Berita Bisnis

Rasio Kecukupan Likuiditas Perbankan dalam Posisi Aman

Senin, 11 Mei 2020 | 07:11 WIB
Rasio Kecukupan Likuiditas Perbankan dalam Posisi Aman

ILUSTRASI. Nasabah menggunakan anjungan tunai mandiri (ATM) BTN di kantor pusat Bank BTN Jakarta, Senin (13/4)./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/13/04/2020.

Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Walau di tengah pandemi, likuiditas jangka pendek sebagian besar bank masih ada di batas aman. Hal ini tercermin dari posisi rasio kecukupan likuiditas atau liquidity coverage ratio (LCR) beberapa perbankan yang jauh di atas batas ketentuan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ambil contoh, Bank Tabungan Negara (BTN) yang per Maret 2020 dapat menjaga rasio LCR pada tingkat 137,9%. Direktur Utama BTN, Pahala Nugraha Mansury mengatakan, posisi tersebut jauh di atas ambang yang ditetapkan oleh regulator, yaitu 100%.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru