Rencana Inggris untuk Mengharuskan Big Four Berbagi Tugas Audit Menuai Tantangan

Rabu, 16 Juni 2021 | 20:06 WIB
Rencana Inggris untuk Mengharuskan Big Four Berbagi Tugas Audit Menuai Tantangan
[ILUSTRASI. Layar perdagangan saham di London Stock Exchange in London, Inggris, 17 Juni 2019. REUTERS/Henry Nicholls/Pool]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - LONDON. Rancangan aturan mengenai audit dan pengoperasian perusahaan yang disusun  regulator di Inggris menuai tantangan. Penolakan berpusat di aturan yang memaksa perusahaan di Inggris untuk membagi tugas audit pada kantor akuntan yang masuk dalam kategori Big Four, dan kantor akuntan yang berskala menengah.

Setelah peritel BHS dan developer Carillion tersungkur, regulator yang didukung Pemerintah Inggris menggelar pengkajian atas sejumlah aturan. Hasilnya? Rekomendasi yang berisikan 155 perubahan pada aturan audit dan tata laksana perusahaan.

Pemerintah menyelipkan banyak rancangan perubahan sebelum calon beleid itu menjalani  konsultasi publik pada Juli mendatang. “Dan beberapa perubahan telah memicu respons besar,” kata Jon Thompson, kepala eksekutif Dewan Pelaporan Keuangan, yang mengatur auditor dan tata kelola perusahaan di Inggris.

Baca Juga: Pemerintah berencana menerapkan kebijakan alternative minimum tax, begini kata Kadin

Satu proposal yang menuai suara kontra adalah auditor yang termasuk dalam kelompok Big Four, seperti EY, KPMG, Deloitte, atau PwC, harus membagi sebagian kecil tugas audit yang signifikan ke kantor akuntan yang lebih kecil, seperti seperti Mazars, Grant Thornton, atau BDO. Tujuan pembagian itu adalah meningkatkan persaingan di antara kantor akuntan publik.

Thompson mengatakan ada banyak pertanyaan tentang mekanisme pembagian kerja. Misal, siapa yang melakukan apa dan bagaimana memastikan kualitas audit ketika dua auditor terlibat.

"Ada banyak yang menganggap audit bersama yang dikelola mungkin tidak dapat diterapkan di Inggris. Dan sebaliknya mereka sangat menyukai ide kapitalisasi pasar ini," kata Thompson dalam sebuah acara yang diadakan oleh sebuah organisasi profesi akuntansi.

Baca Juga: Oil trades at multi-year highs on demand expectations

London mengusulkan jika audit bersama gagal bekerja, regulator akan memberlakukan pembatasan pada pangsa pasar Big Four.

Ada juga beberapa kegelisahan tentang pemberlakuan aturan yang mirip dengan ketentuan  Sarbanes-Oxley (SOX) di Amerika Serikat. Aturan yang ketat itu mengharuskan direksi perusahaan untuk secara pribadi membuktikan bahwa kontrol internal cukup kuat untuk memastikan laporan keuangan yang andal untuk menghentikan penipuan.

Banyak penentang calon aturan yang menyebut pemberlakuan ketentuan semacam itu akan menyurutkan niat orang menjadi direktur non-eksekutif. Namun, Thompson menilai prediksi semacam itu berlebihan. "Apa yang mungkin terjadi adalah beban beberapa rekan kami yang kini berlebihan akan berkurang, hingga mereka bisa lebih fokus,” ujar dia.

Selanjutnya: Saham CPO Ikut Tergerus Penurunan Harga Komoditas

 

 

Bagikan

Berita Terbaru

Bisnis Reasuransi Masih Menantang di Tahun Depan
| Senin, 29 Desember 2025 | 04:15 WIB

Bisnis Reasuransi Masih Menantang di Tahun Depan

Risiko bisnis diprediksi masih cukup besar di tahun 2026, sehingga menuntut kehati-hatian dari perusahan reasuransi.

Pertaruhan Besar Nikel RI: Banjir Pasokan di Gudang LME, Kalah Saing Lawan LFP
| Minggu, 28 Desember 2025 | 13:00 WIB

Pertaruhan Besar Nikel RI: Banjir Pasokan di Gudang LME, Kalah Saing Lawan LFP

Indonesia mengalami ketergantungan akut pada China di saat minat Negeri Tirai Bambu terhadap baterai nikel justru memudar.

Restrukturisasi Garuda Indonesia Masuk Babak Baru, Simak Prospek GIAA Menuju 2026
| Minggu, 28 Desember 2025 | 11:15 WIB

Restrukturisasi Garuda Indonesia Masuk Babak Baru, Simak Prospek GIAA Menuju 2026

Restrukturisasi finansial saja tidak cukup untuk mengembalikan kepercayaan pasar secara total terhadap GIAA.​

Agar Kinerja Lebih Seksi, TBS Energi Utama (TOBA) Menggelar Aksi Pembelian Kembali
| Minggu, 28 Desember 2025 | 10:27 WIB

Agar Kinerja Lebih Seksi, TBS Energi Utama (TOBA) Menggelar Aksi Pembelian Kembali

Perkiraan dana pembelian kembali menggunakan harga saham perusahaan pada penutupan perdagangan 23 Desember 2025, yaitu Rp 710 per saham.

Provident Investasi Bersama (PALM) Tetap Fokus di Tiga Sektor Investasi di 2026
| Minggu, 28 Desember 2025 | 10:12 WIB

Provident Investasi Bersama (PALM) Tetap Fokus di Tiga Sektor Investasi di 2026

Tahun depan, PALM siap berinvetasi di sektor-sektor baru. Kami juga terbuka terhadap peluang investasi pada perusahaan tertutup.

Melalui Anak Usaha, Emiten Happy Hapsoro Ini Mencaplok Saham Kontraktor Hulu Migas
| Minggu, 28 Desember 2025 | 10:03 WIB

Melalui Anak Usaha, Emiten Happy Hapsoro Ini Mencaplok Saham Kontraktor Hulu Migas

HCM,  kontraktor kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi pada Wilayah Kerja Selat Madura berdasarkan production sharing contract dengan SKK Migas.

Okupansi Hotel Fluktuatif, DFAM Tancap Gas Garap Bisnis Katering
| Minggu, 28 Desember 2025 | 10:00 WIB

Okupansi Hotel Fluktuatif, DFAM Tancap Gas Garap Bisnis Katering

Penyesuaian pola belanja pemerintah pasca-efisiensi di tahun 2025 bisa membuat bisnis hotel lebih stabil.

Menjadi Adaptif Melalui Reksadana Campuran
| Minggu, 28 Desember 2025 | 08:20 WIB

Menjadi Adaptif Melalui Reksadana Campuran

Diversifikasi reksadana campuran memungkinkan investor menikmati pertumbuhan saham sekaligus stabilitas dari obligasi dan pasar uang 

Defensif Fondasi Keuangan, Agresif dalam Berinvestasi
| Minggu, 28 Desember 2025 | 08:15 WIB

Defensif Fondasi Keuangan, Agresif dalam Berinvestasi

Ekonomi dan konsumsi masyarakat berpotensi menguat di 2026. Simak strategi yang bisa Anda lakukan supaya keuangan tetap aman.

Cari Dana Modal Kerja dan Refinancing, Emiten Ramai-Ramai Rilis Surat Utang
| Minggu, 28 Desember 2025 | 08:02 WIB

Cari Dana Modal Kerja dan Refinancing, Emiten Ramai-Ramai Rilis Surat Utang

Ramainya rencana penerbitan obligasi yang berlangsung pada awal  tahun 2026 dipengaruhi kebutuhan refinancing dan pendanaan ekspansi.

INDEKS BERITA