Regulasi PLTT Tak Kunjung Terbit, Rencana Investasi US$ 1,2 Miliar Terancam Hengkang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan asal Amerika Serikat, ThorCon International Pte Ltd, yang berminat mengembangkan pembangkit listrik tenaga torium (PLTT) di Indonesia kembali meminta kepastian payung hukum kepada pemerintah.
Hal ini terkait dengan rencana investasi mereka di Indonesia, yang mencapai US$ 1,2 miliar atau setara Rp 17 triliun (asumsi kurs Rp 14.000 per dollar AS).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.