KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana mengumumkan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok 2022 pada bulan Oktober 2021. Namun rencana tersebut masih mendapat penolakan dari industri rokok.
Direktur PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) Elvira Lianita berharap, pemerintah tidak menaikkan tarif CHT pada tahun 2022. Menurutnya, pemulihan industri hasil tembakau (IHT) masih lambat akibat pandemi Covid-19.
