Rencana Penurunan Tarif Batas Atas Penerbangan Berjadwal Menuai Polemik

Sabtu, 11 Mei 2019 | 11:41 WIB
Rencana Penurunan Tarif Batas Atas Penerbangan Berjadwal Menuai Polemik
[]
Reporter: Andy Dwijayanto, Harry Muthahhari | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keluhan konsumen terhadap mahalnya tarif tiket pesawat semakin menjadi-jadi. Maklum, lonjakan harga tiket menjelang libur Lebaran membuat masyarakat semakin terbatas memilih moda transportasi saat mudik alias pulang kampung.

Sadar akan keresahan di masyarakat, pekan lalu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berjanji bakal menurunkan tarif batas atas (TBA) untuk penerbangan berjadwal sebagai upaya memaksa maskapai menurunkan tarif. Rencananya, TBA bakal dipangkas sebesar 15%.

Tapi, rencana itu mendapat perlawanan. Indonesia National Air Carrier Association (Inaca) keberatan dengan langkah pemerintah itu.

Ketua Penerbangan Berjadwal Inaca Bayu Sutanto bilang, semestinya pemerintah tidak menurunkan TBA. Alasannya, harga avtur dan kurs dollar AS masih tinggi. "Artinya, biaya komponen operasional maskapai sedang meningkat saat ini," katanya, Jumat (10/5).

Menurut Bayu, harga tiket juga dipengaruhi oleh supply and demand yang dinamis. Karena itu, pemerintah harus melihat sisi lain dalam mekanisme penetapan TBA pada Peraturan Menteri No..20/2019 dan prinsip keadilan bagi maskapai dan masyarakat.

Maskapai juga bereaksi. Direktur Utama Sriwijaya Air Joseph Saul mengklaim, ada potensi pengurangan pendapatan maskapai hingga 10%–15% jika TBA diturunkan 15%. "Kalau rugi, ya kami akan tutup, tapi kalau untung, jalan terus," ujarnya.

Maskapai AirAsia Indonesia memilih mencermati perkembangan, tapi siap menjalankan kebijakan pemerintah. "Kami tunggu saja keputusannya. Ini, kan, baru wacana. Sabar saja," jelas Dendy Kurniawan, CEO AirAsia Indonesia.

Tapi, anggota Ombudsman Alvin Lie berpendapat lain. Penurunan TBA bakal mendorong maskapai lebih ngirit dalam pengeluaran. "Kemungkinan akan menutup atau mengurangi layanan ke bandara yang penumpangnya sedikit," sebutnya. Karena itu, maskapai bisa fokus dan berkompetisi pada rute penerbangan yang ramai.

Djoko Setijowarno, Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia, mengingatkan, wacana penurunan TBA boleh saja dilakukan, asal pemerintah bisa menjamin operator penerbangan tetap mengutamakan keselamatan penumpang. "Jangan sampai penurunan tarif mengurangi tingkat keselamatan," tukasnya.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Fundamental Rentan, Rupiah Kian Terbenam
| Rabu, 15 April 2026 | 08:32 WIB

Fundamental Rentan, Rupiah Kian Terbenam

Rupiah menyentuh rekor terburuk Rp17.127 per dolar AS. Pelemahan bukan hanya karena perang, tetapi rapuhnya fondasi domestik. 

Mengangkat Indeks, Menarik Asing, tetapi Terus Dicurigai
| Rabu, 15 April 2026 | 08:10 WIB

Mengangkat Indeks, Menarik Asing, tetapi Terus Dicurigai

Berbagai instrumen pengawasan, notasi, penghentian sementara, dan parameter teknis kerap hadir tanpa penjelasan yang memadai.

Cadangan Devisa Turun, Ketahanan Fiskal Mengkhawatirkan, Cek Proyeksi Rupiah Hari Ini
| Rabu, 15 April 2026 | 07:54 WIB

Cadangan Devisa Turun, Ketahanan Fiskal Mengkhawatirkan, Cek Proyeksi Rupiah Hari Ini

Di domestik, pasar tertuju pada data fundamental dan persepsi ketahanan fiskal Indonesia. Ini mempengaruhi gerak rupiah.

Waspadai Potensi Profit Taking, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Rabu (15/4)
| Rabu, 15 April 2026 | 07:24 WIB

Waspadai Potensi Profit Taking, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Rabu (15/4)

Hari ini, investor perlu mewaspadai  potensi profit taking dalam jangka pendek. Mengingat kondisi IHSG yang sudah memasuki area overbought.

Legalisasi Rokok Ilegal Harus Dikaji Lebih Cermat
| Rabu, 15 April 2026 | 07:21 WIB

Legalisasi Rokok Ilegal Harus Dikaji Lebih Cermat

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta produsen rokok ilegal beralih menjadi legal paling lambat Mei 2026

Industri Semen Krisis Pasokan Batubara
| Rabu, 15 April 2026 | 07:13 WIB

Industri Semen Krisis Pasokan Batubara

Sejumlah pabrik semen tutup akibat kesulitan batubara lantaran belum adanya kejelasan dalam RKAB 2026

Harta Djaya Karya (MEJA) Menebar Saham Bonus di Rasio 6:1
| Rabu, 15 April 2026 | 07:07 WIB

Harta Djaya Karya (MEJA) Menebar Saham Bonus di Rasio 6:1

Saham bonus akan dibagikan kepada pemegang saham MEJA yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham tanggal 20 April 2026 pukul 16:00 WIB. ​

Pailit Serta Delisting, Investasi Lo Kheng Hong di SRIL dan Haiyanto di TELE Ambyar
| Rabu, 15 April 2026 | 07:04 WIB

Pailit Serta Delisting, Investasi Lo Kheng Hong di SRIL dan Haiyanto di TELE Ambyar

Jika perusahaan sudah tidak mampu membayar utang (insolven), lantas pailit dan dibubarkan, maka sahamnya menjadi tidak bernilai.

Bidik Pertumbuhan Kinerja 2026, MDIY Geber Ekspansi Gerai
| Rabu, 15 April 2026 | 07:04 WIB

Bidik Pertumbuhan Kinerja 2026, MDIY Geber Ekspansi Gerai

PT Daya Intiguna Yasa Tbk (MDIY) menargetkan membuka lebih dari 270 toko baru di seluruh Indonesia.​

Izin Impor Belum Keluar, Stok BBM SPBU Shell Habis
| Rabu, 15 April 2026 | 07:02 WIB

Izin Impor Belum Keluar, Stok BBM SPBU Shell Habis

Shell Indonesia masih berupaya maksimal untuk berkoordinasi dengan pemerintah dalam permohonan impor bahan bakar minyak.

INDEKS BERITA

Terpopuler