Saham BSWD Masih Disuspensi, Bank of India Indonesia Mau Rights Issue Rp 1,39 Triliun

Senin, 22 Agustus 2022 | 19:53 WIB
Saham BSWD Masih Disuspensi, Bank of India Indonesia Mau Rights Issue Rp 1,39 Triliun
[ILUSTRASI. Logo PT Bank of India Indonesia Tbk (BSWD). Bank milik Bank of India ini berencana menggelar rights issue untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp 3 triliun hingga akhir 2022. DOK/BSWD]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank of India Indonesia Tbk (BSWD) berencana menggelar rights issue untuk mencari dana hingga Rp 1,39 triliun.

Rights issue ini berlangsung di saat perdagangan saham BSWD disuspensi otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak 12 Februari 2018 silam. Meski demikian komitmen dana Rp 1 triliun sudah ada di tangan BSWD.

Merujuk prospektus ringkas yang dipublikasikan manajemen, Senin (22/8) BSWD akan menggelar Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu IV (PMHETD IV) sebanyak-banyaknya 1.388.800.000 saham biasa. Ini setara 50% dari modal ditempatkan disetor penuh Perseroan setelah PMHMETD IV dengan nilai nominal Rp 200 per saham.

Setiap satu pemegang saham lama berhak memperoleh satu HMETD. Nah, setiap satu HMETD bisa dikonversi menjadi satu saham baru BSWD dengan harga pelaksanaan Rp 1.000 per saham. Dus, dari hajatan ini Bank of India Indonesia berpeluang meraup dana hingga Rp 1,39 triliun.

Baca Juga: Gelar Aksi Jual, Pengendali Sunindo Adipersada Sudah Lepas 48 Juta Saham TOYS

Pengendali BSWD, yakni Bank of India sudah berkomitmen untuk mengeksekusi satu miliar HMETD yang dimilikinya. Sementara sisa HMETD, yakni sebanyak 55,49 juta tidak akan dilaksanakan dan tidak dialihkan ke pihak lain. Walhasil, BSWD sudah berhasil mengamankan suntikan dana sebesar Rp 1 triliun.

Dengan demikian, meskipun pemegang saham lain tidak ikut mengeksekusi HMETD yang dimilikinya, BSWD sudah bisa memenuhi ketentuan modal inti minimum yang dipersyaratkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hingga akhir 2022, BSWD memang mesti memenuhi ketentuan modal inti minimum sebesar Rp 3 triliun. Nah, berdasar laporan keuangan semester I-2022, modal inti BSWD sudah mencapai sekitar Rp 2,01 triliun.

Sebagai informasi, perdagangan saham BSWD disuspensi BEI atas permintaan Bank of India Indonesia. Ini terkait rencana BSWD untuk melakukan voluntary delisting yang sudah diputuskan dalam Rapat umum pemegang saham (RUPS) pada 26 Maret 2018.

Baca Juga: Masuk FTSE tapi Saham Alfamart (AMRT) Sudah Terbang Duluan, Masih Layak Dikejar?

Merujuk dokumentasi pemberitaan KONTAN, meski sudah memenuhi kriteria untuk delisting, BEI tak jua mendepak BSWD lantaran perseroan belum menyampaikan tata cara pembelian kembali saham BSWD. 

Seiring dirilisnya rencana rights issue, sejauh ini belum ada pengumuman resmi dari manajemen Bank of India Indonesia apakah rencana delisting tetap dilanjutkan atau dihentikan. Yang jelas, hingga saat ini BEI masih menghentikan perdagangan saham BSWD.

Bagikan

Berita Terbaru

Ketentuan Barang Impor di Pelabuhan Diperkuat
| Rabu, 07 Januari 2026 | 21:50 WIB

Ketentuan Barang Impor di Pelabuhan Diperkuat

Barang impor yang ditimbun di Tempat Penimbunan Sementara lebih dari 30 hari  dan belum diselesaikan kewajiban pabeannya, bakal berstatus BTD.

Menengok Kekayaan Konglomerat yang Jadi Jangkar Penggerak IHSG
| Rabu, 07 Januari 2026 | 17:22 WIB

Menengok Kekayaan Konglomerat yang Jadi Jangkar Penggerak IHSG

Pasar merespons positif aksi korporasi dan perbaikan kinerja, mencerminkan konsep conglomerate stocks dengan valuasi premium atas sinergi bisnis.

Saatnya Meminimalkan Kasus-Kasus Investasi Mukidi
| Rabu, 07 Januari 2026 | 12:28 WIB

Saatnya Meminimalkan Kasus-Kasus Investasi Mukidi

Faktor lain yang menyebabkan masyarakat kita mudah tergiur investasi ala Mukidi adalah kondisi ekonomi yang buruk dan ingin kaya secara cepat.

PPN DTP Diperpanjang dan Bunga KPR Turun, Properti di 2026 Masih Punya Ruang Tumbuh
| Rabu, 07 Januari 2026 | 10:20 WIB

PPN DTP Diperpanjang dan Bunga KPR Turun, Properti di 2026 Masih Punya Ruang Tumbuh

Insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) properti resmi diperpanjang hingga akhir 2026.

Emiten Menara Diproyeksikan Tumbuh di 2026, Pilih Koleksi MTEL, TOWR atau TBIG?
| Rabu, 07 Januari 2026 | 10:02 WIB

Emiten Menara Diproyeksikan Tumbuh di 2026, Pilih Koleksi MTEL, TOWR atau TBIG?

Potensi pemulihan ARPU diprediksi menjadi bahan bakar baru bagi emiten menara telekomunikasi di tahun 2026.

Target Lelang Awal Tahun Rp 220 Triliun
| Rabu, 07 Januari 2026 | 09:03 WIB

Target Lelang Awal Tahun Rp 220 Triliun

Belum diketahui target pembiayaan utang 2026, mengingat UU APBN 2026 yang disepakati tak kunjung dipublikasikan pemerintah kepada publik

Konsumsi Terangkat, Tapi Ada Sinyal Tahan Belanja
| Rabu, 07 Januari 2026 | 08:54 WIB

Konsumsi Terangkat, Tapi Ada Sinyal Tahan Belanja

Masyarakat belanja di akhir tahun, terutama pada sektor rekreasi dan barang konsumsi                

Saham WIIM Terbang 135,71 Persen Sepanjang 2025, Begini Prospek Wismilak di 2026
| Rabu, 07 Januari 2026 | 08:50 WIB

Saham WIIM Terbang 135,71 Persen Sepanjang 2025, Begini Prospek Wismilak di 2026

Performa saham PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM) di sepanjang 2025 didorong kinerja kuat dan kebijakan cukai.

Goldman Sachs hingga Invesco Pasang Posisi di ANTM, Sinyal Harga Bisa Tembus 4.000?
| Rabu, 07 Januari 2026 | 08:31 WIB

Goldman Sachs hingga Invesco Pasang Posisi di ANTM, Sinyal Harga Bisa Tembus 4.000?

Investor asing institusi rajin memborong saham PT Aneka Tambang Tbk (ANTM)di tengah gejolak geopolitik.

Terbang 34 Persen di Awal Tahun 2026, Kemana Arah Saham MINA Selanjutnya?
| Rabu, 07 Januari 2026 | 07:48 WIB

Terbang 34 Persen di Awal Tahun 2026, Kemana Arah Saham MINA Selanjutnya?

Secara teknikal saham PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) masih berpeluang melanjutkan penguatan dalam jangka pendek.​

INDEKS BERITA

Terpopuler