Sampoerna Berharap Tarif Cukai SKT Tidak Naik Lagi
Senin, 18 Oktober 2021 | 07:35 WIB
Reporter: Siti Masitoh
| Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana mengumumkan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok 2022 pada bulan Oktober 2021. Namun rencana tersebut masih mendapat penolakan dari industri rokok.
Direktur PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) Elvira Lianita berharap, pemerintah tidak menaikkan tarif CHT pada tahun 2022. Menurutnya, pemulihan industri hasil tembakau (IHT) masih lambat akibat pandemi Covid-19.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.