ILUSTRASI. Chief Representative ThorCon International PTE Ltd Bob S. Effendi dan Direktur Rekayasa Umum, Pemeliharaan, dan Perbaikan PT PAL (Persero) Sutrisno menandatangani nota kesepahaman pengembangan dan pembangunan komponen Thorcon TMSR500 dan Test Bed Platform
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan asal Amerika Serikat, ThorCon International Pte Ltd, yang berminat mengembangkan pembangkit listrik tenaga torium (PLTT) di Indonesia kembali meminta kepastian payung hukum kepada pemerintah.
Hal ini terkait dengan rencana investasi mereka di Indonesia, yang mencapai US$ 1,2 miliar atau setara Rp 17 triliun (asumsi kurs Rp 14.000 per dollar AS).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.