Regulasi PLTT Tak Kunjung Terbit, Rencana Investasi US$ 1,2 Miliar Terancam Hengkang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan asal Amerika Serikat, ThorCon International Pte Ltd, yang berminat mengembangkan pembangkit listrik tenaga torium (PLTT) di Indonesia kembali meminta kepastian payung hukum kepada pemerintah.
Hal ini terkait dengan rencana investasi mereka di Indonesia, yang mencapai US$ 1,2 miliar atau setara Rp 17 triliun (asumsi kurs Rp 14.000 per dollar AS).
