Rencana Penurunan Tarif Batas Atas Penerbangan Berjadwal Menuai Polemik

Sabtu, 11 Mei 2019 | 11:41 WIB
Rencana Penurunan Tarif Batas Atas Penerbangan Berjadwal Menuai Polemik
[]
Reporter: Andy Dwijayanto, Harry Muthahhari | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keluhan konsumen terhadap mahalnya tarif tiket pesawat semakin menjadi-jadi. Maklum, lonjakan harga tiket menjelang libur Lebaran membuat masyarakat semakin terbatas memilih moda transportasi saat mudik alias pulang kampung.

Sadar akan keresahan di masyarakat, pekan lalu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berjanji bakal menurunkan tarif batas atas (TBA) untuk penerbangan berjadwal sebagai upaya memaksa maskapai menurunkan tarif. Rencananya, TBA bakal dipangkas sebesar 15%.

Tapi, rencana itu mendapat perlawanan. Indonesia National Air Carrier Association (Inaca) keberatan dengan langkah pemerintah itu.

Ketua Penerbangan Berjadwal Inaca Bayu Sutanto bilang, semestinya pemerintah tidak menurunkan TBA. Alasannya, harga avtur dan kurs dollar AS masih tinggi. "Artinya, biaya komponen operasional maskapai sedang meningkat saat ini," katanya, Jumat (10/5).

Menurut Bayu, harga tiket juga dipengaruhi oleh supply and demand yang dinamis. Karena itu, pemerintah harus melihat sisi lain dalam mekanisme penetapan TBA pada Peraturan Menteri No..20/2019 dan prinsip keadilan bagi maskapai dan masyarakat.

Maskapai juga bereaksi. Direktur Utama Sriwijaya Air Joseph Saul mengklaim, ada potensi pengurangan pendapatan maskapai hingga 10%–15% jika TBA diturunkan 15%. "Kalau rugi, ya kami akan tutup, tapi kalau untung, jalan terus," ujarnya.

Maskapai AirAsia Indonesia memilih mencermati perkembangan, tapi siap menjalankan kebijakan pemerintah. "Kami tunggu saja keputusannya. Ini, kan, baru wacana. Sabar saja," jelas Dendy Kurniawan, CEO AirAsia Indonesia.

Tapi, anggota Ombudsman Alvin Lie berpendapat lain. Penurunan TBA bakal mendorong maskapai lebih ngirit dalam pengeluaran. "Kemungkinan akan menutup atau mengurangi layanan ke bandara yang penumpangnya sedikit," sebutnya. Karena itu, maskapai bisa fokus dan berkompetisi pada rute penerbangan yang ramai.

Djoko Setijowarno, Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia, mengingatkan, wacana penurunan TBA boleh saja dilakukan, asal pemerintah bisa menjamin operator penerbangan tetap mengutamakan keselamatan penumpang. "Jangan sampai penurunan tarif mengurangi tingkat keselamatan," tukasnya.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Bulog Usul Kenaikan Harga Pembelian Beras di Gudang
| Jumat, 24 Januari 2025 | 07:27 WIB

Bulog Usul Kenaikan Harga Pembelian Beras di Gudang

Pemerintah telah menetapkan HPP gabah kering panen (GKP) senilai Rp 6.500 per kg, naik dari sebelumnya Rp 6.000 per kg.

Revisi UU BUMN Bahas Danantara
| Jumat, 24 Januari 2025 | 07:23 WIB

Revisi UU BUMN Bahas Danantara

Pemerintah yakin penyusunan RUU BUMN merupakan bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan BUMN.

 Menangkal Pagar Laut  Tertancap di Wilayah Lain
| Jumat, 24 Januari 2025 | 07:19 WIB

Menangkal Pagar Laut Tertancap di Wilayah Lain

Pemerintah perlu mengantisipasi meluasnya fenomena pagar laut di sejumlah daerah untuk dijadikan reklamasi

Menjelang Long Weekend, Kurs Rupiah Berpotensi Melemah
| Jumat, 24 Januari 2025 | 06:59 WIB

Menjelang Long Weekend, Kurs Rupiah Berpotensi Melemah

Rupiah berpotensi melemah pada perdagangan Jumat (23/1). Rupiah tertekan pelemahan ekonomi kawasan Asia. 

Menjelang Long Weekend Cari Cuan Dulu, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Jumat, 24 Januari 2025 | 06:43 WIB

Menjelang Long Weekend Cari Cuan Dulu, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Investor asing kemarin mencatatkan net buy atau beii bersih tipis Rp 18,01 miliar di seluruh pasar. 

Dua Emiten Milik Aguan, PANI dan CBDK Kompak ARB, Hati-hati Volatilitasnya Tinggi
| Jumat, 24 Januari 2025 | 06:41 WIB

Dua Emiten Milik Aguan, PANI dan CBDK Kompak ARB, Hati-hati Volatilitasnya Tinggi

Sentimen pagar laut di Tangerang menyeret turun harga saham emiten milik Sugianto Kusuma alias Aguan.

Bank Bakal Memikul Biaya Dana Berat Lebih Lama
| Jumat, 24 Januari 2025 | 06:30 WIB

Bank Bakal Memikul Biaya Dana Berat Lebih Lama

LPS memutuskan  tetap mempertahankan suku bunga penjaminan di level 4,25% untuk periode  Februari sampai dengan Mei 2025. ​

Fintech Siapkan Berbagai Jurus Pertebal Modal
| Jumat, 24 Januari 2025 | 06:25 WIB

Fintech Siapkan Berbagai Jurus Pertebal Modal

Industri fintech lending bersiap memupuk permodalan karena syarat ekuitas yang harus dimiliki pelaku industri bakal semakin tinggi.

Pagar Laut
| Jumat, 24 Januari 2025 | 06:10 WIB

Pagar Laut

Semoga kita masih mau terus mencari tahu siapa saja yang berada di balik penerbitan HGB di laut ini. 

Tetap Jeli Berburu Saham Likuid
| Jumat, 24 Januari 2025 | 06:05 WIB

Tetap Jeli Berburu Saham Likuid

Mencermati prospek saham-saham emiten yang baru masuk ke dalam jajaran indeks LQ45 dan IDX30​ di Bursa Efek Indonesia (BEI).

INDEKS BERITA

Terpopuler