Rekening Efeknya Diblokir, 19 Nasabah Sampaikan Keberatan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemblokiran sejumlah rekening efek demi penyidikan kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya masih berlangsung.
Pihak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) masih membuka layanan pengaduan keberatan bagi nasabah sekuritas yang merasa tidak terlibat dalam kasus ini, tetapi rekeningnya diblokir.
