Rasio Pajak Indonesia Paling Rendah di Kawasan Asia dan Pasifik

Jumat, 26 Juli 2019 | 01:02 WIB
Rasio Pajak Indonesia Paling Rendah di Kawasan Asia dan Pasifik
[]
Reporter: Bidara Pink, Grace Olivia | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mayoritas negara-negara kawasan Asia dan Pasifik mencatatkan penurunan rasio penerimaan pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau tax ratio. Sayangnya, pertumbuhan itu tidak dialami Indonesia. Bahkan, Indonesia tercatat sebagai negara dengan tax ratio terendah pada tahun 2017.

Dalam laporan terbaru Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) tentang perkembangan peningkatan tax ratio di sejumlah negara, menunjukkan bahwa 11 dari 17 negara yang disurvei mengalami kenaikan tax ratio dalam periode 2007-2017. Sedangkan tax ratio enam negara sisanya, mengalami penurunan, yaitu Australia, Indonesia, Kazakhstan, Papua Nugini, Selandia Baru, dan Vanuatu.

Kenaikan tax ratio tertinggi dialami oleh Fiji dan Kepulauan Solomon dengan masing-masing kenaikan 4,4% dan 4,5%. Kenaikan ini didorong oleh penerimaan pajak penghasilan (PPh) dan pajak lain dari barang dan jasa di kedua negara.

Sebaliknya, Kazakhstan dan Papua Nugini mengalami penurunan tax ratio paling dalam yaitu masing-masing 9,7% dan 7%, akibat menurunnya penerimaan PPh badan sejalan dengan jatuhnya harga komoditas alam. Selain itu, di Kazakhstan, terjadi penurunan tarif PPh badan.

Secara umum, tax ratio di negara-negara Pasifik lebih besar dibandingkan dengan negara-negara Asia. Perekonomian Pasifik memiliki tax ratio di atas 24% kecuali Tokelau dan Vanuatu. Sedangkan Asia ada di bawah 18%, kecuali Korea dan Jepang.

Sementara itu, pada tahun 2017, Indonesia tercatat sebagai negara dengan tax ratio terendah yaitu hanya 11,5%. Capaian tax ratio Indonesia juga berbeda jauh dibandingkan dengan rata-rata tax ratio OECD yang mencapai 34,2%.

Pada survei itu OECD menyebut porsi sektor pertanian yang besar (di atas 10% dari PDB) dibandingkan negara lain. Selain itu tingkat keterbukaan perdagangan yang rendah berkontribusi pada tax ratio Indonesia.

Sektor agrikultur atau pertanian kerap dianggap sebagai sektor yang sulit untuk dipajaki. Pertama, karena masyarakat sektor pertanian terutama di negara berkembang umumnya berpendapatan rendah dan tidak tergolong wajib pajak. Kedua, sektor pertanian kerap mendapat banyak keuntungan dari pengecualian pajak (tax exemptions).

Selain itu, rendahnya tax ratio Indonesia menurut OECD, juga disebabkan oleh besarnya porsi tenaga kerja informal yang mencapai 57,6% dari total tenaga kerja Indonesia, masih banyaknya penghindaran pajak (tax evasion), dan basis pajak yang sempit.

Di sisi lain OECD menilai, kebijakan dan administrasi perpajakan sangat berpengaruh terhadap capaian tax ratio Indonesia. Hal ini termasuk seberapa kuat administrasi pajak, tingkat korupsi pada institusi otoritas pajak, hingga kepatuhan dan keinginan masyarakat membayar pajak.

Reformasi jadi kunci

Menanggapi survei OECD ini, Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) Hestu Yoga Saksama mengatakan bahwa perhitungan tax ratio untuk Indonesia itu belum termasuk pajak-pajak daerah, serta jaminan sosial. Sementara jaminan sosial untuk negara seperti Jepang dan Korea Selatan terbilang besar.

Meskipun demikian, ia menyadari bahwa tax ratio Indonesia belum optimal dalam mendukung pembiayaan pembangunan. Apalagi, dalam konteks sustainable development goals (SDG) yang mensyaratkan tax ratio 16%.

Saat ini, upaya utama otoritas pajak untuk meningkatkan penerimaan adalah melalui reformasi perpajakan jangka menengah. "Pilar utamanya adalah pembangunan sistem IT dan basis data yang didukung proses bisnis yang efisien untuk meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat," kata Hestu kepada KONTAN, Kamis (25/7).

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo melihat tax ratio Indonesia tidak bisa dibandingkan dengan negara-negara tersebut. Sebab, ekonomi Indonesia jauh lebih besar dengan struktur yang kompleks. Belum lagi, Indonesia juga banyak memberikan insentif perpajakan untuk dunia usaha.

Meskipun demikian, persoalan kapasitas memungut memang menjadi tantangan. "Tax reform jadi kunci, pemanfaatan data harus lebih kuat," katanya. Dus, sistem inti perpajakan (core tax system) harus segera selesai.

Selain itu, integrasi data juga menjadi tantangan. Sebab, Indonesia belum memiliki common identifier untuk memudahkan gambaran potensi penerimaan.

Target tax ratio lima tahun mendatang 12,2%-13,3%

Pemerintah dalam rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMN) 2020-2024 mematok target tax ratio di kisaran 12,2%-13,3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Target ini seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang diproyeksi mampu naik ke level 5,4%-6% pada lima tahun mendatang.

Pemerintah memasang target di Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2020 dengan tax ratio sebesar 11,8%-12,4%. Target tersebut lebih pesimistis dibandingkan dengan kisaran dalam RAPBN 2019 lalu yaitu 11,4% -13,6%.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro, mengakui tax ratio Indonesia masih rendah dan sulit memenuhi kebutuhan  pembangunan nasional. "APBN kita belum besar karena tax ratio sangat terbatas," kata Bambang, Rabu (24/7).

Namun, sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan tetap meyakini penerimaan negara akan makin meningkat sehingga bisa meningkatkan tax ratio. "Reformasi perpajakan juga terus merespon perkembangan ekonomi, serta mendorong daya saing investasi dan ekspor melalui pemberian insentif fiskal," katanya.

Bagikan

Berita Terbaru

Ambisi Baru Grup Bakrie: Gagal Otomotif 1998, Kini Rebut Dominasi Mobil EV Nasional
| Kamis, 09 April 2026 | 12:29 WIB

Ambisi Baru Grup Bakrie: Gagal Otomotif 1998, Kini Rebut Dominasi Mobil EV Nasional

VKTR Bakrie pimpin penguasaan ekosistem EV nasional dengan fokus kendaraan niaga. Target hemat subsidi US$5 miliar per tahun.

Kenaikan Harga Avtur Mengancam Sektor Pariwisata dan Hotel
| Kamis, 09 April 2026 | 11:00 WIB

Kenaikan Harga Avtur Mengancam Sektor Pariwisata dan Hotel

Pasokan minyak berpotensi akan tetap terganggu karena rusaknya kilang minyak di beberapa negara, seperti Qatar dan Kuwait.

Lotte Chemical Beberkan Kondisi Bisnis, Produksi Turun Imbas Konflik di Selat Hormuz
| Kamis, 09 April 2026 | 09:30 WIB

Lotte Chemical Beberkan Kondisi Bisnis, Produksi Turun Imbas Konflik di Selat Hormuz

PT Lotte Chemical Indonesia mendesak penyederhanaan regulasi birokrasi guna mempercepat proses impor bahan baku pengganti.

Harga Saham ANTM Kembali Naik Signifikan, Simak Prospek dan Rekomendasinya
| Kamis, 09 April 2026 | 08:55 WIB

Harga Saham ANTM Kembali Naik Signifikan, Simak Prospek dan Rekomendasinya

Di tengah kenaikan harga, investor asing mencatatkan net foreign sell di ANTM sebesar Rp 506,5 miliar sepanjang 1-8 April 2026.

MKNT Ingin Lepas dari Suspensi, Berikut Deretan Syarat dari BEI yang Harus Dipenuhi
| Kamis, 09 April 2026 | 08:50 WIB

MKNT Ingin Lepas dari Suspensi, Berikut Deretan Syarat dari BEI yang Harus Dipenuhi

MKNT telah menyampaikan laporan keuangan hingga tahun buku 2025 dan kini menggadang rencana menggelar backdoor listing.

Harga Plastik Kian Meroket, Menakar Efek Ganda ke Laba Bersih CLEO dan ADES
| Kamis, 09 April 2026 | 08:27 WIB

Harga Plastik Kian Meroket, Menakar Efek Ganda ke Laba Bersih CLEO dan ADES

Kemampuan passing-on cost di bisnis AMDK jauh lebih kerdil ketimbang kategori barang konsumer lainnya.

Kinerja Emiten di Kawasan Industri Bervariasi
| Kamis, 09 April 2026 | 07:59 WIB

Kinerja Emiten di Kawasan Industri Bervariasi

Emiten kawasan industri mencetak kinerja beragam di sepanjang 2025. Hal ini dipengaruhi siklus penjualan lahan dan struktur sumber pendapatan.

Laba Emiten Menara Kompak Melesat, Guyuran Cuan Fiber Optik Sukses Jadi Juru Selamat!
| Kamis, 09 April 2026 | 07:57 WIB

Laba Emiten Menara Kompak Melesat, Guyuran Cuan Fiber Optik Sukses Jadi Juru Selamat!

Kokohnya pertumbuhan laba emiten menara seperti TBIG, TOWR, dan MTEL didorong oleh tiga katalis utama.

Pengendali Menambah Kepemilikan di Saham Summarecon Agung (SMRA)
| Kamis, 09 April 2026 | 07:52 WIB

Pengendali Menambah Kepemilikan di Saham Summarecon Agung (SMRA)

Pengendali PT Summarecon Agung Tbk (SMRA), PT Semarop Agung menambah kepemilikan saham di emiten properti tersebut.

Kucurkan Dana Rp 437,87 miliar, Indocement (INTP) Sudah Buyback 66,24 juta saham
| Kamis, 09 April 2026 | 07:48 WIB

Kucurkan Dana Rp 437,87 miliar, Indocement (INTP) Sudah Buyback 66,24 juta saham

Sejak 22 Mei 2025 sampai 6 April 2026, Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) buyback 66,24 juta saham atau 1,88% dibanding jumlah saham beredar.

INDEKS BERITA

Terpopuler