Saham Gocap Menguasai Transaksi Pasar Nego

Kamis, 14 Maret 2019 | 07:40 WIB
Saham Gocap Menguasai Transaksi Pasar Nego
[]
Reporter: Yoliawan H | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saham-saham yang berada di batas terbawah bursa, yaitu saham Rp 50 alias saham gocap. sekilas bak saham tidur. Namun, siapa sangka di pasar negosiasi, saham-saham ini ramai diperdagangkan.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Bursa Efek Indonesia, Laksono Widodo mengatakan, hampir 66% transaksi di pasar negosiasi terjadi untuk saham-saham dengan harga Rp 50 per saham. "Hampir dua-pertiga transaksinya memang untuk saham yang harganya Rp 50," ujar Laksono, Selasa (12/3).

Nyatanya, di pasar negosiasi, saham-saham gocap tersebut banyak ditransaksikan dengan nominal harga di bawah harga batas bawah pasar reguler. Berdasarkan riset Kontan, hingga perdagangan kemarin, Rabu (13/3), terdapat 34 saham yang ditutup di harga Rp 50 per saham.

Di antara saham-saham tersebut, yang paling banyak ditransaksikan sepanjang Maret (month to date) yakni BEKS, CPRO, DEWA, ELTY, BRMS dan BTEL.

Bahkan, harga terendah saham BTEL di pasar negosiasi mencapai Rp 5 per saham. Kendati begitu, nilai transaksi jual-beli saham BTEL mencapai sekitar Rp 9,2 miliar sepanjang bulan Maret ini.

Potensi keuntungan yang diperoleh oleh investor pun bikin geleng-geleng kepala. Jika membeli BTEL di pasar negosiasi seharga Rp 5 per saham dan dijual di pasar reguler dengan harga Rp 50 per saham, keuntungannya mencapai 900%.

Namun, menjual saham gocap di pasar reguler bukan hal yang mudah dan perlu waktu yang cukup lama, sampai harga di pasar reguler merangkak naik. Ini menjadi salah satu alasan BEI ingin membebaskan batas bawah harga saham dan menjadikan perdagangan semacam ini dilakukan di pasar reguler. Tujuannya, agar perdagangan lebih transparan.

Saham turun

Direktur Utama BEI Inarno Djajadi mengatakan, pihak bursa efek masih mengkaji perubahan aturan batas bawah harga saham. Maklum saja, perubahan ini akan berimbas pada peraturan lain.

Di antaranya aturan soal fraksi fluktuasi harga saham dan sistem auto rejection. "Karena kalau harga jadi satu perak (Rp 1), auto rejection-nya jadi seperti apa, harus diatur," ujar Inarno.

Jika melihat data perdagangan sepanjang tahun 2018 di BEI, transaksi di pasar negosiasi tercatat 201.000 kali dengan nilai transaksi mencapai Rp 530 triliun. Sedang volume perdagangan mencapai 829,29 miliar saham.

Kepala Riset Koneksi Kapital Alfred Nainggolan mengakui, fenomena tersebut memang ada di pasar modal dalam negeri. Menurut dia, fenomena itu hanya dilakukan oleh investor yang memiliki pengetahuan lebih dari sekadar investor awam yang hanya paham mekanisme pasar reguler.

Tetapi, dengan adanya penghilangan batas bawah, harga saham akan menjadi lebih fair. Pergerakan saham juga mencerminkan harga sesungguhnya.

Memang, ada kekhawatiran, harga saham langsung melorot begitu batas dibuka. "Positifnya, harga saham akan real. Pembatasan ruang gerak tidak ada. Bisa dibilang tidak ada intervensi regulasi atas ruang gerak di pasar," ujar Alfred.

Dengan hilangnya daya tarik saham gocap di pasar negosiasi, Alfred menilai, fenomena beli murah di pasar nego dan jual mahal di pasar reguler bisa hilang jika batas bawah dibebaskan.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

S&P Masih Percaya Indonesia, Pasar Obligasi Butuh Bukti
| Senin, 20 Juli 2026 | 13:49 WIB

S&P Masih Percaya Indonesia, Pasar Obligasi Butuh Bukti

S&P mempertahankan peringkat utang Indonesia di level investment grade dengan outlook stabil. Tetapi, respons pasar stagnan. Mengapa?

Ketika Sepak Bola Menyihir Pasar Saham
| Senin, 20 Juli 2026 | 11:20 WIB

Ketika Sepak Bola Menyihir Pasar Saham

Kedua riset ini mengindikasikan hubungan yang amat jelas antara mood (suasana hati) investor dan harga saham.

Harga Komoditas Mendaki, Prospek Saham TINS Kian Seksi
| Senin, 20 Juli 2026 | 09:59 WIB

Harga Komoditas Mendaki, Prospek Saham TINS Kian Seksi

Kenaikan harga timah menjadi kabar baik bagi PT Timah Tbk (TINS). Harga jual rata-rata (ASP) bisa terdongkrak dan memperlebar margin laba TINS. ​

Pajak dan Potensi Fraud Koperasi
| Senin, 20 Juli 2026 | 09:44 WIB

Pajak dan Potensi Fraud Koperasi

Risiko terjadinya fraud atau kecurangan pajak Koperasi Merah Putih dipengaruhi faktor lemahnya tata kelola.​

Lebih Mini untuk Ritel
| Senin, 20 Juli 2026 | 09:35 WIB

Lebih Mini untuk Ritel

Pemerintah harus adil memberikan imbal hasil surat utang yang ditawarkan, baik itu untuk institusi maupun kepada masyarakat.

ESG United Tractors (UNTR): Menjaga Eksplorasi Bisnis Dalam Koridor ESG
| Senin, 20 Juli 2026 | 08:40 WIB

ESG United Tractors (UNTR): Menjaga Eksplorasi Bisnis Dalam Koridor ESG

Bagi PT United Tractors Tbk (UNTR), eksplorasi bukan hanya mencari cadangan batubara, tapi juga menggali peluang bisnis jangka panjang.

Industri Maritim Khawatirkan Dampak B50
| Senin, 20 Juli 2026 | 06:43 WIB

Industri Maritim Khawatirkan Dampak B50

Tingkat keberhasilan uji coba mencapai 80%–90% dan memenuhi standar teknis kendaraan. B50 aman untuk mobil, truk, hingga bus.

Jangan Jadi Penonton Realisasi Investasi
| Senin, 20 Juli 2026 | 06:38 WIB

Jangan Jadi Penonton Realisasi Investasi

Kehadiran proyek strategis nasional di wilayah Timur Indonesia ini harus memberikan dampak langsung bagi perputaran roda ekonomi daerah.

Mitigasi Komprehensif Gangguan Rantai Pasok
| Senin, 20 Juli 2026 | 06:31 WIB

Mitigasi Komprehensif Gangguan Rantai Pasok

Penutupan kembali Selat Hormuz mengerek biaya transportasi hingga produksi, sehingga pemerintah harus segera melakukan antisipasi

Bankir Mengklaim Belum Menaikkan Bunga Kredit
| Senin, 20 Juli 2026 | 06:30 WIB

Bankir Mengklaim Belum Menaikkan Bunga Kredit

Sejumlah bank mengklaim belum menaikkan bunga kredit meski BI rate naik 1% sejak Mei 2025, karena persaingan penyaluran kredit masih ketat.  ​

INDEKS BERITA