Reksadana Dibekukan, Dirut Sinarmas Asset Management Pernah Diperiksa Kejaksaan Agung

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun ini menjadi tahun yang berat bagi PT Sinarmas Asset Management.
Sebelum Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membekukan reksadana perusahaan ini, sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) juga sempat memeriksa sang direktur utamanya dalam perkara kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan