Riset OECD Tunjukkan Tren Penurunan Tarif PPh Badan

Selasa, 22 Januari 2019 | 08:30 WIB
Riset OECD Tunjukkan Tren Penurunan Tarif PPh Badan
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kompetisi antar negara untuk memangkas tarif pajak penghasilan perusahaan kian nyata. Rata-rata tarif pajak penghasilan (PPh) badan usaha alias korporasi di dunia tahun lalu sebesar 21,4% di tahun 2018, lebih rendah dibandingkan rerata tarif delapan tahun lalu yang mencapai 28,6%.

Hasil penelitian Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organisation for Economic Co-operation and Development/OECD) di berbagai negara di dunia dalam dua dekade terakhir menyimpulkan tarif PPh dalam tren penurunan. Penelitian yang terbit akhir pekan lalu itu juga menyatakan semakin sedikit negara yang memberlakukan tarif PPh badan di atas 30%.

Dari 94 tax jurisdiction, atau negara atau wilayah yang punya kewenangan memungut pajak yang didata OECD, 60% di antaranya mengenakan tarif PPh badan 30% atau lebih pada tahun 2000. Tahun lalu, jumlah 60% itu turun, tinggal 20% dari negara yang menerapkan pajak tinggi.

Lebih terperinci lagi, sebanyak 76  negara, mematok PPh badan lebih rendah, sedang 12  negara atau wilayah lainnya mempertahankan tarif dan 6 negara mengenakan tarif lebih tinggi. Bahkan, 12 negara menghilangkan rezim PPh badan alias mengenakan tarif 0% sejak tahun lalu.

Nyatanya, meski tarif PPh turun, kontribusi pajak perusahaan terhadap total penerimaan pajak negara-negara itu naik. Misal pada  tahun 2016, pajak perusahaan mengambil porsi 13,3% dari total penerimaan pajak di 88  negara yang didata OECD. Angka  ini naik ketimbang tahun 2000 yang hanya 12%.

Bagaimana dengan Indonesia? Saat ini, tarif PPh yang berlaku di Indonesia masih sebesar 25%, atau di atas angka rata-rata tarif PPh yang berlaku di dunia. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui tren penurunan tarif pajak badan tengah berlangsung di banyak negara, dan pemerintah tak tinggal diam. Namun, pemerintah masih butuh waktu untuk mengkaji penurunan tarif PPh.

Proses pemangkasan tarif PPh di sini juga tak bisa berlangsung cepat karena harus melalui revisi Undang-Undang PPh. Revisi RUU itu pun baru bisa dilakukan jika pemerintah dan DPR telah menuntaskan RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), yang hingga kini belum kelar.

Bagikan

Berita Terbaru

Bahlil: Amman Belum Ajukan Izin Ekspor
| Senin, 24 Februari 2025 | 06:53 WIB

Bahlil: Amman Belum Ajukan Izin Ekspor

Amman Mineral Internasional meminta relaksasi ekspor konsentrat tembaga seiring dengan proses commissioning smelter yang berjalan lebih lambat

Kurs Rupiah Hari Ini Berpeluang Menguat Terbatas
| Senin, 24 Februari 2025 | 06:50 WIB

Kurs Rupiah Hari Ini Berpeluang Menguat Terbatas

Kurs rupiah berpeluang melanjutkan penguatan pada awal pekan ini, dipengaruhi sejumlah faktor domestik.

Berharap IHSG Hari Ini, Senin (24/2) Bisa Menguat, Meski Terbatas
| Senin, 24 Februari 2025 | 06:50 WIB

Berharap IHSG Hari Ini, Senin (24/2) Bisa Menguat, Meski Terbatas

Sementara dari dalam negeri, para investor dapat memantau terus keadaan laporan keuangan beberapa emiten

Saham Emiten Barang Konsumsi Belum Lepas dari Tekanan Daya Beli
| Senin, 24 Februari 2025 | 06:48 WIB

Saham Emiten Barang Konsumsi Belum Lepas dari Tekanan Daya Beli

Efisiensi anggaran pemerintah hingga daya beli yang belum pulih masih menghantui kinerja emiten sektor barang konsumsi

 Pemerintah Harus Melobi India Soal Pajak Impor CPO
| Senin, 24 Februari 2025 | 06:44 WIB

Pemerintah Harus Melobi India Soal Pajak Impor CPO

Rencana India mengerek pajak impor CPO berpotensi menekan industri sawit Indonesia karena India menjadi salah satu tujuan ekspor

Pelaku Pasar Menantikan Kerja Nyata dari Danantara
| Senin, 24 Februari 2025 | 06:42 WIB

Pelaku Pasar Menantikan Kerja Nyata dari Danantara

Danantara diharapkan dapat berkontribusi positif bagi negara. Namun, pasar juga masih cemas terhadap pengelolaan lembaga ini.

Luka BUMN Karya Semakin Menganga
| Senin, 24 Februari 2025 | 06:38 WIB

Luka BUMN Karya Semakin Menganga

Pemangkasan anggaran, termasuk anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) berdampak langsung ke kinerja emiten BUMN Karya

Harga Emas Terus Berkilau, Kinerja ANTM Bisa Memukau
| Senin, 24 Februari 2025 | 06:36 WIB

Harga Emas Terus Berkilau, Kinerja ANTM Bisa Memukau

Kenaikan harga emas akan berdampak positif dan berkontribusi signifikan terhadap kinerja keuangan ANTM.

Kocok Ulang Direksi Bank Himbara Menanti Peran Danantara
| Senin, 24 Februari 2025 | 06:30 WIB

Kocok Ulang Direksi Bank Himbara Menanti Peran Danantara

Danantara akan berperan penting dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) tiga bank BUMN yang jadi anggotanya

Reksadana Pasar Uang dan  Obligasi Masih Jadi Favorit Investor
| Senin, 24 Februari 2025 | 06:30 WIB

Reksadana Pasar Uang dan Obligasi Masih Jadi Favorit Investor

Return reksadana obligasi dan pasar uang yang stabil dinilai menjadi pilihan aman di tengah gejolak pasar.

INDEKS BERITA

Terpopuler