Ramai-Ramai Meminta Sumur Minyak Dilegalkan
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Upaya pemerintah untuk melegalkan keberadaan sumur minyak yang tidak berizin alias ilegal masih menunggu langkah konkret.
Hingga kini, baru empat provinsi yang sudah melakukan identifikasi lapangan. Keempat provinsi itu adalah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan dan Jawa Tengah dengan total 33.000 sumur minyak ilegal.
