Berita Ekonomi

PT Pos Finansial Indonesia, Anak Usaha Pos Indonesia Dimohonkan PKPU

Senin, 14 Februari 2022 | 18:00 WIB
PT Pos Finansial Indonesia, Anak Usaha Pos Indonesia Dimohonkan PKPU

ILUSTRASI. PT Pos Finansial Indonesia (POSFIN), anak usaha dari PT Pos Indonesia

Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar tidak sedap menghampiri PT Pos Finansial Indonesia (Posfin), anak perusahaan PT Pos Indonesia dan PT Quantum Akses Nusantara (Bakrie Group).

Sebuah perusahaan teknologi informasi dan komunikasi alias information and communication technologies (ITC) bernama PT Nusantara Compnet Integrator memohonkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap Posfin.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru