KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana mengumumkan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok 2022 pada bulan Oktober 2021. Namun rencana tersebut masih mendapat penolakan dari industri rokok.
Direktur PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) Elvira Lianita berharap, pemerintah tidak menaikkan tarif CHT pada tahun 2022. Menurutnya, pemulihan industri hasil tembakau (IHT) masih lambat akibat pandemi Covid-19.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.