Revisi Papan Khusus Menyisakan Ganjalan
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Setelah dihujani protes, Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya resmi memberlakukan revisi Peraturan Bursa Nomor 1-X tentang Penempatan Pencatatan Efek Bersifat Ekuitas Pada Papan Pemantauan Khusus atau tenar dengan istilah skema full periodic call auction (FCA)..
Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad mengatakan, dari hasil evaluasi, perubahan Peraturan I-X resmi diimplementasikan BEI efektif per 21 Juni 2024.
