Saham Gocap Menguasai Transaksi Pasar Nego

Kamis, 14 Maret 2019 | 07:40 WIB
Saham Gocap Menguasai Transaksi Pasar Nego
[]
Reporter: Yoliawan H | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saham-saham yang berada di batas terbawah bursa, yaitu saham Rp 50 alias saham gocap. sekilas bak saham tidur. Namun, siapa sangka di pasar negosiasi, saham-saham ini ramai diperdagangkan.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Bursa Efek Indonesia, Laksono Widodo mengatakan, hampir 66% transaksi di pasar negosiasi terjadi untuk saham-saham dengan harga Rp 50 per saham. "Hampir dua-pertiga transaksinya memang untuk saham yang harganya Rp 50," ujar Laksono, Selasa (12/3).

Nyatanya, di pasar negosiasi, saham-saham gocap tersebut banyak ditransaksikan dengan nominal harga di bawah harga batas bawah pasar reguler. Berdasarkan riset Kontan, hingga perdagangan kemarin, Rabu (13/3), terdapat 34 saham yang ditutup di harga Rp 50 per saham.

Di antara saham-saham tersebut, yang paling banyak ditransaksikan sepanjang Maret (month to date) yakni BEKS, CPRO, DEWA, ELTY, BRMS dan BTEL.

Bahkan, harga terendah saham BTEL di pasar negosiasi mencapai Rp 5 per saham. Kendati begitu, nilai transaksi jual-beli saham BTEL mencapai sekitar Rp 9,2 miliar sepanjang bulan Maret ini.

Potensi keuntungan yang diperoleh oleh investor pun bikin geleng-geleng kepala. Jika membeli BTEL di pasar negosiasi seharga Rp 5 per saham dan dijual di pasar reguler dengan harga Rp 50 per saham, keuntungannya mencapai 900%.

Namun, menjual saham gocap di pasar reguler bukan hal yang mudah dan perlu waktu yang cukup lama, sampai harga di pasar reguler merangkak naik. Ini menjadi salah satu alasan BEI ingin membebaskan batas bawah harga saham dan menjadikan perdagangan semacam ini dilakukan di pasar reguler. Tujuannya, agar perdagangan lebih transparan.

Saham turun

Direktur Utama BEI Inarno Djajadi mengatakan, pihak bursa efek masih mengkaji perubahan aturan batas bawah harga saham. Maklum saja, perubahan ini akan berimbas pada peraturan lain.

Di antaranya aturan soal fraksi fluktuasi harga saham dan sistem auto rejection. "Karena kalau harga jadi satu perak (Rp 1), auto rejection-nya jadi seperti apa, harus diatur," ujar Inarno.

Jika melihat data perdagangan sepanjang tahun 2018 di BEI, transaksi di pasar negosiasi tercatat 201.000 kali dengan nilai transaksi mencapai Rp 530 triliun. Sedang volume perdagangan mencapai 829,29 miliar saham.

Kepala Riset Koneksi Kapital Alfred Nainggolan mengakui, fenomena tersebut memang ada di pasar modal dalam negeri. Menurut dia, fenomena itu hanya dilakukan oleh investor yang memiliki pengetahuan lebih dari sekadar investor awam yang hanya paham mekanisme pasar reguler.

Tetapi, dengan adanya penghilangan batas bawah, harga saham akan menjadi lebih fair. Pergerakan saham juga mencerminkan harga sesungguhnya.

Memang, ada kekhawatiran, harga saham langsung melorot begitu batas dibuka. "Positifnya, harga saham akan real. Pembatasan ruang gerak tidak ada. Bisa dibilang tidak ada intervensi regulasi atas ruang gerak di pasar," ujar Alfred.

Dengan hilangnya daya tarik saham gocap di pasar negosiasi, Alfred menilai, fenomena beli murah di pasar nego dan jual mahal di pasar reguler bisa hilang jika batas bawah dibebaskan.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Ilusi Pertumbuhan, Growth Tanpa Value
| Senin, 20 April 2026 | 09:54 WIB

Ilusi Pertumbuhan, Growth Tanpa Value

Paradoks China paling tajam  Negara berkembang, mentransformasi diri.  Tapi transformasi ekonomi saja tidak cukup memenangkan kepercayaan pasar.

ESG Indosat (ISAT): Mengandalkan AI dan ESG Sebagai Kunci Transformasi
| Senin, 20 April 2026 | 09:31 WIB

ESG Indosat (ISAT): Mengandalkan AI dan ESG Sebagai Kunci Transformasi

PT Indosat Ooredoo Hutchison Tbk (ISAT) bertransformasi agar hasilnya berdampak nyata bagi lingkungan dan masyarakat.

Kinerja Jaya Sukses Makmur Sentosa (RISE) Melonjak Signifikan di Kuartal I-2026
| Senin, 20 April 2026 | 08:37 WIB

Kinerja Jaya Sukses Makmur Sentosa (RISE) Melonjak Signifikan di Kuartal I-2026

Hingga kuartal I-2026, perusahaan ini membukukan pendapatan sebesar Rp 173,1 miliar, meningkat sekitar 36% secara tahunan dibandingkan tahun lalu.

Operator Seluler Lirik Prospek Jaringan 5G
| Senin, 20 April 2026 | 08:27 WIB

Operator Seluler Lirik Prospek Jaringan 5G

Saat ini industri masih fokus pada penyelesaian integrasi jaringan dan penggelaran jaringan dalam upaya peralihan jaringan ke 5G.

Dolar AS Melemah: Yen, Yuan, Franc Swiss Beri Peluang Keuntungan?
| Senin, 20 April 2026 | 08:22 WIB

Dolar AS Melemah: Yen, Yuan, Franc Swiss Beri Peluang Keuntungan?

Pelemahan Dolar AS membuka potensi penguatan mata uang safe haven. Cari tahu mana yang paling menarik dan strategi terbaik untuk investor.

Geopolitik dan RKAB Bayangi Emiten Batubara, Cek Rekomendasi Sahamnya
| Senin, 20 April 2026 | 08:19 WIB

Geopolitik dan RKAB Bayangi Emiten Batubara, Cek Rekomendasi Sahamnya

Kinerja emiten batubara kuartal II 2026 bisa membaik ditopang harga tinggi. Cari tahu tantangan global dan domestik yang membatasi pertumbuhan

Guyuran Buyback Rp 5 Triliun & Tuah Divestasi Kestrel, Saham AADI Masih Layak Diburu?
| Senin, 20 April 2026 | 07:59 WIB

Guyuran Buyback Rp 5 Triliun & Tuah Divestasi Kestrel, Saham AADI Masih Layak Diburu?

Divestasi Kestrel Coal Group Pty. Ltd., diproyeksi bakal menyuntikkan dana segar dalam jumlah signifikan.

Racik Ulang Insentif Pajak di Era Global Minimum Tax
| Senin, 20 April 2026 | 07:25 WIB

Racik Ulang Insentif Pajak di Era Global Minimum Tax

Evaluasi tersebut tercantum dalam naskah urgensi perubahan PMK Nomor 130/PMK.010/2020 tentang Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) Badan

Awal Pekan Bermodal Net Sell Rp 2,31 Triliun, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Senin, 20 April 2026 | 07:17 WIB

Awal Pekan Bermodal Net Sell Rp 2,31 Triliun, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Sepanjang pekan lalu, total jenderal investor asing mencatatkan aksi jual alias net sell sekitar Rp 2,31 triliun.

Kinerja Pengawasan Kepatuhan Material Seret
| Senin, 20 April 2026 | 07:15 WIB

Kinerja Pengawasan Kepatuhan Material Seret

Penerimaan dari aktivitas pengawasan kepatuhan material (PKM) sepanjang 2025 belum memenuhi sasaran, realisasinya hanya 52,89%

INDEKS BERITA

Terpopuler