Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Narita Indrastiti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan pemerintah melarang sementara ekspor batubara akan berdampak terhadap kinerja emiten tambang batubara. Kemarin, harga saham-saham emiten batubara juga terdampar di zona merah.
Seperti diketahui, larangan ekspor batubara mulai berlaku sejak 1 Januari hingga 31 Januari 2022. Sekretaris Perusahaan PT Indika Energy Tbk (INDY) Adi Pramono mengatakan, larangan ekspor batubara ini dapat memberikan dampak material kepada INDY. "Larangan ekspor ini dapat memberikan dampak terhadap hilangnya pendapatan dari penjualan batubara dan kerugian lainnya, seperti demurrage, pembatalan tongkang dan kapal, serta pinalti," ujarnya, Kamis (6/1).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.