ILUSTRASI. Jepang sedang menyusun rencana reformasi pajak tahunan dalam upaya untuk meningkatkan gaji domestik. REUTERS/Issei Kato
Sumber: Reuters | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - TOKYO. Jepang sedang menyusun rencana reformasi pajak tahunan dalam upaya untuk meningkatkan gaji domestik. Negara itu tidak akan memberikan keringanan pajak bagi perusahaan-perusahaan besar yang tidak menaikkan upah karyawan.
Menurut data Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), upah di Jepang sebagian besar mendatar selama 30 tahun terakhir. Situasi itu menyebabkan deflasi yang parah.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG