Berita

Rencana Kroger Akuisisi Albertsons Senilai US$ 24,6 Miliar Digugat Regulator AS

Rabu, 28 Februari 2024 | 14:17 WIB
Rencana Kroger Akuisisi Albertsons Senilai US$ 24,6 Miliar Digugat Regulator AS

ILUSTRASI. The Kroger supermarket chain's headquarters is shown in Cincinnati, Ohio, U.S., June 28, 2018. REUTERS/Lisa Baertlein/File Photo

Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

KONTAN.CO.ID -WASHINGTON. Komisi Perdagangan Amerika Serikat (AS) atau The US Federal Trade Commission (FTC) dan pemerintah di delapan negara bagian AS mengajukan gugatan pembatalan aksi akuisisi Kroger Co terhadap Albertsons Cos. Akuisisi ini senilai US$ 24,6 miliar, setara Rp 384,89 triliun.

Mengutip laporan Reuters, Selasa (27/2), delapan negara bagian yang turut jadi penggugat adalah Arizona, California, Distrik Columbia, Illinois, Maryland, Nevada, New Mexico, dan Oregon. Gugatan tersebut diajukan ke pengadilan federal di Portland, Oregon, AS, pada Senin (26/1). 

Baca Juga: Pundi-Pundi 12 Orang Terkaya di Dunia Bertambah Rp 528 Triliun dalam Sehari

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Tag
Terbaru
IHSG
7.288,17
0.66%
47,89
LQ45
920,39
0.46%
4,23
USD/IDR
16.268
0,27
EMAS
1.386.000
1,00%