fosil," kata Irawan.

Menteri ESDM Ignasius Jonan setuju, Indonesia harus berhati-hati dalam pengembangan PLTN. Toh saat ini mayoritas sumber energi pembangkit listrik di Tanah Air relatif murah, sehingga tarif listrik bisa murah. "Harga listrik PLTN tidak kompetitif," kata Jonan.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Djoko Abumanan menyatakan, PLN sudah sering menggelar focus group discussion (FGD) mengenai pengembangan PLTN di Indonesia. Namun, pengembangan PLTN sulit diwujudkan lantaran terbentur regulasi. "FGD sudah sering, tetapi ketika mau eksekusi terhalang regulasi. Kami tidak bisa menabrak regulasi," tegasnya.

Djoko menyatakan, PLN juga sudah studi banding ke sejumlah produsen PLTN, termasuk belajar ke Rosatom State Atomic Energy Corporation di Rusia. Kesimpulannya, "Memang biayanya mahal. Namun kontraknya bisa mencapai 80 tahun," tandasnya

Pengamat Kelistrikan dan Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menandaskan, listrik dari PLTN relatif mahal dan tidak ekonomis. Dia mencontohkan, Inggris menjual listrik dari PLTN sebesar US$ 0,15 per kwh. "Itu pun sudah disubsidi," ungkapnya kepada KONTAN.

Pembangunan PLTN juga lama. Di Prancis dan Finlandia misalnya, pembangunan proyek PLTN bisa memakan waktu enam sampai 10 tahun. Tak heran, harga jual listriknya pun tinggi. "Harga listriknya bisa menjadi US$ 0,20 per kwh," terangnya.

Fabby menambahkan, initial capital cost PLTN juga mahal, mencapai US$ 8.000–US$ 9.000 per kilowatt. Meski begitu, "Kita memang harus memikirkan semua jenis teknologi yang ada. Sebab semuanya tidak ada yang 100% aman," tandas dia.

Fokus saja di energi bersih dan aman

Salah satu lembaga swadaya masyarakat bidang lingkungan, Greenpeace, angkat bicara mengenai upaya pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) di Tanah Air. Greenpeace menilai, Indonesia memiliki banyak sumber energi lain yang bisa dikembangkan selain nuklir.

Oleh karena itu, Kepala Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Asia Tenggara, Tata Mustafa berharap Indonesia fokus pada pengembangan potensi energi yang bersih, terbarukan dan aman bagi energi pembangkit. "Nuklir mulai ditinggalkan banyak negara karena segala risikonya sudah terlihat," kata dia kepada KONTAN, kemarin.

Ia mengingatkan, PLTN tidak cocok bagi Indonesia karena rawan bencana. Berkaca pada pengalaman sejumlah negara, banyak warga memikul efek kecelakaan PLTN.

Dengan kata lain, ia menegaskan bahwa PLTN tidak pas bagi di Indonesia, karena tidak ekonomis dan berisiko tinggi. "Kami berharap Pak Jokowi konsisten pada pengembangan energi terbarukan saja. Untuk investasi, bisa, kenapa enggak konsisten untuk energi terbarukan," tandasnya.

Bagikan

Berita Terbaru

Harga CPO Bikin Laba Melonjak, Prospek Kinerja dan Saham AALI di Q4 Bisa Menguat
| Sabtu, 22 November 2025 | 11:00 WIB

Harga CPO Bikin Laba Melonjak, Prospek Kinerja dan Saham AALI di Q4 Bisa Menguat

Kenaikan harga CPO yang terjadi menjadi katalis positif jangka pendek, sementara area support AALI berada di kisaran Rp 7.600 hingga Rp 7.700.

YELO Bakal Perkuat Bisnis Fixed Broadband Internet ke Segmen Rumah Tangga
| Sabtu, 22 November 2025 | 09:00 WIB

YELO Bakal Perkuat Bisnis Fixed Broadband Internet ke Segmen Rumah Tangga

PT Yeloo Integra Datanet Tbk (YELO) tengah menghadapi masa sulit sepanjang sembilan bulan tahun 2025 ini.

Mengejar Target Pajak Lewat Digitalisasi
| Sabtu, 22 November 2025 | 07:00 WIB

Mengejar Target Pajak Lewat Digitalisasi

Untuk mengejar target pajak penghambat sitem coretax harus segera dibenahi supaya optimalisasi penerimaan pajak terpenuhi..​

Cetak Pekerja Miskin
| Sabtu, 22 November 2025 | 07:00 WIB

Cetak Pekerja Miskin

Negara dan dunia kerja harus mulai merombak strategi dunia tenaga kerja yang bisa menumbuhkan produktivitas serta gaji yang mumpuni.

Bos Hotel Sahid Ingatkan Investor dalam Berinvestasi Jangan Ikut-ikutan Tren Sesaat
| Sabtu, 22 November 2025 | 07:00 WIB

Bos Hotel Sahid Ingatkan Investor dalam Berinvestasi Jangan Ikut-ikutan Tren Sesaat

Dana yang ia miliki sebagian besar kembali ia putar untuk memperkuat modal usaha, ekspansi di berbagai unit bisnis yang ia kelola. 

Setelah Izinnya Dicabut, Kini P2P Lending Crowde Digugat Bank Mandiri Rp 730 Miliar
| Sabtu, 22 November 2025 | 06:38 WIB

Setelah Izinnya Dicabut, Kini P2P Lending Crowde Digugat Bank Mandiri Rp 730 Miliar

Gugatan ini bukan kali pertama dilayangkan Bank Mandiri. 1 Agustus lalu, bank dengan logo pita emas ini juga mengajukan gugatan serupa.

Ini Bisa Jadi Valas Pilihan Saat Dolar AS Perkasa
| Sabtu, 22 November 2025 | 06:30 WIB

Ini Bisa Jadi Valas Pilihan Saat Dolar AS Perkasa

Volatilitas tinggi di pasar valuta asing memerlukan kehati-hatian dan sesuaikan dengan profil risiko

Dharma Polimetal (DRMA) Bersiap Akuisisi dan Ekspansi Bisnis
| Sabtu, 22 November 2025 | 05:20 WIB

Dharma Polimetal (DRMA) Bersiap Akuisisi dan Ekspansi Bisnis

DRMA sedang merampungkan akuisisi PT Mah Sing Indonesia. Akuisisi 82% saham perusahaan komponen plastik tersebut mencatat nilai Rp 41 miliar.

Jasnita Telekomindo (JAST) Memacu Ekspansi Bisnis Berbasis Teknologi
| Sabtu, 22 November 2025 | 05:17 WIB

Jasnita Telekomindo (JAST) Memacu Ekspansi Bisnis Berbasis Teknologi

Melihat rencana bisnis PT Jasnita Telekomindo Tbk (JAST) yang tengah memperkuat portofolio produk berbasis teknologi

Banyak Fraud, Industri Fintech Butuh Penjaminan
| Sabtu, 22 November 2025 | 04:55 WIB

Banyak Fraud, Industri Fintech Butuh Penjaminan

Risiko tinggi bikin asuransi fintech lending sulit dibuat dan butuh persiapan yang sangat matang agar tidak menambah risiko

INDEKS BERITA

Terpopuler