Restrukturisasi Utang, SULI Kembali Konversi Obligasi Jadi 327,18 juta Saham

Senin, 25 Maret 2024 | 05:58 WIB
Restrukturisasi Utang, SULI Kembali Konversi Obligasi Jadi 327,18 juta Saham
[ILUSTRASI. Aktivfitas karyawan di pabrik pengolahan kayu PT SLJ Global Tbk (SULI). DOK/SULI]
Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT SLJ Global Tbk (SULI) kembali melakukan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (.PMTHMETD)  berupa konversi utang menjadi obligasi wajib konversi (OWK). Pada konversi OWK kali ini, SULI akan melakukan konversi untuk 1  kreditur, yakni PT Putra Buana Indonesia Wood Industry.

Jumlah saham yang akan dikonversi kepada PT Putra Buana Indonesia Wood Industry yakni sebesar 327,18 juta saham. Aksi penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu  tersebut akan dilaksanakan pada harga pelaksanaan Rp 150 per saham.

Berdasarkan perjanjian konversi utang menjadi saham No. 05/SLJ/CL/JKT/IX/2023 tanggal 13 Oktober 2023, SULI dan PT Putra Buana Indonesia sepakat melakukan konversi utang menjadi saham sebesar Rp49,077 miliar.  Bagian utang ini diklasifikasikan ke pos utang usaha  pemasok lokal pada laporan keuangan SULI.

Per 30 September 2023, emten produsen olahan kayu ini memiliki total utang usaha US$ 19,62 juta, dengan US$ 16,71 juta diantaranya merupakan utang usaha kepada pemasok lokal dengan denominasi rupiah. Sisanya sebanyak US$ 1,80 juta merupakan utang kepada pemasok asing dengan mata uang dolar AS.

Adapun PMTHMETD ini dilakukan dalam rangka memperbaiki kondisi keuangan sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 14/2019 Pasal 3 huruf a jo. Pasal 8B huruf c. PMTHMETD dalam rangka memperbaiki posisi keuangan dapat dilakukan sepanjang perusahaan tidak mampu memenuhi kewajiban keuangan pada saat jatuh tempo kepada kreditur yang tidak terafiliasi.

Baca Juga: Masa Transisi Ekonomi & Politik, Risiko Investasi Naik

Sebagai kilas balik, dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang digelar 30 November 2023, SULI akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 2,13 miliar saham baru dalam rangka konversi utang. Sebanyak 7 kreditur telah memberikan persetujuan konversi utang.

Pada 21 Februari 2024, SULI telah melaksanakan konversi untuk 5  kreditur. Kelima kreditur tersebut, pertama yakni Mataram Limited Pte, Ltd sebesar 554,04 juta saham. Kedua, atas nama Tuan Hui Pak Kong sebesar 104,73 juta saham. Ketiga, PT Borneo Karya Persada sebesar 286,66 juta saham.

Keempat, kreditur atas nama  PT Sani Mardani Resources sebesar 84,50 juta saham. Kelima,  PT Pelayaran Sentra Arung Makmur sebesar 296,52 juta saham.

Setelah pelaksanaan private placement, jumlah modal saham ditempatkan dan modal disetor SULI akan meningkat dari semula 5,4 miliar saham menjadi sebanyak 5,73 miliar saham.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Siapkan Aturan Soal Nasib Proyek Whoosh
| Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57 WIB

Siapkan Aturan Soal Nasib Proyek Whoosh

Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, BP BUMN dan BPI Danantara sedang menyiapkan rancangan Perpres yang mengatur keberlanjutan Whoosh

2027, Siap Pungut Cukai Minuman Berpemanis
| Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:47 WIB

2027, Siap Pungut Cukai Minuman Berpemanis

Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budi Utama menargetkan pungutan cukai minuman berpemanis berlaku semester II-2026

Menyoal Risiko Penyaluran Kredit dan Transparansi Bank Mandiri
| Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:23 WIB

Menyoal Risiko Penyaluran Kredit dan Transparansi Bank Mandiri

Kredit jumbo Bank Mandiri ke Jhonlin Group milik Haji Isam dengan jaminan saham menjadi sorotan karena nilai pinjaman dan risikonya belum jelas.

Pemerintah Percepat Restitusi Pajak
| Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:19 WIB

Pemerintah Percepat Restitusi Pajak

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menginstruksikan Ditjen Pajak untuk mempercepat restitusi pajak, khususnya untuk industri padat karya dan UMKM

Suntik Rp 20 Triliun ke BPJS Kesehatan
| Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:07 WIB

Suntik Rp 20 Triliun ke BPJS Kesehatan

Suntikan dana tersebut diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 73 Tahun 2026. Pencairan dana tersebut dilakukan bertahap.​

Upaya Mengejar Setoran Pajak hingga Akhir Tahun
| Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:53 WIB

Upaya Mengejar Setoran Pajak hingga Akhir Tahun

Pemerintah masih harus mengumpulkan penerimaan sekitar Rp 750 triliun dalam tiga bulan              

Dibayangi Sentimen AS, IHSG Sepekan Naik 0,94%
| Sabtu, 10 Oktober 2026 | 07:54 WIB

Dibayangi Sentimen AS, IHSG Sepekan Naik 0,94%

Jumat (9/10), IHSG naik 1,04% atau 62,48 poin ke level 6.093,76. Dalam sepekan terakhir, IHSG tercatat menguat 0,94%.

Ecocare Indo Pasifik (HYGN) Siapkan Ekspansi Demi Kejar Target Kinerja
| Sabtu, 10 Oktober 2026 | 07:51 WIB

Ecocare Indo Pasifik (HYGN) Siapkan Ekspansi Demi Kejar Target Kinerja

PT Ecocare Indo Pasifik Tbk (HYGN) memperluas sumber pendapatan baru di bisnis layanan higienitas terintegrasi

Tertekan Aksi Jual Paksa, Bitcoin dan Ethereum Kompak Turun
| Sabtu, 10 Oktober 2026 | 07:00 WIB

Tertekan Aksi Jual Paksa, Bitcoin dan Ethereum Kompak Turun

Pergerakan aset kripto masih berada dalam tekanan, akibat gelombang aksi jual paksa yang melanda berbagai platform aset digital

Review Sepekan: Otot Rupiah Masih Rapuh
| Sabtu, 10 Oktober 2026 | 07:00 WIB

Review Sepekan: Otot Rupiah Masih Rapuh

Sempat melemah ke Rp 17.917 per dolar Amerika Serikat (AS) di awal pekan, rupiah menguat tipis di akhir perdagangan pekan ini.

INDEKS BERITA