KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun ini, bank sedikit bisa berharap banyak dari pendapatan bunga. Meski masih ada ancaman pandemi Covid-19 gelombang dua, prospek pendapatan bunga sudah mulai nampak seiring melandainya outstanding restrukturisasi kredit.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat: tren restrukturisasi kredit perbankan sudah kian melandai. Hingga pertengahan Juni 2021, outstanding restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 mencapai Rp 777,31 triliun dengan jumlah debitur 5,25 juta. Posisi tersebut turun cukup signifikan dari akhir 2020 yang mencapai Rp 971 triliunan dengan jumlah debitur 7,6 juta. Ini artinya, sudah banyak debitur yang pulih dari dampak pandemi dan kembali menjalankan kewajibannya kepada perbankan.
