Riset OECD Tunjukkan Tren Penurunan Tarif PPh Badan

Selasa, 22 Januari 2019 | 08:30 WIB
Riset OECD Tunjukkan Tren Penurunan Tarif PPh Badan
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kompetisi antar negara untuk memangkas tarif pajak penghasilan perusahaan kian nyata. Rata-rata tarif pajak penghasilan (PPh) badan usaha alias korporasi di dunia tahun lalu sebesar 21,4% di tahun 2018, lebih rendah dibandingkan rerata tarif delapan tahun lalu yang mencapai 28,6%.

Hasil penelitian Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organisation for Economic Co-operation and Development/OECD) di berbagai negara di dunia dalam dua dekade terakhir menyimpulkan tarif PPh dalam tren penurunan. Penelitian yang terbit akhir pekan lalu itu juga menyatakan semakin sedikit negara yang memberlakukan tarif PPh badan di atas 30%.

Dari 94 tax jurisdiction, atau negara atau wilayah yang punya kewenangan memungut pajak yang didata OECD, 60% di antaranya mengenakan tarif PPh badan 30% atau lebih pada tahun 2000. Tahun lalu, jumlah 60% itu turun, tinggal 20% dari negara yang menerapkan pajak tinggi.

Lebih terperinci lagi, sebanyak 76  negara, mematok PPh badan lebih rendah, sedang 12  negara atau wilayah lainnya mempertahankan tarif dan 6 negara mengenakan tarif lebih tinggi. Bahkan, 12 negara menghilangkan rezim PPh badan alias mengenakan tarif 0% sejak tahun lalu.

Nyatanya, meski tarif PPh turun, kontribusi pajak perusahaan terhadap total penerimaan pajak negara-negara itu naik. Misal pada  tahun 2016, pajak perusahaan mengambil porsi 13,3% dari total penerimaan pajak di 88  negara yang didata OECD. Angka  ini naik ketimbang tahun 2000 yang hanya 12%.

Bagaimana dengan Indonesia? Saat ini, tarif PPh yang berlaku di Indonesia masih sebesar 25%, atau di atas angka rata-rata tarif PPh yang berlaku di dunia. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui tren penurunan tarif pajak badan tengah berlangsung di banyak negara, dan pemerintah tak tinggal diam. Namun, pemerintah masih butuh waktu untuk mengkaji penurunan tarif PPh.

Proses pemangkasan tarif PPh di sini juga tak bisa berlangsung cepat karena harus melalui revisi Undang-Undang PPh. Revisi RUU itu pun baru bisa dilakukan jika pemerintah dan DPR telah menuntaskan RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), yang hingga kini belum kelar.

Bagikan

Berita Terbaru

Akuisisi MAPI Tunjukkan Daya Tarik Consumer Lifestyle Indonesia
| Rabu, 13 Mei 2026 | 11:00 WIB

Akuisisi MAPI Tunjukkan Daya Tarik Consumer Lifestyle Indonesia

Valuasi MAPI masih menarik, saat ini diperdagangkan pada price earnings ratio (PER) sekitar 9,88 kali dan price to book value (PBV) 1,69 kali.

Pertumbuhan Indeks Keyakinan Konsumen Belum Mendongkrak Prospek Emiten
| Rabu, 13 Mei 2026 | 10:19 WIB

Pertumbuhan Indeks Keyakinan Konsumen Belum Mendongkrak Prospek Emiten

Kenaikan Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) per April 2026 belum menjadi katalis positif emiten konsumer.

Rama Indonesia Resmi Jadi Pengendali Saham Dua Putra Utama Makmur (DPUM)
| Rabu, 13 Mei 2026 | 10:11 WIB

Rama Indonesia Resmi Jadi Pengendali Saham Dua Putra Utama Makmur (DPUM)

PT Rama Indonesia telah menyelesaikan transaksi pengambilalihan saham mayoritas PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM). 

Medela Potentia (MDLA) Sebar Dividen Rp 176,56 Miliar
| Rabu, 13 Mei 2026 | 10:07 WIB

Medela Potentia (MDLA) Sebar Dividen Rp 176,56 Miliar

Besaran nilai dividen tersebut mencerminkan peningkatan rasio pembayaran dividen menjadi 45% dari laba bersih emiten farmasi itu di tahun 2025.

Agar Kinerja Bisa Lebih Seksi, Telkom (TLKM) Menggenjot Efisiensi
| Rabu, 13 Mei 2026 | 10:01 WIB

Agar Kinerja Bisa Lebih Seksi, Telkom (TLKM) Menggenjot Efisiensi

Saat ini, TLKM sedang melakukan streamlining alias perampingan sebagai strategi penataan portofolio non-core. ​

MIKA Masih Tangguh di Tengah Pelemahan Rupiah, Ini Penopangnya
| Rabu, 13 Mei 2026 | 09:00 WIB

MIKA Masih Tangguh di Tengah Pelemahan Rupiah, Ini Penopangnya

MIKA dinilai memiliki kemampuan cost pass-through yang cukup baik, khususnya pada segmen non-BPJS dan layanan premium.

Ruang BI Rate untuk Naik, Kian Terbuka
| Rabu, 13 Mei 2026 | 08:31 WIB

Ruang BI Rate untuk Naik, Kian Terbuka

Bank Indonesia diuji berat! Pelemahan rupiah 4,5% dan minyak US$100+ picu spekulasi kenaikan suku bunga hingga 50 bps.

RATU Perluas Portofolio Gas, Intip Potensi dan Risikonya
| Rabu, 13 Mei 2026 | 08:30 WIB

RATU Perluas Portofolio Gas, Intip Potensi dan Risikonya

Akuisisi tersebut berpotensi mendorong pertumbuhan pendapatan dan EBITDA RATU secara bertahap mulai tahun ini.

Emiten Kawasan Industri Mulai Bangkit, Cek Rekomendasi Saham Analis
| Rabu, 13 Mei 2026 | 08:01 WIB

Emiten Kawasan Industri Mulai Bangkit, Cek Rekomendasi Saham Analis

Sektor properti industri mulai pulih, didorong data center. Namun, ada emiten yang kinerjanya justru turun. Cek detailnya!

Melihat Rebound Saham-Saham Komoditas Energi Pekan Ini
| Rabu, 13 Mei 2026 | 08:00 WIB

Melihat Rebound Saham-Saham Komoditas Energi Pekan Ini

Strategi terbaik dan aman yang bisa dilakoni pekan ini adalah melakukan akumulasi secara bertahap dibandingkan averaging down secara agresif.

INDEKS BERITA