Saham Defensif Pilihan Semester Kedua 2021

Selasa, 29 Juni 2021 | 04:00 WIB
Saham Defensif Pilihan Semester Kedua 2021
[]
Reporter: Kenia Intan, Sugeng Adji Soenarso | Editor: Harris Hadinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjelang akhir semester pertama tahun ini, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) masih tercecer di bawah level 6.000. Per Senin (28/6), IHSG berada di level 5.939,47, atau turun 0,66% sejak awal tahun ini.

Sejak Maret lalu, IHSG belum mampu kembali ke atas 6.200. Apalagi, pasar saham kembali dilanda kecemasan tingginya kasus harian Covid-19 di dalam negeri.

Di semester dua, pergerakan IHSG dinilai masih sideways. Analis Pilarmas Investindo Okie Setya Ardiastama memprediksi, IHSG akan bergerak di rentang 5.835-6.362.

"Ini sejalan pemulihan ekonomi dan upaya pemerintah menangani pandemi," kata Okie, kemarin. Menurut dia, dampak Covid-19 masih membayangi kinerja emiten dan pertumbuhan ekonomi hingga kuartal ketiga tahun ini.

Tapi, CEO Sucor Sekuritas Bernadus Wijaya punya prediksi yang lebih optimistis. Menurut dia, IHSG di paruh kedua akan lebih bullish dibandingkan paruh pertama. Hanya saja, akan ada potensi koreksi secara historis pada September dan Oktober.

Bernadus juga yakin pada akhir tahun nanti IHSG bakal bertengger di kisaran 6.600-6.800. Artinya ada potensi penguatan IHSG lebih dari 10% di paruh kedua tahun ini. Salah satu pendorong IHSG adalah sentimen pemulihan ekonomi dalam negeri.

Saham pilihan

Agar bisa menggali cuan maksimal, para analis menyarankan investor masuk di sektor saham yang defensif di kondisi pandemi. Salah satu sektor yang bisa dilirik ialah sektor kesehatan.

Analis Mirae Asset Sekuritas Indonesia Joshua Michael menilai, peningkatan kasus Covid-19 akan terus berlanjut dan mencapai puncaknya Juli-Agustus mendatang. Emiten rumahsakit pun akan dibanjiri kunjungan pasien.

Ambil contoh, jumlah kunjungan rawat inap dan rawat jalan di rumahsakit milik
PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA) berpotensi naik masing-masing 9,9% year on year (yoy). Menurut Joshua, sentimen ini bakal mendorong pendapatan MIKA tahun ini sebesar 35,5% yoy.

Sementara, Okie menilai saham sektor pertambangan cenderung defensif di tengah pandemi. Alasannya, harga komoditas tambang masih berpotensi naik, seiring tingginya permintaan dan rendahnya pasokan.

Saham pilihan dia adalah PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) dan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM). Masing-masing diberi rekomendasi beli dengan target harga
Rp 2.920 dan Rp 2.650.

Bernardus menambahkan, investor bisa memanfaatkan euforia kenaikan saham sektor teknologi asal tetap perhatikan valuasi. Sektor telekomunikasi juga menarik seiring tingginya kebutuhan layanan telekomunikasi dan data.

Ia merekomendasikan
PT XL Axiata Tbk (EXCL) dan PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG). Bernadus juga menyarankan cermati sektor properti dan otomotif yang mendapat insentif pajak di paruh kedua ini.

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:28 WIB

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai

Analis mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor poultry, dengan proyeksi dinamika supply-demand yang masih solid sepanjang 2026.

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan

Hari ini Panitia Seleksi (Pansel) menutup pendaftaran calon pengganti antarwaktu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis
| Senin, 02 Maret 2026 | 11:23 WIB

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis

Penutupan Selat Hormuz mulai Minggu, 1 Maret 2026 sebagai imbas serangan AS-Israel ke wilayah Iran memicu kenaikan lanjutan harga minyak dunia.

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

INDEKS BERITA

Terpopuler