KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% menjadi 11% mulai Jumat 1 April terus mendapat protes. Beragam kalangan mulai lantas menolak kenaikan PPN yang bersamaan datangnya bulan Ramadan.
Banyak kalangan minta, kenaikan PPN ditunda lantaran kenaikan harga pangan yang melesat saat Ramadan dan Lebaran. Kenaikan harga minyak goreng kemasan yang merembet ke minyak goreng curah menyundut kenaikan pangan lain.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.