Revisi Papan Khusus Menyisakan Ganjalan

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Setelah dihujani protes, Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya resmi memberlakukan revisi Peraturan Bursa Nomor 1-X tentang Penempatan Pencatatan Efek Bersifat Ekuitas Pada Papan Pemantauan Khusus atau tenar dengan istilah skema full periodic call auction (FCA)..
Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad mengatakan, dari hasil evaluasi, perubahan Peraturan I-X resmi diimplementasikan BEI efektif per 21 Juni 2024.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan