Realisasi PBI Jaminan Kesehatan Capai Rp 15 Triliun

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemkeu) melaporkan, realisasi penyaluran penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JK) hingga 7 Mei 2025 telah mencapai Rp 15,4 triliun. Bantuan tersebut disalurkan kepada 96,7 juta jiwa.
Melalui program tersebut, penerima bantuan memperoleh pelayanan kesehatan di semua layanan kesehatan yang bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan), termasuk rawat inap di kamar kelas III pada fasilitas kesehatan (faskes) tingkat lanjutan atau rumahsakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan