Berita Ekonomi

Sampoerna Berharap Tarif Cukai SKT Tidak Naik Lagi

Senin, 18 Oktober 2021 | 07:35 WIB
Sampoerna Berharap Tarif Cukai SKT Tidak Naik Lagi

Reporter: Siti Masitoh | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana mengumumkan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok 2022 pada bulan Oktober 2021. Namun rencana tersebut masih mendapat penolakan dari industri rokok.

Direktur PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) Elvira Lianita berharap, pemerintah tidak menaikkan tarif CHT pada tahun 2022. Menurutnya, pemulihan industri hasil tembakau (IHT) masih lambat akibat pandemi Covid-19.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru