Revisi KUHP Berpotensi Lemahkan Hukum Lingkungan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DPR dan pemerintah tengah merevisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Salah satu kontroversi yang mengiringi pembahasan RKUHP adalah banyaknya pasal pidana korporasi.
Namun demikian, dari sisi lingkungan hidup, pidana korporasi dalam revisi KUHP tersebut dinilai melemahkan hukum lingkungan yang sudah ada.
