Saham Pendatang Anyar yang Tergelincir ke Zona Gocap
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepuluh saham pendatang baru di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2017-2019, kini terdepak di zona gocap alias Rp 50 per saham. Ini merupakan batas bawah harga saham di pasar reguler. Menurut data RTI, hingga Rabu (26/2), total 47 saham menghuni zona gocap. Artinya, sekitar 21,27% penghuninya merupakan saham yang relatif baru menjejakkan kaki di bursa.
Tiga di antara 10 saham gocap itu baru menghelat penawaran perdana saham atawa initial public offering (IPO) pada tahun lalu, yakni Capri Nusa Satu Properti (CPRI), Bliss Properti Indonesia (POSA) dan Bhaktiagung Propertindo (BAPI). Sisanya, masuk di bursa pada 2018 dan 2017 silam (lihat tabel).
