Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Narita Indrastiti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan pemerintah melarang sementara ekspor batubara akan berdampak terhadap kinerja emiten tambang batubara. Kemarin, harga saham-saham emiten batubara juga terdampar di zona merah.
Seperti diketahui, larangan ekspor batubara mulai berlaku sejak 1 Januari hingga 31 Januari 2022. Sekretaris Perusahaan PT Indika Energy Tbk (INDY) Adi Pramono mengatakan, larangan ekspor batubara ini dapat memberikan dampak material kepada INDY. "Larangan ekspor ini dapat memberikan dampak terhadap hilangnya pendapatan dari penjualan batubara dan kerugian lainnya, seperti demurrage, pembatalan tongkang dan kapal, serta pinalti," ujarnya, Kamis (6/1).
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG