PSBB Periode II Bakal Menekan Produksi dan Permintaan Pasar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan kembali menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai 14 September 2020. Pengusaha memperkirakan, dampaknya akan sama seperti penerapan PSBB sebelumnya pada semester I 2020.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mempekirakan, utilitas industri manufaktur akan kembali ke level 40%. "Sudah pasti ada penurunan operasional," kata Sutrisno Iwantono, Ketua Kebijakan Publik Apindo kepada KONTAN, Kamis (10/9).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.