Riset OECD Tunjukkan Tren Penurunan Tarif PPh Badan

Selasa, 22 Januari 2019 | 08:30 WIB
Riset OECD Tunjukkan Tren Penurunan Tarif PPh Badan
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kompetisi antar negara untuk memangkas tarif pajak penghasilan perusahaan kian nyata. Rata-rata tarif pajak penghasilan (PPh) badan usaha alias korporasi di dunia tahun lalu sebesar 21,4% di tahun 2018, lebih rendah dibandingkan rerata tarif delapan tahun lalu yang mencapai 28,6%.

Hasil penelitian Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organisation for Economic Co-operation and Development/OECD) di berbagai negara di dunia dalam dua dekade terakhir menyimpulkan tarif PPh dalam tren penurunan. Penelitian yang terbit akhir pekan lalu itu juga menyatakan semakin sedikit negara yang memberlakukan tarif PPh badan di atas 30%.

Dari 94 tax jurisdiction, atau negara atau wilayah yang punya kewenangan memungut pajak yang didata OECD, 60% di antaranya mengenakan tarif PPh badan 30% atau lebih pada tahun 2000. Tahun lalu, jumlah 60% itu turun, tinggal 20% dari negara yang menerapkan pajak tinggi.

Lebih terperinci lagi, sebanyak 76  negara, mematok PPh badan lebih rendah, sedang 12  negara atau wilayah lainnya mempertahankan tarif dan 6 negara mengenakan tarif lebih tinggi. Bahkan, 12 negara menghilangkan rezim PPh badan alias mengenakan tarif 0% sejak tahun lalu.

Nyatanya, meski tarif PPh turun, kontribusi pajak perusahaan terhadap total penerimaan pajak negara-negara itu naik. Misal pada  tahun 2016, pajak perusahaan mengambil porsi 13,3% dari total penerimaan pajak di 88  negara yang didata OECD. Angka  ini naik ketimbang tahun 2000 yang hanya 12%.

Bagaimana dengan Indonesia? Saat ini, tarif PPh yang berlaku di Indonesia masih sebesar 25%, atau di atas angka rata-rata tarif PPh yang berlaku di dunia. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui tren penurunan tarif pajak badan tengah berlangsung di banyak negara, dan pemerintah tak tinggal diam. Namun, pemerintah masih butuh waktu untuk mengkaji penurunan tarif PPh.

Proses pemangkasan tarif PPh di sini juga tak bisa berlangsung cepat karena harus melalui revisi Undang-Undang PPh. Revisi RUU itu pun baru bisa dilakukan jika pemerintah dan DPR telah menuntaskan RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), yang hingga kini belum kelar.

Bagikan

Berita Terbaru

Tarik Minat Masyarakat di Program 3 Juta Rumah, Kementerian BUMN Gunakan Konsep TOD
| Kamis, 23 Januari 2025 | 08:09 WIB

Tarik Minat Masyarakat di Program 3 Juta Rumah, Kementerian BUMN Gunakan Konsep TOD

Pemerintah akan menyisir dan mendata developer nakal agar tidak bisa berpartisipasi dalam Program Tiga Juta Rumah. 

Diam-Diam Sahamnya Sudah Terbang 45%, SMKL Rupanya Berkongsi dengan Perusahaan China
| Kamis, 23 Januari 2025 | 07:53 WIB

Diam-Diam Sahamnya Sudah Terbang 45%, SMKL Rupanya Berkongsi dengan Perusahaan China

PT Satyamitra Kemas Lestari Tbk (SMKL) dan Ghuangzhou Yi Song berkongsi masuk ke bisnis paper pulp mold. ​

PK Ditolak, Subagio Wirjoatmodjo Mesti Melepas Kepemilikannya di Trimata Benua
| Kamis, 23 Januari 2025 | 07:41 WIB

PK Ditolak, Subagio Wirjoatmodjo Mesti Melepas Kepemilikannya di Trimata Benua

Data terbaru menunjukkan, kepemilikan Subagio Wirjoatmodjo di perusahaan batubara PT Trimata Benua sebanyak 25 persen.

Gara-Gara Perintah Donald Trump, Arus Masuk Dana ke Obligasi Domestik Tersendat
| Kamis, 23 Januari 2025 | 07:02 WIB

Gara-Gara Perintah Donald Trump, Arus Masuk Dana ke Obligasi Domestik Tersendat

Peluang pemangkasan suku bunga acuan alias BI rate dapat mendukung valuasi yield obligasi domestik. 

Bank Indonesia Siap Borong SBN di Pasar Sekunder
| Kamis, 23 Januari 2025 | 07:00 WIB

Bank Indonesia Siap Borong SBN di Pasar Sekunder

Langkah borong SBN oleh Bank Indonesia sebagai bentuk dukungan bank sentral terhadap program ekonomi pemerintah.

Indonesia Menawarkan Investasi Baterai Listrik
| Kamis, 23 Januari 2025 | 06:45 WIB

Indonesia Menawarkan Investasi Baterai Listrik

Pada September nanti Indonesia secara keseluruhan bisa memenuhi standar besar seperti Exponential Moving Average (EMA).

Asing Mulai Kembali, IHSG Menguat di Hari Keenam, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 23 Januari 2025 | 06:44 WIB

Asing Mulai Kembali, IHSG Menguat di Hari Keenam, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Indeks menguat di hari keenam. Investor asing mulai kembali melakukan aksi beli alias net buy sebesar Rp 293,03 miliar. 

Makan Bergizi Gratis Baru Menjangkau 650.000 Anak
| Kamis, 23 Januari 2025 | 06:30 WIB

Makan Bergizi Gratis Baru Menjangkau 650.000 Anak

Prabowo bilang, untuk Januari hingga April 2025, pemerintah akan menyalurkan sebanyak 3 juta paket makan bergizi gratis

Pemerintah Atur Pajak Lain Terkait PPN 12%
| Kamis, 23 Januari 2025 | 06:20 WIB

Pemerintah Atur Pajak Lain Terkait PPN 12%

Pemerintah sedang menggodok RPMK  penerapan  PPN besaran tertentu di era penerapan kebijakan tarif PPN 12%.​

Investigasi FTI Consulting: Skandal Laporan Ganda eFishery Sukses Mengelabui Investor
| Kamis, 23 Januari 2025 | 06:20 WIB

Investigasi FTI Consulting: Skandal Laporan Ganda eFishery Sukses Mengelabui Investor

Co-Founder & Co-Managing Partner Northstar Group Patrick Walujo menyebut apa yang terjadi di eFishery merupakan kasus penipuan sistematik

INDEKS BERITA

Terpopuler