Proyek Strategis Nasional di Sektor Energi dan Pangan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mempercepat pembangunan kawasan swasembada pangan, energi dan air. Untuk itu, pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 14 Tahun 2025 dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 19 Tahun 2025.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) saat Rapat Koordinasi di Kantor Kemenko Pangan, Rabu (20/8).
