Saham BSWD Masih Disuspensi, Bank of India Indonesia Mau Rights Issue Rp 1,39 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank of India Indonesia Tbk (BSWD) berencana menggelar rights issue untuk mencari dana hingga Rp 1,39 triliun.
Rights issue ini berlangsung di saat perdagangan saham BSWD disuspensi otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak 12 Februari 2018 silam. Meski demikian komitmen dana Rp 1 triliun sudah ada di tangan BSWD.
Merujuk prospektus ringkas yang dipublikasikan manajemen, Senin (22/8) BSWD akan menggelar Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu IV (PMHETD IV) sebanyak-banyaknya 1.388.800.000 saham biasa. Ini setara 50% dari modal ditempatkan disetor penuh Perseroan setelah PMHMETD IV dengan nilai nominal Rp 200 per saham.
Setiap satu pemegang saham lama berhak memperoleh satu HMETD. Nah, setiap satu HMETD bisa dikonversi menjadi satu saham baru BSWD dengan harga pelaksanaan Rp 1.000 per saham. Dus, dari hajatan ini Bank of India Indonesia berpeluang meraup dana hingga Rp 1,39 triliun.
Baca Juga: Gelar Aksi Jual, Pengendali Sunindo Adipersada Sudah Lepas 48 Juta Saham TOYS
Pengendali BSWD, yakni Bank of India sudah berkomitmen untuk mengeksekusi satu miliar HMETD yang dimilikinya. Sementara sisa HMETD, yakni sebanyak 55,49 juta tidak akan dilaksanakan dan tidak dialihkan ke pihak lain. Walhasil, BSWD sudah berhasil mengamankan suntikan dana sebesar Rp 1 triliun.
Dengan demikian, meskipun pemegang saham lain tidak ikut mengeksekusi HMETD yang dimilikinya, BSWD sudah bisa memenuhi ketentuan modal inti minimum yang dipersyaratkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hingga akhir 2022, BSWD memang mesti memenuhi ketentuan modal inti minimum sebesar Rp 3 triliun. Nah, berdasar laporan keuangan semester I-2022, modal inti BSWD sudah mencapai sekitar Rp 2,01 triliun.
Sebagai informasi, perdagangan saham BSWD disuspensi BEI atas permintaan Bank of India Indonesia. Ini terkait rencana BSWD untuk melakukan voluntary delisting yang sudah diputuskan dalam Rapat umum pemegang saham (RUPS) pada 26 Maret 2018.
Baca Juga: Masuk FTSE tapi Saham Alfamart (AMRT) Sudah Terbang Duluan, Masih Layak Dikejar?
Merujuk dokumentasi pemberitaan KONTAN, meski sudah memenuhi kriteria untuk delisting, BEI tak jua mendepak BSWD lantaran perseroan belum menyampaikan tata cara pembelian kembali saham BSWD.
Seiring dirilisnya rencana rights issue, sejauh ini belum ada pengumuman resmi dari manajemen Bank of India Indonesia apakah rencana delisting tetap dilanjutkan atau dihentikan. Yang jelas, hingga saat ini BEI masih menghentikan perdagangan saham BSWD.