PT Pos Finansial Indonesia, Anak Usaha Pos Indonesia Dimohonkan PKPU

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar tidak sedap menghampiri PT Pos Finansial Indonesia (Posfin), anak perusahaan PT Pos Indonesia dan PT Quantum Akses Nusantara (Bakrie Group).
Sebuah perusahaan teknologi informasi dan komunikasi alias information and communication technologies (ITC) bernama PT Nusantara Compnet Integrator memohonkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap Posfin.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan