Berita Ekonomi

Publik Minta Pemerintah Tunda Kenaikan PPN 11%

Kamis, 31 Maret 2022 | 05:05 WIB
Publik Minta Pemerintah Tunda Kenaikan PPN 11%

Reporter: Bidara Pink, Dendi Siswanto, Lailatul Anisah, Siti Masitoh, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% menjadi 11% mulai Jumat 1 April terus mendapat protes. Beragam kalangan mulai lantas menolak kenaikan PPN yang bersamaan datangnya bulan Ramadan.

Banyak kalangan minta, kenaikan PPN ditunda lantaran kenaikan harga pangan yang melesat saat Ramadan dan Lebaran. Kenaikan harga minyak goreng kemasan yang merembet ke minyak goreng curah menyundut kenaikan pangan lain.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru