Riset OECD Tunjukkan Tren Penurunan Tarif PPh Badan

Selasa, 22 Januari 2019 | 08:30 WIB
Riset OECD Tunjukkan Tren Penurunan Tarif PPh Badan
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kompetisi antar negara untuk memangkas tarif pajak penghasilan perusahaan kian nyata. Rata-rata tarif pajak penghasilan (PPh) badan usaha alias korporasi di dunia tahun lalu sebesar 21,4% di tahun 2018, lebih rendah dibandingkan rerata tarif delapan tahun lalu yang mencapai 28,6%.

Hasil penelitian Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organisation for Economic Co-operation and Development/OECD) di berbagai negara di dunia dalam dua dekade terakhir menyimpulkan tarif PPh dalam tren penurunan. Penelitian yang terbit akhir pekan lalu itu juga menyatakan semakin sedikit negara yang memberlakukan tarif PPh badan di atas 30%.

Dari 94 tax jurisdiction, atau negara atau wilayah yang punya kewenangan memungut pajak yang didata OECD, 60% di antaranya mengenakan tarif PPh badan 30% atau lebih pada tahun 2000. Tahun lalu, jumlah 60% itu turun, tinggal 20% dari negara yang menerapkan pajak tinggi.

Lebih terperinci lagi, sebanyak 76  negara, mematok PPh badan lebih rendah, sedang 12  negara atau wilayah lainnya mempertahankan tarif dan 6 negara mengenakan tarif lebih tinggi. Bahkan, 12 negara menghilangkan rezim PPh badan alias mengenakan tarif 0% sejak tahun lalu.

Nyatanya, meski tarif PPh turun, kontribusi pajak perusahaan terhadap total penerimaan pajak negara-negara itu naik. Misal pada  tahun 2016, pajak perusahaan mengambil porsi 13,3% dari total penerimaan pajak di 88  negara yang didata OECD. Angka  ini naik ketimbang tahun 2000 yang hanya 12%.

Bagaimana dengan Indonesia? Saat ini, tarif PPh yang berlaku di Indonesia masih sebesar 25%, atau di atas angka rata-rata tarif PPh yang berlaku di dunia. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui tren penurunan tarif pajak badan tengah berlangsung di banyak negara, dan pemerintah tak tinggal diam. Namun, pemerintah masih butuh waktu untuk mengkaji penurunan tarif PPh.

Proses pemangkasan tarif PPh di sini juga tak bisa berlangsung cepat karena harus melalui revisi Undang-Undang PPh. Revisi RUU itu pun baru bisa dilakukan jika pemerintah dan DPR telah menuntaskan RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), yang hingga kini belum kelar.

Bagikan

Berita Terbaru

Risiko Eksternal Masih Membayangi, Simak Prediksi Rupiah Senin (24/8)
| Senin, 24 Agustus 2026 | 06:25 WIB

Risiko Eksternal Masih Membayangi, Simak Prediksi Rupiah Senin (24/8)

Rupiah berpeluang melanjutkan penguatan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Senin (24/8/2026), 

Prospek Emiten Poultry Masih Solid
| Senin, 24 Agustus 2026 | 06:19 WIB

Prospek Emiten Poultry Masih Solid

Pemangkasan anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak memengaruhi prospek fundamental emiten poultry

Review FTSE Kembali Hantui Pasar Saham Indonesia
| Senin, 24 Agustus 2026 | 06:14 WIB

Review FTSE Kembali Hantui Pasar Saham Indonesia

Sejumlah saham Indonesia turun kelas hingga keluar dari indeks yang membuka potensi tekanan jual dari dana pasif global.

Emas Tembus US$ 4.600, Waspadai Aksi Profit Taking
| Senin, 24 Agustus 2026 | 06:02 WIB

Emas Tembus US$ 4.600, Waspadai Aksi Profit Taking

Penguatan emas ini utamanya didorong pelemahan indeks dolar AS (DXY) setelah pemerintah AS memperbesar program buyback obligasi tenor panjang.

Pasar Kredit Usaha Fintech Masih Lebar
| Senin, 24 Agustus 2026 | 05:50 WIB

Pasar Kredit Usaha Fintech Masih Lebar

Penyaluran pinjaman ke sektor produktif menyentuh Rp 35,12 triliun di semester I-2026, alias naik 23,25% secara tahunan.

Anggaran Kementerian PKP 2027 Jauh Dari Harapan
| Senin, 24 Agustus 2026 | 05:35 WIB

Anggaran Kementerian PKP 2027 Jauh Dari Harapan

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mendapat pagu anggaran Rp11,77 triliun untuk tahun 2027. 

Bulog Jaga Pasokan Beras Untuk NTT
| Senin, 24 Agustus 2026 | 05:35 WIB

Bulog Jaga Pasokan Beras Untuk NTT

Bulog sudah mengamankan pasokan beras sebanyak 93.782  ton untuk Nusa Tenggara Timur (NTT) antisipasi dampak bencana.

Siap-siap, Tarif Parkir di Jakarta Berpotensi Naik
| Senin, 24 Agustus 2026 | 05:15 WIB

Siap-siap, Tarif Parkir di Jakarta Berpotensi Naik

Hitungan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), tarif parkir mobil Rp 5.000 per jam dan sepeda motor Rp 3.000 per jam.

Memburu Korporasi yang Menjadi Dalang Karhutla
| Senin, 24 Agustus 2026 | 05:05 WIB

Memburu Korporasi yang Menjadi Dalang Karhutla

Pemerintah mulai membidik korporasi yang dituding sebagai penyebab kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan.

Rasio Klaim Penjaminan Sulit Turun ke Level Ideal
| Senin, 24 Agustus 2026 | 04:45 WIB

Rasio Klaim Penjaminan Sulit Turun ke Level Ideal

Menurut data OJK, rasio klaim penjaminan menunjukkan penurunan pada Juni 2026 ke level 96,01% per Juni 2026

INDEKS BERITA

Terpopuler