Reporter: Siti Masitoh | Editor: Adinda Ade Mustami
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat posisi utang pemerintah akhir Juli 2021 sebesar Rp 6.570,17 triliun, dengan rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 40,51%. Posisi utang ini naik Rp 15,61 triliun dibandingkan dengan bulan Juni 2021 sebesar Rp 6.554,56 triliun. Namun, rasio utang pada Juli lebih rendah dibandingkan Juni yang sebesar 40,35%.
Tapi, penurunan rasio utang ini menunjukkan bukan berarti utang Indonesia sudah membaik. Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira melihat jika penambahan utang sebesar Rp 1.117 triliun dilakukan sepanjang 2021 atau total naik menjadi Rp 7.248 triliun, maka asumsi rasio utang terhadap PDB bisa 45,5%, dengan asumsi pertumbuhan ekonomi tahun ini hanya 3% sehingga PDB nominal menjadi Rp 15.897 triliun.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.