Regulator di China Meningkatkan Pengawasan atas Bisnis Ride Hailing

Kamis, 02 September 2021 | 12:26 WIB
Regulator di China Meningkatkan Pengawasan atas Bisnis Ride Hailing
[ILUSTRASI. Logo aplikasi raksasa ride-hailing China, Didi, 7 Juli 2021. REUTERS/Florence Lo/Illustration]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - BEIJING. Regulator di China memanggil 11 perusahaan ride-hailing termasuk Didi Global Inc, unit ride-hailing milik Geely, Caocao, serta Meituan ke sebuah pertemuan, demikian pernyataan Kementerian Transportasi Tiongkok, Kamis. Agenda pertemuan itu membahas poin-poin yang menjadi perhatian di sektor ini.

Pada pertemuan yang diadakan pada hari Rabu (1/9), pihak berwenang menyoroti perekrutan pengemudi yang tidak memenuhi syarat dan penggunaan promosi yang mengganggu pasar yang adil, demikian kutipan dari pernyataan kementerian.

Baca Juga: China Akan Melarang Perusahaan Internet Dengan Risiko Keamanan Data Untuk IPO di Luar  

Regulator mendesak perusahaan ride-hailing untuk mematuhi aturan yang relevan dan melindungi keamanan data, kata kementerian itu.

Regulator telah sering mengadakan pembicaraan dengan industri ride-hailing, yang menawarkan puluhan juta perjalanan sehari di China, tentang topik gaji pengemudi, keselamatan, dan masalah lain.

Regulator meluncurkan penyelidikan keamanan siber ke Didi, setelah perusahaan transportasi online terkemuka di China itu menggelar penawaran umum perdana di New York pada Juni. Sejak itu, perusahaan ride hailing lain adu cepat untuk menarik pelanggan baru.

Selanjutnya: OPEC+ Tidak Ubah Kebijakan Pasokan, Harga Minyak kembali Merosot

 

Bagikan

Berita Terbaru

BEER Berharap Kinerja Tetap Berbuih di 2026
| Selasa, 23 Desember 2025 | 05:35 WIB

BEER Berharap Kinerja Tetap Berbuih di 2026

BEER menyiapkan belanja modal periode 2025-2026 untuk memperkuat kapasitas dan daya saing jangka panjang.

Beberapa Daerah Sudah Tetapkan UMP 2026
| Selasa, 23 Desember 2025 | 05:25 WIB

Beberapa Daerah Sudah Tetapkan UMP 2026

Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk  provinsi Jawa Tengah dan DKI Jakarta baru ditetapkan 24 Desember 2025.

Kebijakan Diskon Tarif Jalan Tol Mulai Berlaku
| Selasa, 23 Desember 2025 | 05:20 WIB

Kebijakan Diskon Tarif Jalan Tol Mulai Berlaku

Jasa Marga mulai menerapkan diskon tarif tol sebesar 20% untuk delapan ruas tol utama, sedangkan Astra Infra juga melakukan hal serupa.

BULL Genjot Empat Pilar Bisnis
| Selasa, 23 Desember 2025 | 05:20 WIB

BULL Genjot Empat Pilar Bisnis

PT Buana Lintas Lautan Tbk (BULL) siap mengikuti tender proyek Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) PLN.

Pelemahan Daya Beli Memicu Lonjakan PHK
| Selasa, 23 Desember 2025 | 05:05 WIB

Pelemahan Daya Beli Memicu Lonjakan PHK

Pemerintah diminta segera bertindak melakukan intervensi untuk mencegah angka PHK semakin bertambah.

Ekonomi Masih Menantang, Industri Urun Dana Incar UMKM Tahan Banting
| Selasa, 23 Desember 2025 | 04:50 WIB

Ekonomi Masih Menantang, Industri Urun Dana Incar UMKM Tahan Banting

Industri securities crowfunding alias urun dana masih memandang tahun 2026 dengan cukup optimistis. 

Prospek IHSG 23 Desember 2025: Bertahan di Atas Support 8.600?
| Selasa, 23 Desember 2025 | 04:45 WIB

Prospek IHSG 23 Desember 2025: Bertahan di Atas Support 8.600?

IHSG masih tercatat turun 0,04% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG menguat 22,12%.

Akhir Tahun, Asuransi Kejar Target Lewat Renewal Premi
| Selasa, 23 Desember 2025 | 04:35 WIB

Akhir Tahun, Asuransi Kejar Target Lewat Renewal Premi

Pendapatan premi dari sisi renewal alias perpanjangan polis, menjadi ladang pengharapan sejumlah perusahaan.

Akhir Tahun Kian Mendekat, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Selasa (23/12)
| Selasa, 23 Desember 2025 | 04:30 WIB

Akhir Tahun Kian Mendekat, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Selasa (23/12)

Menjelang akhir tahun seperti sekarang, investor mulai akumulasi pada saham-saham pilihan dengan prospek solid, menerapkan buy on dip.

Bisnis Pembiayaan Syariah Masih Merekah
| Selasa, 23 Desember 2025 | 04:15 WIB

Bisnis Pembiayaan Syariah Masih Merekah

OJK mencatat, piutang pembiayaan syariah tumbuh 10,16% secara year on year (YoY) per Oktober 2025 menjadi sekitar Rp 30 triliun. 

INDEKS BERITA