Rencana Kroger Akuisisi Albertsons Senilai US$ 24,6 Miliar Digugat Regulator AS
KONTAN.CO.ID -WASHINGTON. Komisi Perdagangan Amerika Serikat (AS) atau The US Federal Trade Commission (FTC) dan pemerintah di delapan negara bagian AS mengajukan gugatan pembatalan aksi akuisisi Kroger Co terhadap Albertsons Cos. Akuisisi ini senilai US$ 24,6 miliar, setara Rp 384,89 triliun.
Mengutip laporan Reuters, Selasa (27/2), delapan negara bagian yang turut jadi penggugat adalah Arizona, California, Distrik Columbia, Illinois, Maryland, Nevada, New Mexico, dan Oregon. Gugatan tersebut diajukan ke pengadilan federal di Portland, Oregon, AS, pada Senin (26/1).
Baca Juga: Pundi-Pundi 12 Orang Terkaya di Dunia Bertambah Rp 528 Triliun dalam Sehari
