Saham BSWD Masih Disuspensi, Bank of India Indonesia Mau Rights Issue Rp 1,39 Triliun

Senin, 22 Agustus 2022 | 19:53 WIB
Saham BSWD Masih Disuspensi, Bank of India Indonesia Mau Rights Issue Rp 1,39 Triliun
[ILUSTRASI. Logo PT Bank of India Indonesia Tbk (BSWD). Bank milik Bank of India ini berencana menggelar rights issue untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp 3 triliun hingga akhir 2022. DOK/BSWD]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank of India Indonesia Tbk (BSWD) berencana menggelar rights issue untuk mencari dana hingga Rp 1,39 triliun.

Rights issue ini berlangsung di saat perdagangan saham BSWD disuspensi otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak 12 Februari 2018 silam. Meski demikian komitmen dana Rp 1 triliun sudah ada di tangan BSWD.

Merujuk prospektus ringkas yang dipublikasikan manajemen, Senin (22/8) BSWD akan menggelar Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu IV (PMHETD IV) sebanyak-banyaknya 1.388.800.000 saham biasa. Ini setara 50% dari modal ditempatkan disetor penuh Perseroan setelah PMHMETD IV dengan nilai nominal Rp 200 per saham.

Setiap satu pemegang saham lama berhak memperoleh satu HMETD. Nah, setiap satu HMETD bisa dikonversi menjadi satu saham baru BSWD dengan harga pelaksanaan Rp 1.000 per saham. Dus, dari hajatan ini Bank of India Indonesia berpeluang meraup dana hingga Rp 1,39 triliun.

Baca Juga: Gelar Aksi Jual, Pengendali Sunindo Adipersada Sudah Lepas 48 Juta Saham TOYS

Pengendali BSWD, yakni Bank of India sudah berkomitmen untuk mengeksekusi satu miliar HMETD yang dimilikinya. Sementara sisa HMETD, yakni sebanyak 55,49 juta tidak akan dilaksanakan dan tidak dialihkan ke pihak lain. Walhasil, BSWD sudah berhasil mengamankan suntikan dana sebesar Rp 1 triliun.

Dengan demikian, meskipun pemegang saham lain tidak ikut mengeksekusi HMETD yang dimilikinya, BSWD sudah bisa memenuhi ketentuan modal inti minimum yang dipersyaratkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hingga akhir 2022, BSWD memang mesti memenuhi ketentuan modal inti minimum sebesar Rp 3 triliun. Nah, berdasar laporan keuangan semester I-2022, modal inti BSWD sudah mencapai sekitar Rp 2,01 triliun.

Sebagai informasi, perdagangan saham BSWD disuspensi BEI atas permintaan Bank of India Indonesia. Ini terkait rencana BSWD untuk melakukan voluntary delisting yang sudah diputuskan dalam Rapat umum pemegang saham (RUPS) pada 26 Maret 2018.

Baca Juga: Masuk FTSE tapi Saham Alfamart (AMRT) Sudah Terbang Duluan, Masih Layak Dikejar?

Merujuk dokumentasi pemberitaan KONTAN, meski sudah memenuhi kriteria untuk delisting, BEI tak jua mendepak BSWD lantaran perseroan belum menyampaikan tata cara pembelian kembali saham BSWD. 

Seiring dirilisnya rencana rights issue, sejauh ini belum ada pengumuman resmi dari manajemen Bank of India Indonesia apakah rencana delisting tetap dilanjutkan atau dihentikan. Yang jelas, hingga saat ini BEI masih menghentikan perdagangan saham BSWD.

Bagikan

Berita Terbaru

Sempat Dikoleksi Asing, Saham SMGR Mulai Terkoreksi di Tengah Pemulihan Kinerja
| Rabu, 26 November 2025 | 08:59 WIB

Sempat Dikoleksi Asing, Saham SMGR Mulai Terkoreksi di Tengah Pemulihan Kinerja

SMGR sudah pulih, terutama pada kuartal III-2025 terlihat dari pencapaian laba bersih setelah pada kuartal II-2025 perusahaan masih merugi.

KRIS dan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Bikin Prospek Emiten Rumah Sakit Makin Solid
| Rabu, 26 November 2025 | 08:53 WIB

KRIS dan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Bikin Prospek Emiten Rumah Sakit Makin Solid

Simak analisis prospek saham rumah sakit HEAL, SILO, dan MIKA) tahun 2026 yang berpotensi disulut kenaikan iuran BPJS dan implementasi KRIS.

Setelah Cetak Rekor & Koreksi, Arah IHSG Menanti Data Penting dari Indonesia dan AS
| Rabu, 26 November 2025 | 08:45 WIB

Setelah Cetak Rekor & Koreksi, Arah IHSG Menanti Data Penting dari Indonesia dan AS

Pelaku pasar juga menunggu rilis sejumlah data makroekonomi penting seperti indeks harga produsen, penjualan ritel dan produksi industri AS.

Tunggu Lima Tahun, Eks Pegawai Jadi Konsultan Pajak
| Rabu, 26 November 2025 | 08:22 WIB

Tunggu Lima Tahun, Eks Pegawai Jadi Konsultan Pajak

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan rencananya untuk memperketat syarat bagi mantan pegawai pajak untuk menjadi konsultan pajak

Bea Cukai Bakal Pangkas Kuota Kawasan Berikat
| Rabu, 26 November 2025 | 08:17 WIB

Bea Cukai Bakal Pangkas Kuota Kawasan Berikat

Ditjen Bea dan Cukai bakal memangkas kuota hasil produksi kawasan berikat yang didistribusikan ke pasar domestik

Akhir November, Belanja Masyarakat Naik
| Rabu, 26 November 2025 | 08:10 WIB

Akhir November, Belanja Masyarakat Naik

Mandiri Spending Index (MSI) per 16 November 2025, yang naik 1,5% dibanding minggu sebelumnya ke level 312,8

PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI) Kejar Target Home Passed Via Akuisisi LINK
| Rabu, 26 November 2025 | 07:53 WIB

PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI) Kejar Target Home Passed Via Akuisisi LINK

Keberhasilan Akuisisi LINK dan peluncuran FWA IRA jadi kunci pertumbuhan bisnis PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI).

Wajib Pajak Masih Nakal, Kebocoran Menganga
| Rabu, 26 November 2025 | 07:51 WIB

Wajib Pajak Masih Nakal, Kebocoran Menganga

Ditjen Pajak menemukan dugaan praktik underinvoicing yang dilakukan 463 wajib pajak                 

Menguak Labirin Korupsi Pajak
| Rabu, 26 November 2025 | 07:10 WIB

Menguak Labirin Korupsi Pajak

Publik saat ini tengah menantikan langkah tegas Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi sektor pajak.​

Pembunuh UMKM
| Rabu, 26 November 2025 | 07:00 WIB

Pembunuh UMKM

Jaringan ritel modern kerap dituding sebagai pembunuh bisnis UMKM dan ditakutkan bisa menjalar ke Kopdes yang bermain di gerai ritel.

INDEKS BERITA

Terpopuler