Rasio Kecukupan Likuiditas Perbankan dalam Posisi Aman
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Walau di tengah pandemi, likuiditas jangka pendek sebagian besar bank masih ada di batas aman. Hal ini tercermin dari posisi rasio kecukupan likuiditas atau liquidity coverage ratio (LCR) beberapa perbankan yang jauh di atas batas ketentuan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ambil contoh, Bank Tabungan Negara (BTN) yang per Maret 2020 dapat menjaga rasio LCR pada tingkat 137,9%. Direktur Utama BTN, Pahala Nugraha Mansury mengatakan, posisi tersebut jauh di atas ambang yang ditetapkan oleh regulator, yaitu 100%.
