Rasio Kredit Bermasalah (NPL) Naik, Tiga Sektor Berkontribusi Besar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rasio non performing loan (NPL) perbankan selama pandemi Covid-19 cenderung naik. Sampai kuartal III-2020, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat NPL gross perbankan mencapai 2,09% atau lebih tinggi ketimbang posisi akhir 2019 yang berada di bawah level 1,50%. Tiga sektor menjadi pemberat kenaikan NPL.
Berdasarkan sektor ekonomi, industri pertambangan, pengolahan dan perdagangan berkontribusi terbesar. Masing-masing sektor itu menyumbang NPL berturut-turut sebesar 5,51%, 4,58% dan 4,58%.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan