Berita Ekonomi

RUU KUP Kelar, Program Sunset Policy Siap Digelar

Kamis, 09 September 2021 | 06:37 WIB
RUU KUP Kelar, Program Sunset Policy Siap Digelar

ILUSTRASI. Wajib pajak mendapatkan pelayanan dari petugas pajak kantor KPP Prataman Jakarta Menteng Dua, Jakarta. KONTAN/Fransiskus Simvolob/06/12/2016

Reporter: Bidara Pink, Siti Masitoh, Yusuf Imam Santoso | Editor: Adinda Ade Mustami

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Rencana pemerintah memberikan pengampunan pajak nampaknya terus berjalan. Ini nampak jelas dalam Rancangan undang Undang Ketentuan umum Perpajakan (RUU KUP) yang masih dibahas bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat.

Berdasarkan informasi yang diterima KONTAN, program pengampunan pajak akan digelar mulai awal Januari 2022. Program ini, akan berlangsung selama enam bulan atau sampai akhir Juni 2022. Program ini dilakukan, pasca pembahasan RUU KUP selesai yang  targetnya selesai tahun ini dan dan berlaku tahun depan.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru