Saham Gocap Menguasai Transaksi Pasar Nego

Kamis, 14 Maret 2019 | 07:40 WIB
Saham Gocap Menguasai Transaksi Pasar Nego
[]
Reporter: Yoliawan H | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saham-saham yang berada di batas terbawah bursa, yaitu saham Rp 50 alias saham gocap. sekilas bak saham tidur. Namun, siapa sangka di pasar negosiasi, saham-saham ini ramai diperdagangkan.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Bursa Efek Indonesia, Laksono Widodo mengatakan, hampir 66% transaksi di pasar negosiasi terjadi untuk saham-saham dengan harga Rp 50 per saham. "Hampir dua-pertiga transaksinya memang untuk saham yang harganya Rp 50," ujar Laksono, Selasa (12/3).

Nyatanya, di pasar negosiasi, saham-saham gocap tersebut banyak ditransaksikan dengan nominal harga di bawah harga batas bawah pasar reguler. Berdasarkan riset Kontan, hingga perdagangan kemarin, Rabu (13/3), terdapat 34 saham yang ditutup di harga Rp 50 per saham.

Di antara saham-saham tersebut, yang paling banyak ditransaksikan sepanjang Maret (month to date) yakni BEKS, CPRO, DEWA, ELTY, BRMS dan BTEL.

Bahkan, harga terendah saham BTEL di pasar negosiasi mencapai Rp 5 per saham. Kendati begitu, nilai transaksi jual-beli saham BTEL mencapai sekitar Rp 9,2 miliar sepanjang bulan Maret ini.

Potensi keuntungan yang diperoleh oleh investor pun bikin geleng-geleng kepala. Jika membeli BTEL di pasar negosiasi seharga Rp 5 per saham dan dijual di pasar reguler dengan harga Rp 50 per saham, keuntungannya mencapai 900%.

Namun, menjual saham gocap di pasar reguler bukan hal yang mudah dan perlu waktu yang cukup lama, sampai harga di pasar reguler merangkak naik. Ini menjadi salah satu alasan BEI ingin membebaskan batas bawah harga saham dan menjadikan perdagangan semacam ini dilakukan di pasar reguler. Tujuannya, agar perdagangan lebih transparan.

Saham turun

Direktur Utama BEI Inarno Djajadi mengatakan, pihak bursa efek masih mengkaji perubahan aturan batas bawah harga saham. Maklum saja, perubahan ini akan berimbas pada peraturan lain.

Di antaranya aturan soal fraksi fluktuasi harga saham dan sistem auto rejection. "Karena kalau harga jadi satu perak (Rp 1), auto rejection-nya jadi seperti apa, harus diatur," ujar Inarno.

Jika melihat data perdagangan sepanjang tahun 2018 di BEI, transaksi di pasar negosiasi tercatat 201.000 kali dengan nilai transaksi mencapai Rp 530 triliun. Sedang volume perdagangan mencapai 829,29 miliar saham.

Kepala Riset Koneksi Kapital Alfred Nainggolan mengakui, fenomena tersebut memang ada di pasar modal dalam negeri. Menurut dia, fenomena itu hanya dilakukan oleh investor yang memiliki pengetahuan lebih dari sekadar investor awam yang hanya paham mekanisme pasar reguler.

Tetapi, dengan adanya penghilangan batas bawah, harga saham akan menjadi lebih fair. Pergerakan saham juga mencerminkan harga sesungguhnya.

Memang, ada kekhawatiran, harga saham langsung melorot begitu batas dibuka. "Positifnya, harga saham akan real. Pembatasan ruang gerak tidak ada. Bisa dibilang tidak ada intervensi regulasi atas ruang gerak di pasar," ujar Alfred.

Dengan hilangnya daya tarik saham gocap di pasar negosiasi, Alfred menilai, fenomena beli murah di pasar nego dan jual mahal di pasar reguler bisa hilang jika batas bawah dibebaskan.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Trade Expo Indonesia Bidik Transaksi US$ 25 Miliar
| Senin, 24 Februari 2025 | 00:02 WIB

Trade Expo Indonesia Bidik Transaksi US$ 25 Miliar

Pameran Trade Expo Indonesia bakal digelar pada 15 Oktober sampai 19 Oktober 2025 di ICE BSD Tangerang.

Prabowo Tunjuk Rosan Jadi Nakhoda Danantara, Pandu & Dony Oskaria Jabat CIO & COO
| Minggu, 23 Februari 2025 | 15:01 WIB

Prabowo Tunjuk Rosan Jadi Nakhoda Danantara, Pandu & Dony Oskaria Jabat CIO & COO

Kabar yang masuk KONTAN, Menteri Investasi dan BKPM Rosan Roslani akan menjadi nakhoda BPI Danantara.

Nasib Pembudidaya eFishery di Ujung Tanduk, Gibran: Saya Tidak Menggelapkan Dana
| Minggu, 23 Februari 2025 | 14:12 WIB

Nasib Pembudidaya eFishery di Ujung Tanduk, Gibran: Saya Tidak Menggelapkan Dana

Co-Founder sekaligus CEO eFishery Gibran Huzaifah menyatakan tidak pernah menggelapkan dana eFishery sepeser pun.

Platform Mobkas Tangkap Peluang Pasar Kendaraan
| Minggu, 23 Februari 2025 | 14:00 WIB

Platform Mobkas Tangkap Peluang Pasar Kendaraan

Industri otomotif bergerilya tangkap pasar yang besar dari mobil bekas, melalui platform digital mereka tawarakan layanan mobil bekas.

Mengekas Protein dari Ternak Ayam Sendiri
| Minggu, 23 Februari 2025 | 13:00 WIB

Mengekas Protein dari Ternak Ayam Sendiri

Tren memelihara ayam di rumah kian digemari. Proses pemeliharaan yang mudah membuat banyak orang keranjingan melakukannya.

10 SWF Dengan Aset Terbesar, Ada Danantara
| Minggu, 23 Februari 2025 | 12:32 WIB

10 SWF Dengan Aset Terbesar, Ada Danantara

Indonesia segera meluncurkan SWF terbaru dengan aset jumbo yakni Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

Wakil Menteri Investasi: Pemerintah Dorong Peluang Investasi Energi Terbarukan
| Minggu, 23 Februari 2025 | 12:31 WIB

Wakil Menteri Investasi: Pemerintah Dorong Peluang Investasi Energi Terbarukan

Pemerintah telah menyiapkan berbagai insentif, kemudahan perizinan, dan skema feed-in tariff agar investasi energi hijau semakin menarik.

Saham Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) Jadi Perhatian di Awal Tahun 2025
| Minggu, 23 Februari 2025 | 12:01 WIB

Saham Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) Jadi Perhatian di Awal Tahun 2025

Direktur dan Chief Investor Relations Officer BRMS Herwin Hidayat mengerek target produksi emas pada tahun 2025 sebanyak 26,67% YoY.

Perang Bunga KPR Murah Membara di Awal Tahun
| Minggu, 23 Februari 2025 | 12:00 WIB

Perang Bunga KPR Murah Membara di Awal Tahun

Langsung tancap gas di awal tahun, bank gencar menawarkan promo bunga KPR untuk meningkatkan pembiayaan kredit rumah.

Kiat Memangkas Emisi dari Semburat Gas Bumi dan Juga Produksi Metana
| Minggu, 23 Februari 2025 | 09:00 WIB

Kiat Memangkas Emisi dari Semburat Gas Bumi dan Juga Produksi Metana

Tahun 2024, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) meraih rating ESG lebih baik. Namun awal tahun ini, PGN terseret kasus dugaan korupsi. 

 
INDEKS BERITA

Terpopuler