Rencana Kroger Akuisisi Albertsons Senilai US$ 24,6 Miliar Digugat Regulator AS
KONTAN.CO.ID -WASHINGTON. Komisi Perdagangan Amerika Serikat (AS) atau The US Federal Trade Commission (FTC) dan pemerintah di delapan negara bagian AS mengajukan gugatan pembatalan aksi akuisisi Kroger Co terhadap Albertsons Cos. Akuisisi ini senilai US$ 24,6 miliar, setara Rp 384,89 triliun.
Mengutip laporan Reuters, Selasa (27/2), delapan negara bagian yang turut jadi penggugat adalah Arizona, California, Distrik Columbia, Illinois, Maryland, Nevada, New Mexico, dan Oregon. Gugatan tersebut diajukan ke pengadilan federal di Portland, Oregon, AS, pada Senin (26/1).
Baca Juga: Pundi-Pundi 12 Orang Terkaya di Dunia Bertambah Rp 528 Triliun dalam Sehari
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.