Ramai-Ramai Meminta Sumur Minyak Dilegalkan

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Upaya pemerintah untuk melegalkan keberadaan sumur minyak yang tidak berizin alias ilegal masih menunggu langkah konkret.
Hingga kini, baru empat provinsi yang sudah melakukan identifikasi lapangan. Keempat provinsi itu adalah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan dan Jawa Tengah dengan total 33.000 sumur minyak ilegal.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan