Rasio Pajak Indonesia Paling Rendah di Kawasan Asia dan Pasifik

Jumat, 26 Juli 2019 | 01:02 WIB
Rasio Pajak Indonesia Paling Rendah di Kawasan Asia dan Pasifik
[]
Reporter: Bidara Pink, Grace Olivia | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mayoritas negara-negara kawasan Asia dan Pasifik mencatatkan penurunan rasio penerimaan pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau tax ratio. Sayangnya, pertumbuhan itu tidak dialami Indonesia. Bahkan, Indonesia tercatat sebagai negara dengan tax ratio terendah pada tahun 2017.

Dalam laporan terbaru Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) tentang perkembangan peningkatan tax ratio di sejumlah negara, menunjukkan bahwa 11 dari 17 negara yang disurvei mengalami kenaikan tax ratio dalam periode 2007-2017. Sedangkan tax ratio enam negara sisanya, mengalami penurunan, yaitu Australia, Indonesia, Kazakhstan, Papua Nugini, Selandia Baru, dan Vanuatu.

Kenaikan tax ratio tertinggi dialami oleh Fiji dan Kepulauan Solomon dengan masing-masing kenaikan 4,4% dan 4,5%. Kenaikan ini didorong oleh penerimaan pajak penghasilan (PPh) dan pajak lain dari barang dan jasa di kedua negara.

Sebaliknya, Kazakhstan dan Papua Nugini mengalami penurunan tax ratio paling dalam yaitu masing-masing 9,7% dan 7%, akibat menurunnya penerimaan PPh badan sejalan dengan jatuhnya harga komoditas alam. Selain itu, di Kazakhstan, terjadi penurunan tarif PPh badan.

Secara umum, tax ratio di negara-negara Pasifik lebih besar dibandingkan dengan negara-negara Asia. Perekonomian Pasifik memiliki tax ratio di atas 24% kecuali Tokelau dan Vanuatu. Sedangkan Asia ada di bawah 18%, kecuali Korea dan Jepang.

Sementara itu, pada tahun 2017, Indonesia tercatat sebagai negara dengan tax ratio terendah yaitu hanya 11,5%. Capaian tax ratio Indonesia juga berbeda jauh dibandingkan dengan rata-rata tax ratio OECD yang mencapai 34,2%.

Pada survei itu OECD menyebut porsi sektor pertanian yang besar (di atas 10% dari PDB) dibandingkan negara lain. Selain itu tingkat keterbukaan perdagangan yang rendah berkontribusi pada tax ratio Indonesia.

Sektor agrikultur atau pertanian kerap dianggap sebagai sektor yang sulit untuk dipajaki. Pertama, karena masyarakat sektor pertanian terutama di negara berkembang umumnya berpendapatan rendah dan tidak tergolong wajib pajak. Kedua, sektor pertanian kerap mendapat banyak keuntungan dari pengecualian pajak (tax exemptions).

Selain itu, rendahnya tax ratio Indonesia menurut OECD, juga disebabkan oleh besarnya porsi tenaga kerja informal yang mencapai 57,6% dari total tenaga kerja Indonesia, masih banyaknya penghindaran pajak (tax evasion), dan basis pajak yang sempit.

Di sisi lain OECD menilai, kebijakan dan administrasi perpajakan sangat berpengaruh terhadap capaian tax ratio Indonesia. Hal ini termasuk seberapa kuat administrasi pajak, tingkat korupsi pada institusi otoritas pajak, hingga kepatuhan dan keinginan masyarakat membayar pajak.

Reformasi jadi kunci

Menanggapi survei OECD ini, Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) Hestu Yoga Saksama mengatakan bahwa perhitungan tax ratio untuk Indonesia itu belum termasuk pajak-pajak daerah, serta jaminan sosial. Sementara jaminan sosial untuk negara seperti Jepang dan Korea Selatan terbilang besar.

Meskipun demikian, ia menyadari bahwa tax ratio Indonesia belum optimal dalam mendukung pembiayaan pembangunan. Apalagi, dalam konteks sustainable development goals (SDG) yang mensyaratkan tax ratio 16%.

Saat ini, upaya utama otoritas pajak untuk meningkatkan penerimaan adalah melalui reformasi perpajakan jangka menengah. "Pilar utamanya adalah pembangunan sistem IT dan basis data yang didukung proses bisnis yang efisien untuk meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat," kata Hestu kepada KONTAN, Kamis (25/7).

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo melihat tax ratio Indonesia tidak bisa dibandingkan dengan negara-negara tersebut. Sebab, ekonomi Indonesia jauh lebih besar dengan struktur yang kompleks. Belum lagi, Indonesia juga banyak memberikan insentif perpajakan untuk dunia usaha.

Meskipun demikian, persoalan kapasitas memungut memang menjadi tantangan. "Tax reform jadi kunci, pemanfaatan data harus lebih kuat," katanya. Dus, sistem inti perpajakan (core tax system) harus segera selesai.

Selain itu, integrasi data juga menjadi tantangan. Sebab, Indonesia belum memiliki common identifier untuk memudahkan gambaran potensi penerimaan.

Target tax ratio lima tahun mendatang 12,2%-13,3%

Pemerintah dalam rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMN) 2020-2024 mematok target tax ratio di kisaran 12,2%-13,3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Target ini seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang diproyeksi mampu naik ke level 5,4%-6% pada lima tahun mendatang.

Pemerintah memasang target di Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2020 dengan tax ratio sebesar 11,8%-12,4%. Target tersebut lebih pesimistis dibandingkan dengan kisaran dalam RAPBN 2019 lalu yaitu 11,4% -13,6%.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro, mengakui tax ratio Indonesia masih rendah dan sulit memenuhi kebutuhan  pembangunan nasional. "APBN kita belum besar karena tax ratio sangat terbatas," kata Bambang, Rabu (24/7).

Namun, sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan tetap meyakini penerimaan negara akan makin meningkat sehingga bisa meningkatkan tax ratio. "Reformasi perpajakan juga terus merespon perkembangan ekonomi, serta mendorong daya saing investasi dan ekspor melalui pemberian insentif fiskal," katanya.

Bagikan

Berita Terbaru

Lini Bisnis Perhotelan Menopang Kinerja HAJJ
| Rabu, 05 November 2025 | 07:34 WIB

Lini Bisnis Perhotelan Menopang Kinerja HAJJ

Hotel tetap menjadi kebutuhan utama seluruh jemaah, baik yang berangkat melalui biro perjalanan maupun mandiri, sehingga permintaan  stabil.

Alokasikan Dana Rp 2,49 Triliun, Indo Tambangraya Megah (ITMG) Gelar Buyback Saham
| Rabu, 05 November 2025 | 07:34 WIB

Alokasikan Dana Rp 2,49 Triliun, Indo Tambangraya Megah (ITMG) Gelar Buyback Saham

Periode buyback PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) dijadwalkan paling lambat 12 bulan sejak 3 November 2025 hingga 3 November 2026.​

Kebijakan ODOL  di Jabar Dipersoalkan
| Rabu, 05 November 2025 | 07:29 WIB

Kebijakan ODOL di Jabar Dipersoalkan

Aturan tersebut tidak sejalan dengan kesepakatan pemerintah pusat dan DPR RI yang menargetkan penerapan zero ODOL secara nasional pada 2027.

AMMN Mengamankan Ekspor Konsentrat Tembaga
| Rabu, 05 November 2025 | 07:26 WIB

AMMN Mengamankan Ekspor Konsentrat Tembaga

Amman Mineral juga membuka peluang menjual konsentrat tembaga kepada Freeport Indonesia selain diekspor ke sejumlah negara

Waskita Karya (WSKT) Merestrukturisasi Utang dan Divestasi Aset Jalan Tol
| Rabu, 05 November 2025 | 07:26 WIB

Waskita Karya (WSKT) Merestrukturisasi Utang dan Divestasi Aset Jalan Tol

Divestasi aset  jadi salah satu upaya PT Waskita Karya Tbk (WSKT) untuk memperbaiki neraca keuangan. ​

Realisasi Kinerja Emiten Baja Belum Kokoh
| Rabu, 05 November 2025 | 07:25 WIB

Realisasi Kinerja Emiten Baja Belum Kokoh

Produk baja dalam negeri mampu bersaing dengan produk baja impor. Namun impor baja ilegal membuat persaingan harga menjadi tidak sehat

Menguji Kesiapan Daerah Menyokong Proyek Sampah
| Rabu, 05 November 2025 | 07:21 WIB

Menguji Kesiapan Daerah Menyokong Proyek Sampah

Dalam  PLTSa tidak hanya membutuhkan dana jumbo  dan pasokan sampah minimal 1.000 ton per hari, tapi  kesiapan daerah yang menjadi lokasi proyek

BSSR Bakal Menyebar Dividen Interim Hingga US$ 35 Juta
| Rabu, 05 November 2025 | 07:03 WIB

BSSR Bakal Menyebar Dividen Interim Hingga US$ 35 Juta

Alokasi dividen interim kali ini 40% lebih tinggi dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar US$ 25 juta atau sekitar Rp 154,4 per saham.

Pendapatan Anjlok 12,5%, Laba ABMM Terjun Hingga 62,1%
| Rabu, 05 November 2025 | 06:56 WIB

Pendapatan Anjlok 12,5%, Laba ABMM Terjun Hingga 62,1%

Dari sisi operasional, volume pengupasan lapisan tanah ABMM merosot 12% (yoy) menjadi 178,6 juta bank cubic meter (mbcm)

DFI Retail Nusantara Memacu Penjualan IKEA
| Rabu, 05 November 2025 | 06:55 WIB

DFI Retail Nusantara Memacu Penjualan IKEA

Setelah melalui fase ekspansi agresif pada 2019-2022, fokus utama perusahaan pada tahun ini adalah mengoptimalisasi aset.

INDEKS BERITA

Terpopuler