ILUSTRASI. Wajib pajak mendapatkan pelayanan dari petugas pajak kantor KPP Prataman Jakarta Menteng Dua, Jakarta. KONTAN/Fransiskus Simvolob/06/12/2016
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Rencana pemerintah memberikan pengampunan pajak nampaknya terus berjalan. Ini nampak jelas dalam Rancangan undang Undang Ketentuan umum Perpajakan (RUU KUP) yang masih dibahas bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat.
Berdasarkan informasi yang diterima KONTAN, program pengampunan pajak akan digelar mulai awal Januari 2022. Program ini, akan berlangsung selama enam bulan atau sampai akhir Juni 2022. Program ini dilakukan, pasca pembahasan RUU KUP selesai yang targetnya selesai tahun ini dan dan berlaku tahun depan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.