Riset OECD Tunjukkan Tren Penurunan Tarif PPh Badan

Selasa, 22 Januari 2019 | 08:30 WIB
Riset OECD Tunjukkan Tren Penurunan Tarif PPh Badan
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kompetisi antar negara untuk memangkas tarif pajak penghasilan perusahaan kian nyata. Rata-rata tarif pajak penghasilan (PPh) badan usaha alias korporasi di dunia tahun lalu sebesar 21,4% di tahun 2018, lebih rendah dibandingkan rerata tarif delapan tahun lalu yang mencapai 28,6%.

Hasil penelitian Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organisation for Economic Co-operation and Development/OECD) di berbagai negara di dunia dalam dua dekade terakhir menyimpulkan tarif PPh dalam tren penurunan. Penelitian yang terbit akhir pekan lalu itu juga menyatakan semakin sedikit negara yang memberlakukan tarif PPh badan di atas 30%.

Dari 94 tax jurisdiction, atau negara atau wilayah yang punya kewenangan memungut pajak yang didata OECD, 60% di antaranya mengenakan tarif PPh badan 30% atau lebih pada tahun 2000. Tahun lalu, jumlah 60% itu turun, tinggal 20% dari negara yang menerapkan pajak tinggi.

Lebih terperinci lagi, sebanyak 76  negara, mematok PPh badan lebih rendah, sedang 12  negara atau wilayah lainnya mempertahankan tarif dan 6 negara mengenakan tarif lebih tinggi. Bahkan, 12 negara menghilangkan rezim PPh badan alias mengenakan tarif 0% sejak tahun lalu.

Nyatanya, meski tarif PPh turun, kontribusi pajak perusahaan terhadap total penerimaan pajak negara-negara itu naik. Misal pada  tahun 2016, pajak perusahaan mengambil porsi 13,3% dari total penerimaan pajak di 88  negara yang didata OECD. Angka  ini naik ketimbang tahun 2000 yang hanya 12%.

Bagaimana dengan Indonesia? Saat ini, tarif PPh yang berlaku di Indonesia masih sebesar 25%, atau di atas angka rata-rata tarif PPh yang berlaku di dunia. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui tren penurunan tarif pajak badan tengah berlangsung di banyak negara, dan pemerintah tak tinggal diam. Namun, pemerintah masih butuh waktu untuk mengkaji penurunan tarif PPh.

Proses pemangkasan tarif PPh di sini juga tak bisa berlangsung cepat karena harus melalui revisi Undang-Undang PPh. Revisi RUU itu pun baru bisa dilakukan jika pemerintah dan DPR telah menuntaskan RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), yang hingga kini belum kelar.

Bagikan

Berita Terbaru

Mitra Angksa sejahtera (BAUT) Mengencangkan Pendapatan di Tahun Ini
| Sabtu, 17 Mei 2025 | 08:00 WIB

Mitra Angksa sejahtera (BAUT) Mengencangkan Pendapatan di Tahun Ini

BAUT membidik pendapatan sebesar Rp 160,60 miliar di sepanjang tahun ini. Adapun tahun lalu BAUT membukukan pendapatan sebesar Rp 153,95 miliar.

Imbal Hasil Tinggi, Duit Asing Masuk Pasar Obligasi Indonesia
| Sabtu, 17 Mei 2025 | 06:30 WIB

Imbal Hasil Tinggi, Duit Asing Masuk Pasar Obligasi Indonesia

Sejak awal tahun ini, asing melakukan aksi beli bersih atau net buy di pasar surat berharga negara (SBN) sebesar Rp 29,1 triliun di pasar SBN.

Vale Indonesia (INCO) Sebar Dividen US$ 34,65 Juta
| Sabtu, 17 Mei 2025 | 06:15 WIB

Vale Indonesia (INCO) Sebar Dividen US$ 34,65 Juta

Dividen yang dibagi setara dengan 60% dari perolehan laba bersih PT Vale Indonesia Tbk (INCO) tahun buku 2024. ​

Jauh Hijau dari Industri
| Sabtu, 17 Mei 2025 | 06:15 WIB

Jauh Hijau dari Industri

Tantangan paling berat pemerintah adalah sulitnya menghadapi pelaku industri yang masih mengejar pertumbuhan ketimbang keberlanjutan.

Kupas Strategi Investasi Sektor Riil ala Bos PT Cipta Perdana Lancar Tbk (PART)
| Sabtu, 17 Mei 2025 | 06:13 WIB

Kupas Strategi Investasi Sektor Riil ala Bos PT Cipta Perdana Lancar Tbk (PART)

Investasi di sektor ini melibatkan penempatan modal pada bisnis yang memiliki nilai fisik dan secara langsung berkontribusi pada perekonomian.

Dalam Sepekan Otot Rupiah Agak Menguat, Simak Faktor-Faktor yang Mempengaruhinya
| Sabtu, 17 Mei 2025 | 06:11 WIB

Dalam Sepekan Otot Rupiah Agak Menguat, Simak Faktor-Faktor yang Mempengaruhinya

Rupiah berpotensi melemah terbatas jelang hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) pada 21 Mei mendatang

Mengupas Profil PT Selamat Sempurna Tbk (SMSM) Terapkan Prinsip Energi Terbarukan
| Sabtu, 17 Mei 2025 | 06:07 WIB

Mengupas Profil PT Selamat Sempurna Tbk (SMSM) Terapkan Prinsip Energi Terbarukan

Mengupas profil dan ekspansi bisnis PT Selamat Sempurna Tbk (SMSM) yang bergerak di sektor komponen otomotif 

Perluas Jaringan Pasar, ACES Bakal Menambah 30 Gerai pada 2025
| Sabtu, 17 Mei 2025 | 06:05 WIB

Perluas Jaringan Pasar, ACES Bakal Menambah 30 Gerai pada 2025

Pembukaan gerai Azko tahun ini lebih banyak difokuskan  PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk (ACES) di wilayah Indonesia Timur. ​

Upaya Berbagi Aroma Cuan Kopi
| Sabtu, 17 Mei 2025 | 06:05 WIB

Upaya Berbagi Aroma Cuan Kopi

Ajang World of Coffee menjadi kesempatan bagi pebisnis industri dari dalam dan luar negeri untuk mengoptimalkan usahanya.

Mengekor Emas Batangan, Harga Koin Dinar dan Dirham Ikut Bersinar
| Sabtu, 17 Mei 2025 | 06:00 WIB

Mengekor Emas Batangan, Harga Koin Dinar dan Dirham Ikut Bersinar

Sama halnya dengan harga emas dan perak dunia, fluktuasi harga dinar dan dirham ke depan akan bergantung pada kondisi global.

INDEKS BERITA

Terpopuler