PT Capri Nusa Satu Properti Tbk (CPRI) Menunda Ekspansi Resor di Bali

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Capri Nusa Satu Properti Tbk (CPRI) menghentikan sementara pembangunan proyek The Atuh Beach Resort di Nusa Penida, Bali yang sudah sampai tahap 30%. Alasannya provinsi tersebut menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Alhasil, sampai akhir tahun 2020 nanti proyek resor CPRI belum bisa beroperasi. "Tetapi kami terus mengeluarkan inovasi baru untuk pembangunan jika nanti berjalan lagi," kata Direktur Utama PT Capri Nusa Satu Properti Tbk Jansen Surbakti kepada KONTAN, Kamis (8/10).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan